Selasa, 02 Desember 2014

PEMBIASAAN AKHLAK MULIA BAGI ANAK

PEMBIASAAN AKHLAK MULIA BAGI ANAK


Abstract
The rise of news items about the teen off the delinquency control from her parents, among the causes for this lack or absence of worthwhile activities in their environment, so he is looking for other outside activities which resulted in lapsed into guidelines for that are not good. The Government's attempt to improve the quality of education in the faith and piety to God Almighty the one embodied by the publication of the regulations the Director General of Islamic education number Dj I/12A in 2009 about the Organization of the Islamic Educational extracurricular activities at the school. And Government Regulation No. 55 in 2007 about religion and Religious penddikan. Community by actively empowering education through a variety of religious institutions through the mosque etc. Among the basic characteristics of the faithful and righteous according to the Qur'an is morals, as basic tenets of the religion of Islam that must be known, understood, lived and practised or conditioned its values in everyday life, both personally and socially. Morals is like the ocean not edged, he should be in line between thought, Word and deed, in all things. Attitudes, commendable, a cornerstone in determining the success of a person before God. Refraction noble morals for children needs to be applied very early on in order to achieve the goal of education, by educational institutions; informal, formal, and informal. This paper discusses how to achieve the goals that can be done is by conditioning the morals of every institution, because the children are there and not apart from the three environments.
Keywords: child, Morals, Manners, Mahmudah and Mazmumah

Abstrak
Maraknya berita-berita yang  menceritakan tentang kenakalan anak remaja yang lepas control dari orang tuanya, diantara penyebabnya kurang atau tidak adanya  kegiatan yang bermanfaat di lingkungannya, sehingga ia mencari kegiatan lain  diluar yang berakibat terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak baik. Upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan pada sisi iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa salah satunya diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada Sekolah. Dan Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 tentang penddikan agama dan Keagamaan. Masyarakat dengan aktif memberdayakan pendidikan melalui berbagai lembaga keagaman melalui mesjid dll. Diantara karakteristik dasar orang beriman dan bertakwa menurut Alquran adalah akhlak, sebagai ajaran dasar agama Islam yang wajib diketahui, dipahami, dihayati, dan diamalkan atau dibiasakan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari, baik secara pribadi maupun secara sosial. Akhlak itu bagaikan lautan tak bertepi, dia harus sejalan antara pikiran, perbuatan dan perkataan, dalam segala hal. Akhlak terpuji, landasan dalam penentuan keberhasilan seseorang dihadapan Allah. Pembiasan akhlak mulia bagi anak sangat perlu diterapkan sejak dini dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, malalui berbagai lembaga pendidikan; informal, formal, dan nonformal. Tulisan ini membahas cara yang dapat dilakukan mencapai tujuan adalah dengan pembiasaan akhlak mulia disetiap lembaga pendidikan, karena disitulah anak berada dan tidak terlepas dari tiga lingkungan tersebut.
Kata Kunci: Anak, Akhlak, Budi Pekerti, Mahmudah dan Mazmumah

A. PENDAHULUAN
Pandangan hidup pribadi muslim ialah sebagai makhluk yang mengabdikan diri dalam arti seluas-luasnya, baik sebagai hamba Allah (QS. [51]: 56) maupun sebagai khalifah-Nya (QS. [2]: 30); sebagai pewaris-pewaris di muka bumi (QS. [27]: 62), yang menerima amanah (QS. [33]: 72). Dalam pengabdian itu ia mengikuti petunjuk dan suri tauladan Nabi Muhammmad SAW. (QS. Al-ahzab: 21) yang menjadi rahmat bagi segenap alam (QS.[21]:  107). Dengan pengabdian itu setiap pribadi berupaya mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
            Menurut ajaran Islam, atribut inti dari makhluk manusia adalah akhlak, yang mencakup pemilikan kesadaran diri, pengarahan diri, kehendak dan intelek kreatif. Pada sisi lain, manusia diketahui memiliki dimensi jasmani, akal, dan roh. Sementara Al-Gazali (dalam Muhaimin, 1993) mengklasifikasikan kepada: dimensi diri, dimensi sosial, dan dimensi metafisik. Islam adalah suatu ajaran yang memberikan tuntunan dalam menghasilkan sikap dan prilaku yang benar bagi manusia itu, sehingga tujuan menempatkan manusia dalam kehidupannya sebagai makhluk yang bermartabat mulia, sesuai dengan fitrahnya, akan dapat tercapai.
Oleh karena itu, ajaran akhlak menemukan bentuknya yang sempurna pada ajaran agama Islam dengan titik pangkalnya pada Tuhan dan akal manusia. Agama Islam pada intinya mangajak manusia agar percaya kepada Tuhan dan mengakui; bahwa Dia-lah Rabbul’alamin.  Juga mengandung jalan hidup manusia yang paling sempurna dan memuat ajaran yang menuntun umat kepada kebahagiaan dan kesejahteraan. Konsep Islam tentang akhlak sungguh luas karena mencakup seluruh kepribadian dan kahidupan manusia.
Berakhlak mulia itu dalam ajaran Islam adalah orang yang dipujikan Allah swt. dan ditinggikan derjatnya. Orang yang berakhlak mulia itu adalah orang yang sukses, sehat dan bahagia hidupnya. Setiap pribadi semestinya memiliki akhlak yang mulia, agar terwujud pembangunan manusia seutuhnya. Dalam ajaran Islam, pribadi dan sepak terjang Rasulullah SAW. adalah manifestasi dan realisasi dari ajaran-ajaran Alquran, yang di dalamnya terkandung sumua sifat-sifat Tuhan. Siti ‘Aisyah, dalam menerangkan sifat-sifat Rasulullah SAW. dengan ringkas tetap berkata: ”akhlak Rasulullah saw. ialah Alquran” (Hamka,1982;I:70, Humaidi Tatamangarsa,1980:16-7). Lebih dari itu Alquran sendiri telah dengan tegas menyatakan bahwa Rasulullah saw. adalah sebagai panutan/ikutan yang baik. (QS. al Ahzab, 33:21). Dalam sejarah tercatat, selama hidupnya beliau senantiasa membantu orang lain, dan sangat peduli terhadap penderitaan orang lain.   
Sahabat pernah bertanya pada Nabi tentang inti agama sebagai berikut: Hai Nabi! Apakah inti agama itu ( ad-dān)? Pertanyaan ini ditanyakan sahabat kepada Nabi sebanyak empat kali. Tiga kali Nabi menjawab pertanyaan itu dengan  “akhlak yang baik” (husnul-khulūq). Sedang jawaban keempat Nabi memberikan “amā tafqahu, wahuma ′allā taghdhab!” (Ahmad bin Hambal: 1981). Jawaban ini hakikatnya juga akhlak, yakni agar orang jangan cepat emosi. Dalam menjawab tentang  hakikat (inti) agama, Nabi saw., ada yang mengatakan bahwa agama itu adalah nasehat menasehati (al-dīnul nashīhah), agama itu adalah muamalah (al-dīnul mu’amalah), agama itu adalah iman (al-dīnul īmān), akhlak itu tandan kesempurnaan iman (akmalul mukminīna īmānan ahsanuhum khuluqan), akhlak itu wadah agama (akhlaqu wi’āuddīn), dan bahwa kebahagiaan seseorang itu terletak pada akhlaknya yang baik (min sa’ādatil mar′′i husnul khuluq), (Muhammad  Mawardi, Jawahir al Hadis, t.t.).   Nabi sendiri menegaskan bahwa aku diutus menjadi Rasul adalah bertugas untuk menyempurnakan akhlak manusia (innamā bu’istu liutammima makārimal akhlāq) (Hambal, 1981). Disamping itu pribahasa (Syauqy) mengatakan pula bahwa “Tegaknya suatu umat itu karena akhlak baiknya dan apabila akhlaknya rebah maka rebah pulalah umat (bangsa) itu” (Asmaran, 1992).   
Dalam dunia anak, permasalahan akan dapat diatasi dengan hadirnya lingkungan (pendidik, pembimbing, penasehat, penuntun, penyuluh, penunjuk jalan atau ulama, dsb.) yang berakhlak mulia, sebagai tempat menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Oleh karena itu melaksanakan tugas dengan baik sebagai khalifah di muka bumi, sudah menjadi tanggung jawabnya semua orang muslim di tempat di mana ia mengabdi.
Beradasarkan pemikiran di atas dapat dipahami bahwa akhlak itu adalah ajaran dasar agama Islam yang wajib diketahui, dipahami, dihayati, dan diamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari, serta dibiasakan sejak dini baik secara pribadi maupun secara sosial sebagai seorang Islam. Bagaimana seharusnya anak menjalani hidupnya agar berakhlak mulia. Untuk menjawab hal ini akan dikemukakan beberapa pokok pikiran; bagaimana konsep akhlak sesungguhnya dalam Islam, ciri-ciri khas akhlak dalam Islam, pembiasaan-pembiasaan akhlak mulia yang bagaimana yang harus dijalani atau dilakukan anak.
B. PEMBAHASAN
1. Konsep Akhlak Menurut Islam
Kata akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Kata akhlak, menurut Quraish Shihab (2000), walaupun terambil dari bahasa Arab (yang biasa berartikan tabi’at, perangai, kebiasaan, bahkan agama), namun kata seperti itu tidak ditemukan dalam Alquran. Yang ditemukan hanyalah bentuk tunggalnya yaitu khuluq yang tercantum dalam QS. Al-Qalam 68: 4, dan al-Syu’ara’ 26:137.   
y7¯RÎ)ur 4n?yès9 @,è=äz 5OŠÏàtã  [ القلم : 68: 4 ]
            Artinya: Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung     (QS. Al-Qalam, [68]: 4)           

÷bÎ) !#x»yd žwÎ) ß,è=äz tûüÏ9¨rF{$#   [ الشعرأ  : 26 : 137 ]
Artinya: (agama Kami) ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan orang dahulu. QS. al-Syu’ara’ 26:137)
Kata akhlak banyak ditemukan di dalam hadis-hadis Nabi saw., dan yang paling popular diantaranya adalah, Artinya: Aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Sehubungan dengan makna ini, Muhaimin (1994) mengemukakan bahwa pengertian akhlak secara etimologis berasal dari kata khuluq dan jama’nya akhlaq, yang berarti budi pekerti, etika, moral. Kata khuluq mempunyai kesesuaian dengan khilqun, hanya saja khuluq merupakan perangai manusia dari dalam diri (ruhaniyah) sedang khilqun merupakan perangai manusia dari luar (jasmaniah). Term khuluq juga berhubungan erat dengan Khaliq (Pencipta), dan makhluq  (yang diciptakan).
Pengertian etimologis tersebut berimplikasi bahwa akhlak mempunyai kaitan dengan Tuhan pencipta yang menciptakan manusia, luar dan dalam, sehingga tuntunan akhlak harus dari Khalik (Tuhan Pencipta), dan juga persesuaian kata dengan makhluk yang mengisyaratkan adanya sumber akhlak dari ketetapan manusia bersama, sehingga dalam hidup manusia harus berakhlak yang baik manurut ukuran Allah dan ukuran manusia. Hal ini memberi pengertian, bahwa apapun fungsi seorang muslim, harus berakhlak Islam dalam kehidupannya. Dalam hal ini ajaran Islam telah menyatakan bahwa, yang menjadi suri teladan bagi setiap orang Islam ialah pribadi Rasulullah SAW. sebagaimana tersebut dalam Alquran surat 33 al-Ahzab ayat 21.
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx. ÇËÊÈ  
Artinya:  Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah (QS. al-Ahzab [33]: 21).
            Muhammad Al-Gazali, dalam bukunya Ihya ‘Ulumuddin (1980) menyebutkan bahwa akhlak itu berhubungan erat dengan soal kejiwaan. Kalau jiwa itu merupakan hakikat yang hakiki dari manusia, maka penyimpangan dari akhlak yang mulia berarti penyimpangan dari esensi kemanusiaan. Akhlak itu tidak dapat dipisahkan dari soal kejiwaan. Akhlak itu dapat diibaratkan sebagai hai’ah (sikap, sifat) yang melekat pada jiwa yang darinya timbul af’al  (perilaku) dengan mudah tanpa hajat kepada pemikiran dalam melakukannya, dalam arti sudah menjadi kebiasaan. Oleh sebab itu dikatakan bahwa akhlak itu adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang dari sifat itu timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu. Apabila hai’ah jiwa itu bersesuaian dengan akal dan syari’at, maka jiwa akan melahirkan af’al yang baik dan itu disebut akhlak mulia. Sebaliknya apabila hai’ah jiwa itu melahirkan af’al yang buruk dan itu dinamakan dengan akhlak yang jahat.
Menurut Ahmad Amin (1990), akhlak adalah “adabul-iradah” atau kehendak yang dibiasakan. Kehendak ialah ketentuan dari beberapa keinginan sesudah bimbang, sedang kebiasaan ialah perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah dikerjakan. Jika kehendak itu dikerjakan berulang-kali sehingga menjadi kebiasaan, maka itulah yang kemudian berproses menjadi akhlak. Setiap akhlak mulia yang dikenal oleh fitrah dan akal sehat , individu dan masyarakat dapat hidup secara bahagia dengan dominasinya, maka Islam menyetujuinya, memerintahkan dan menganjurkannya. Sedangkan setiap perbuatan nista yang ditentang oleh fitrah dan akal yang sehat, ajaran Islam hadir untuk mengingkarinya dan mengecamnya.
Akhlak menurut  Alquran termasuk diantara karakteristik dasar orang-orang beriman dan bertakwa, yang mana tidak akan masuk surga, tidak akan selamat, serta tidak akan mendapatkan kebahagiaan hakiki dalam kehidupan, orang-orang  selain mereka. Sedang menurut sunnah Nabi, akhlak termasuk di antara cabang-cabang keimanan (syu’b ul iman);  tidak sempurna keimanan seseorang kecuali ia menghias diri dengannya dan mengosongkan diri dari akhlak buruk. Oleh karena itu nilai-nilai dalam Alquran dinyatakan dengan akhlak; dengan segala akar katanya. Sedang dalam falsafah Islam diistilahkan dengan takwa. Takwa adalah sistem nilai atau akhlak Islam. Sistem takwa atau akhlak Islam itu mencakup semua nilai yang diperlukan manusia dalam keselamatan, kebahagiaan, dan kesempurnaan hidupnya di dunia dan di akhirat. Nilai-nilai dimaksud adalah 1). Nilai-nilai perorangan, 2) Nilai-nilai kekeluargaan, 3) Nilai-nilai sosial kemasyarakatan, 4) Nilai-nilai kenegaraan, 5) Nilai-nilai keagamaan. Inilah lima dasar pengertian takwa (akhlak) dalam Islam yang membuat Rasulullah memiliki akhlak yang agung (QS. al-Qalam, [68]: 4 dan  al-Ahzab, [49]: 13) serta menjadi panutan dan teladan yang baik bagi seluruh umat yang mengharapkan kebahagiaan sejati (QS. al-Ahzab, [33]: 21)
Adapun kelima aspek nilai-nilai dasar takwa tersebut dijabarkan secara rinci dalam Darraz, Muhammad Abdullah (1982), dan dalam Rahmat Taufik Hidayat (1994) sebagai berikut:
a.         Nilai-nilai keagamaan, yang berhubungan dengan kewajiban hamba kepada Tuhannya.
b.         Nilai-nilai perorangan yang menghendaki terciptanya keserasian hubungan manusia dengan dirinya.
c.         Nilai-nilai kekeluargaan yang menghendaki terciptanya keharmonisan hubungan manusia dalam kehidupan keluarganya.
d.        Nilai-nilai sosial kemasyarakatan  yang menghendaki terciptanya keharmonisan.
e.         Nilai-nilai kenegaraan yang meliputi hubungan antar kepala Negara dengan rakyat dan hubungan luar negeri.
            Nilai-nilai yang terkandung dalam sistem akhlak Islam yang ajaran-ajarannya didasarkan atas petunjuk Allah dalam Alquran dan harus direalisasikan dalam kehidupan RasulNya. Akhlak menjadi ajaran dasar agama dan merupakan tugas utama risalah Nabi Muhammad saw. Di bawah bimbingan Allah, Muhammad menjadi seorang manusia yang paling sempurna akhlaknya, dan  menjadi contoh yang paling baik bagi manusia seluruhnya.  Apa yang dikemukakan di atas itu adalah sebagian akhlak Rasul-Nya yang telah menjadi pakaian bagi kahidupan beliau. Oleh karenanya akhlak adalah pakaian yang harus dipakai oleh seorang muslim dikala berhadapan dengan sesama.
            Bila dilihat dari sifatnya, maka akhlak itu terbagi kepada akhlak tepuji dan akhlak tercela. Namun ruang lingkup akhlak itu sangat luas sekali. Hal ini terlihat pada bentuk-bentuk akhlak itu sendiri yang terbagi kepada: Akhlak terhadap Khaliq dan akhlak terhadap makhluk, yang meliputi manusia dan bukan manusia (flora dan fauna).
2. Ciri-ciri Akhlak dalam Ajaran Islam.
            Akhlak Islam pada prinsipnya adalah makna yang terpenting dalam hidup ini. Di dalam Alquran terdapat 1504 (seribu lima ratus empat) ayat yang berhubungan dengan akhlak, baik segi teori maupun segi praktis (Al Syaibany, 1979:313). Sebagian dari ayat-ayat tersebut telah tertuang dalam lima nilai-nilai akhlak di atas. Intisari dari hal ini tercantum dalam surat al Qalam, 68:4, yang menyatakan “Sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti (akhlak) yang agung”  Oleh sebab itu  ‘Aisyah r.a. seketika ditanya tentang akhlak Rasulullah SAW. (yang dalam sebuah riwayat, jawaban istri Nabi itu diberikan setelah melalui proses dari Amirul Mukminin, kemudian Bilal, kemudian Aly, karena hal itu sangat sulit bagi orang untuk menggambarkan bagaimana akhlak Rasulullah itu)  beliau menjawab “Akhlaknya adalah Alquran”. Kemudian beliau berkata: “Tidakkah engkau membaca: “Innaka la’ala khuluqin ‘azhim”?. Dalam sebuah hadis,  beliau menyatakan sebagai berikut:
Artinya: Tuhanku telah berpesan padaku sembilan perkara, sekarang saya pesankan kepadamu: Allah berpesan padaku agar berbuat ikhlas dalam keadaan terang-terangan ataupun rahasia, adil dalam keadaan gembira ataupun marah, berhemat dalam keadaan kaya ataupun miskin, mema’afkan kepada yang menganiaya, memberi kepada yang telah menghalangi rezkiku, menghubungi orang yang telah memutuskan hubunganku dengannya, diamku supaya menjadi pikiran, ucapanku menjadi zikir, dan pandanganku supaya menjadi pelajaran. (Al-Aqdul Farid dalam Asy Syaibany, 1979)
Selanjutnya Al-Syaibany mengemukakan bahwa ciri-ciri akhlak dalam ajaran Islam adalah sebagai berikut:
a.          Ciri sifat menyeluruh, meliputi seluruh gejala aktifitas biologis perorangan dan masyarakat, meliputi segala hubungan manusia dan segala segi kehidupannya dan segala segi hubungannya dengan kehidupan dan benda-benda hidup dan segala sesuatu itu berlaku atas pengawasan Allah. “…Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada…” (Lihat al Hadid, 57:4 dan al An’am, 6:38)

uqèd Ï%©!$# t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚöF{$#ur Îû Ïp­GÅ 5Q$­ƒr& §NèO 3uqtGó$# n?tã ĸóyêø9$# 4 ÞOn=÷ètƒ $tB ßkÎ=tƒ Îû ÇÚöF{$# $tBur ßlãøƒs $pk÷]ÏB $tBur ãAÍ\tƒ z`ÏB Ïä!$uK¡¡9$# $tBur ßlã÷ètƒ $pkŽÏù ( uqèdur óOä3yètB tûøïr& $tB öNçGYä. 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=uK÷ès? ׎ÅÁt/ ÇÍÈ  
Artinya: Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: kemudian Dia bersemayam di atas ´arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya. dan Dia bersama kamu di mama saja kamu berada, dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan (QS. Al-Hadid, [57] :4).

$tBur `ÏB 7p­/!#yŠ Îû ÇÚöF{$# Ÿwur 9ŽÈµ¯»sÛ çŽÏÜtƒ Ïmøym$oYpg¿2 HwÎ) íNtBé& Nä3ä9$sVøBr& 4 $¨B $uZôÛ§sù Îû É=»tGÅ3ø9$# `ÏB &äóÓx« 4 ¢OèO 4n<Î) öNÍkÍh5u šcrçŽ|³øtä ÇÌÑÈ  
Artinya: Dan Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan (Q.S. Al-An’am, [6] :38)

b.         Ciri keseimbangan, di mana akhlak Islam tidak mengorbankan kepentingan jasmani untuk kepentingan nilai rohani, juga nilai-nilai kebendaan untuk nilai-nilai kerohanian. Tapi ia meletakkan pada tempatnya, tidak berlebih dan tidak berkurang. (Lihat  al-Qashash, [28]: 77, al Baqarah, [2]: 182, al-A’raf, [7]: 32, al-Maidah, [5]: 87). Diantaranya;
Æ÷tGö/$#ur !$yJÏù š9t?#uä ª!$# u#¤$!$# notÅzFy$# ( Ÿwur š[Ys? y7t7ŠÅÁtR šÆÏB $u÷R9$# ( `Å¡ômr&ur !$yJŸ2 z`|¡ômr& ª!$# šøs9Î) ( Ÿwur Æ÷ö7s? yŠ$|¡xÿø9$# Îû ÇÚöF{$# ( ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä tûïÏÅ¡øÿßJø9$# ÇÐÐÈ  
Artinya: Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan (QS. al-Qashash, [28]: 77).

c.          Ciri sederhana, di mana kesederhanaan dimaksudkan tidak berlebihan pada salah satu arah dan di antara segala arah, dan tidak pula berkurang. Memastikan manusia hidup di dunia ini dipertengahan dua ujung berlebihan dan berkurangan. (al A’raf, [7]: 31, al Israk, [7]: 27, al Baqarah, [2]: 143)
d.         Ciri realisme yang menganggap akhlak Islam sesuai dengan kemampuan kemanusiaan dan sejalan dengan naluri yang sehat. Gejalanya antara lain seperti : supaya mencari rezki dan bersungguh-sungguh mencarinya selama  mencari dengan cara dan jalan yang halal, juga harus kuat dalam kebenaran membalas setiap orang ceroboh dengan jalan yang setimpal. (Lihat al Baqarah, [2]:190 dan 194, al-Anfal, [8]: 8)
e.          Ciri kemudahan, di mana manusia tidak diberati kecuali dalam batas-batas kesanggupan dan kekuatannya. Hal ini dapat dilihat pada ajaran Islam, bahwa Allah menginginkan kemudahan dan tidak menginginkan kesusahan (QS. [2]: 185   dan 286), Allah tidak menjadikan dalam agama itu paksaan bagimu (QS.Al-Hajj, [22]: 78), jangan kamu melemparkan dirimu ke dalam kebinasaan (QS, [2]: 195), bertaqwalah kepada Allah sesanggupmu (QS. al-Taghabun, [64: 11), Allah ingin meringankan daripada kamu, sebab manusia itu dijadikan lemah (al-Nisak, [4]: 28)
f.          Ciri mengikat perkataan dengan amal, teori dan praktek, hal ini dapat dilihat antara lain dalam QS.Al-Shaf, [61]: 2, al-Baqarah, [2]: 44, Fushshilat, [41]: 33, Ali Imram, [3]:188, al-Kahfi, [18]: 107.
g.         Ciri tetap dalam dasar-dasar dan prinsip-prinsip akhlak umum, dimaksudkan di sini adalah bahwa cara dan jalan yang digariskan oleh Islam adalah jalan universal, kekal sesuai dengan zaman dan cocok untuk segala waktu, sehingga ia tidak tunduk pada perubahan dan pertukaran sesuai dengan hawa nafsu. Hal ini dapat dilihat dalam fiman Allah (QS.[16]: 60)    
Sebagai seorang Islam, dalam melaksanakan peran dan fungsinya, ciri di atas merupakan hal yang harus dimilikinya, dan melekat sejalan dengan kompetensi serta akhlaknya, sehingga tercerminkan dalam perilaku sehari-hari, dalam berbuat, dalam berbicara, dalam bertindak dan sebagainya.
Dalam hidup seseorang akan melalui tiga tahap masa sehubungan dengan peran dan fungsi manusianya, yaitu tahap tuntutan panggilan kewajiban yang dilakukan dalam hal ini sebagai anak, orang tua, guru dan seterusnya, tahap menyahuti/melaksanakan  tuntutan tersebut, dan tahap hisab/penilaian terhadap pelaksanaan tuntutan tersebut. Abbas Mahmud Al Akkad dalam Asy Syaibany (1979), mengemukakan bahwa manusia tidak bertanggung jawab terhadap masalah yang tidak diketahuinya, tetapi ia akan bertanggung jawab terhadap yang diketahui dan yang sanggup ia ketahui. Tidak ada sesuatu di alam ini (ghaib dan syahadah) yang disembunyikan seluruhnya dari pengetahuan manusia. Apa yang sanggup diketahuinya maka ia akan dihisab tentang itu. Pendapat ini didasari oleh firman Allah yang antara lain: (QS.al-Thur, [5]2 :21, al-Baqarah, [2]: 48,134,141, al-Israk,[17]: 15, 286, al Najmi, [53]: 39-41. Berikutnya QS. al An’am [6]: 164, Fushshilat, [4]1: 46, Ali-Imram, [3]: 110,104, al-Taubah, [9]: 67-71.
            Fazlurrahman Ansari (1984) mengemukakan empat istilah bersifat penilaian (evaluasi) atau hisab hasanah, menganai pengadilan akhlak. Seleksi tersebut dikaitkan dengan perintah Ilahi dalam QS. al-Nahlu,[16]: 90; “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat hasanah (kebajikan) ….”  Empat istilah dimaksud adalah sebagai berikut:
1)        Tentang shalihat dan sayyiat, dalam QS.al Jaatsiyah, [45]: 21;
÷Pr& |=Å¡ym tûïÏ%©!$# (#qãmuŽtIô_$# ÏN$t«ÍhŠ¡¡9$# br& óOßgn=yèøgªU tûïÏ%©!$%x. (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# [ä!#uqy ôMèd$uøt¤C öNåkèE$yJtBur 4 uä!$y $tB šcqßJä3øts ÇËÊÈ  
Artinya: Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.
2)        Tentang khayr dan syarr, dalam QS. al-Zalzalah, [99]: 7-8;
`yJsù ö@yJ÷ètƒ tA$s)÷WÏB >o§sŒ #\øyz ¼çnttƒ ÇÐÈ   `tBur ö@yJ÷ètƒ tA$s)÷WÏB ;o§sŒ #vx© ¼çnttƒ ÇÑÈ  
Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula.
3)        Tentang birr dan itsm, dalam QS. Al Maaidah, [5]: 2;
¢(#qçRur$yès?ur... n?tã ÎhŽÉ9ø9$# 3uqø)­G9$#ur ( Ÿwur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$# Èbºurôãèø9$#ur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ߃Ïx© É>$s)Ïèø9$# ÇËÈ  
Artinya: ... dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.

4)        Tentang hasanah dan sayyiat, dalam QS. [27]: 89-90.
`tB uä!%y` ÏpoY|¡ysø9$$Î/ ¼ã&s#sù ׎öyz $pk÷]ÏiB Nèdur `ÏiB 8ítsù >Í´tBöqtƒ tbqãZÏB#uä ÇÑÒÈ   `tBur uä!%y` Ïpy¥ÍhŠ¡¡9$$Î/ ôM¬7ä3sù öNßgèdqã_ãr Îû Í$¨Z9$# ö@yd šc÷rtøgéB žwÎ) $tB óOçFZä. tbqè=yJ÷ès? ÇÒÉÈ  
Artinya: Barangsiapa yang membawa kebaikan, maka ia memperoleh (balasan) yang lebih baik dari padanya, sedang mereka itu adalah orang-orang yang aman tenteram dari pada kejutan yang dahsyat pada hari itu. Dan barang siapa yang membawa kejahatan, maka disungkurkanlah muka mereka ke dalam neraka. Tiadalah kamu dibalasi, melainkan (setimpal) dengan apa yang dahulu kamu kerjakan.

Betapa indahnya wejangan ajaran akhlak Islam dalam ayat di atas, memeritahkan kebajikan yang diiringi dengan melarang kejelekan, yang semuanya kelak akan dipertangung jawabkan.
3. Kegiatan Pembiasaan akhlak mulia yang perlu dilakukan.
Pembiasaan Akhlak Mulia (SALAM), adalah upaya yang dilakukan oleh pendidik di setiap lembaga pendidikan (rumah tangga, sekolah, dan masyarakat) secara rutin dan berkelanjutan dalam membangun karakter (character building) keagamaan dan akhlak mulia peserta didik, sebagai proses internalisasi nilai-nilai keagamaan agar peserta didik terbiasa berbicara, bersikap, dan berperilaku terpuji dalam kehidupan keseharian. Melalui kegiatan pembiasaan, diharapkan peserta didik memiliki karakter dan prilaku terpuji baik dalam komunitas kehidupan di sekolah, di rumah, maupun di masyarakat.
Berbagai kegiatan pembiasaan akhlak mulia yang dapat dilakukan di lingkungan anak dimana berada, baik di sekolah, rumah tangga, dan di dalam masyarakat, seyogyanya semuanya seharusnya menciptakan budaya agamis, mulai dari penampilan profil fisik sampai kepada situasi kehidupan antar sesama orang tua, sesama guru, sesama murid, guru dengan murid, dengan pengasuh, pegawai, juga dengan lingkungan, dan seterusnya.
a.       Shalat berjamaah,
b.       baca Alquran/tadarusan,
c.        baca do'a pada awal dan akhir pelajaran,
d.       melafalkan Asmaul Husna
e.        mengucapkan dan menjawab salam,
f.        infak dan shadaqah,
g.       menjaga kebersihan dan menjaga kesehatan,
h.       berperilaku jujur, adil,
i.        memanfaatkan waktu luang untuk kebaikan; membaca berbagai bacaan, mendengarkan berita,
j.         tolong menolong dan
k.      hormat antar sesama.
l.        menciptakan budaya agamis mulai dari penampilan profil fisik sampai kepada situasi kehidupan antar sesama
m.    dan lain-lain
Di sekolah, pembiasaan Akhlak Mulia adalah merupakan salah satu bentuk dari kegiatan ekstra kurikuler Di samping kegiatan intra kurikuler. Menurut Buku Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diterbitkan oleh Dirjend PAIS (2010) terdapat beberapa bentuk kegiatan ekstrakurikuler PAI yang dapat diterapkan/dilaksanakan di sekolah antara lain: (1) Pembiasaan Akhlak Mulia (2) Pekan Keterampilan dan Seni PAI (PENTAS PAI) (3) Pesantren Kilat (SANLAT) (4) Ibadah Ramadhan (IRAMA)  (5)  Tuntas Baca Tulis Alquran (TBTQ) (6) Wisata Rohani (WISROH) (7) Peringatan Hari Besar Islam (PHBI).
Kegitan-kegiatan ekstra kurikuler dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan agama Islam sehingga dapat terealisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana tujuan yang diharapkan dari pendidikan Islam, sebagai berikut:
a.         Memperdalam dan memperluas pengetahuan dan wawasan keagamaan peserta didik.
b.         Mendorong peserta didik agar taat menjalankan agamanya dalam kehidupan sehari-hari.
c.         Menjadikan agama sebagai landasan akhlak mulia dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
d.        Membangun sikap mental peserta didik untuk bersikap dan berperilaku jujur, amanah, disiplin, bekerja keras, mandiri, percaya diri, kompetitif, kooperatif, dan bertanggung jawab, serta
e.         Mewujudkan kerukunan antar umat beragama. (Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang pengelolaan Pendidikan Agama Islam di Sekolah)

Bahkan dijelaskan secara lebih tegas dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No.22 Tahun 2006 untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai berikut:
a.       Menumbuhkembangkan aqidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT.
b.      Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

Untuk merealisasikan tujuan di atas, paling tidak ada empat dimensi pokok yang harus diperhatikan dalam pembelajaran PAI, yang meliputi :
a.       Dimensi keimanan anak terhadap ajaran Agama Islam;
b.      Dimensi pemahaman (intelektual) serta keilmuan anak terhadap ajaran Agama Islam;
c.       Dimensi penghayatan atau pengalaman batin yang dirasakan anak dalam     menjalankan ajaran syariat Agama Islam.
d.      Dimensi pengalaman, dalam arti bagaimana ajaran Agama Islam yang telah   diyakini dan diimani itu dapat dipahami dan dihayati oleh anak kemudian mampu 
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. (Lihat: Sukiman: 2011)
              Selanjutnya, pembiasaan akhlak mulia bagi anak, telah dilakukan pula mellui pendidikan Islam nonformal, seperti di Taman Pandidikan Alquran dan seni Baca Alquran (TPA/Q dan TPSA), Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Wustha dan Ulya atau Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Pondok Alquran, bagi anak usia sekolah. Di lembaga pendidikan ini, anak lebih banyak mendapatkan pendidikan dalam bentuk praktis pendidikan keagamaan Islam.
Melalui panduan Madrasah Diniyah tahun 2007, kurikulum Diniyah Takmiliyah hanya mengemukakan kompetensi lulusan, yang kemudian dapat dijabarkan sesuai dengan kondisi riil madrasah yang berkembang di masyarakat. Kompetensi lulusan dimaksud adalah merupakan  pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah murid menyelesaikan jenjang pendidikan. Disamping itu juga merupakan batas dan arah kompetensi yang harus dimiliki dan dapat di lakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu. 
kompetensi lulusan Madrasah Diniyah dimaksud adalah sebagai berikut (Departemen Agama RI., 2007);
a.    memiliki sikap sebagai seorang muslim yang bertakwa dan berakhlak mulia;
b.    memiliki sikap sebagai warga negara Indonesia yang baik
c.    memiliki kepribadian yang baik, percaya pada diri sendiri, sehat jasmani dan rohani;
d.   memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah dan sikap terpuji yang berguna bagi pengembangan kepribadiannya.
         Kompetensi lulusan ini dibagi dalam tiga bidang, yaitu: pertama kompetensi lulusan dalam bidang pengetahuan;
a.    memiliki pengetahuan dasar tentang agama Islam.
b.    memiliki pengetahuan dasar tantang Bahasa Arab sebagi alat untuk memahami ajaran gama Islam.
Kedua, dalam bidang pengalaman;
a.    dapat mengamalkan ajaran agaman Islam
b.    dapat belajar dengan cara yang baik
c.    dapat bekerja sama dan dapat mengambil bagian dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakan.
Ketiga, dalam bidang nilai dan sikap;
a.       cinta terhadap agama lslam dan bertekat untuk melakukan ibadah shalat dan ibadah lainnya.
b.      berminat dan bersikap positif terhadap ilmu pengetahuan
c.       mematuhi disiplin dan peraturan yang berlaku
d.      menghargai kebudayaan nasional dan kebudayaan lainnya yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam;
e.       memiliki sikap demokratis dan mencintai sesama manusia dan lingkungan sekitarnya
f.       Menghargai setiap pekerjaan dan usaha yang halal
g.      Menghargai waktu, hemat dan produktif.

              Untuk mendukung kegiatan  di kelas di Madrasah diniyah ini, anak-anak diikat dengan kegiatan Didikan Subuh pada setiap waktu subuh minggu pagi. Semua kegiatan adalah dalam bentuk penampilan  atau sikap. Dimulai dengan shalat subuh berjamaah hingga penampilan acara didikan subuh yang terdiri dari tiga bentuk yaitu, shalat subuh berjamaah, acara inti dan acara tambahan atau penunjang. Ini diterapkan hampir di seluruh mesjid dan mushalla di Sumatera Barat. Bila anak dibina dan didukung secara penuh dan rutih oleh orang tuanya, maka anak akan mendapatkan pembekalan yang sangat berharga dan penuh kesan untuk dia hidup di usia selanjutnya.
              Pada tingkat remaja, pembiasan akhlak mulia dilakukan melalui kegiatan wirid remaja, kegiatan remaja mesjid, dan kegiatan pesantren ramadhan. Di sini anak-anak remaja akan mendapatkan pembinaan pendidikan dan pembiasaan akhlak mulia melalui berbagai kegiatan seperti, ceramah agama, kreativitas remaja dalam berbagai bentuk kegiatan sperti; membaca dan menghafap Alquran, pentas seni Islam, sosial keagamaan dan kemasyarakatan lainnya.
Hasil penelitian yang dilakukan Rosniati Hakim (2013), diketahui bahwa proses pendidikan MDA Baitul Haadi sebagai pendidikan Islam nonformal, dapat dikatakan bermutu atau berkualitas baik, karena pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input madrasah dilakukan secara baik dan bijak, sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan, mampu memotivasi dan minat belajar peserta didik dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didiknya. Peserta didik tidak sekedar menguasi pengetahuan yang diajarkan gurunya, tetapi pengetahuan itu menjadi muatan nurani dan perilaku peserta didik, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, (terlihat dalam aktivitas sehari-hari di MDA), dan diharapkan dia akan mampu mengembangkan dirinya. Proses ini amat menentukan output pendidikan, sebagai kinerja MDA. Prestasi yang dihasilkan dari proses atau prilaku MDA dapat diukur dari mutu, efektivitas, produktivitas, efisiensi, inovasi mutu kehidupan kerja, dan moral MDA itu. Mutu output MDA dapat dilihat dari prestasi akademik dalam UAM, lomba-lomba atau musabaqah akademik, seperti kegiatan rutin pada festifal muharram. Sementara prestasi non akademik, seperti imtaq, kejujuran, kesopanan, kedisiplinan dan kegiatan ekstra kurikuler lainnya. Prestasi yang dihasilkan dari proses dari prilaku MDA baik secara kuantitas maupun secara kualitas dapat dinikmati oleh khususnya orang tua peserta didik dan bagi siapa yang dapat atau ingin menyaksikan. Berhasil dalam berkompetisi, seperti unggul dalam aktivitas, berkualitas santun dalam akhlakul-karimah, dan terbina silaturrahim. Jadi, di MDA tersebut, anak selalu secara terus menerus dan terjadwal pembiasaan membaca, menghafal Alquran, berakhlakul karimah melalui berbagai aktivitas.
         Mutu pendidikan agama tidak dapat diukur dengan tabel-tabel statistik, tetapi dengan totalitas peserta didik sebagai pribadi dan bagian dari sistem sosial. Karena itu, menurut Malik Fadjar (2005) mutu maupun pencapaian pendidikan agama perlu diorientasikan kepada hal-hal sebagai berikut: 
a.       tercapainya sasaran kualitas pribadi, baik sebagai manusia yang beragama maupun sebagai manusia Indonesia yang ciri-cirinya dijadikan pendidikan nasional,
b.      integrasi pendidikan agama dengan keseluruhan proses maupun institusi pendidikan yang lain,
c.       tercapainya internalisasi nilai-nilai dan norma-norma keagamaan yang fungsinya secara moral untuk mengembangkan keseluruhan sistem sosial dan budaya,
d.      penyadaran pribadi akan tuntutan hari depannya dan transformasi sosial dan budaya yang terus berlangsung,
e.       pembentukan wawasan ijtihadiyah (cerdas rasional) di samping penyerapan ajaran secara aktif.
              Kegiatan pembiasaan akhlak mulia sudah seharusnya dapat dilakukan melalui kerja sama berbagai lembaga yang saling terkait dan saling mendukung, terencana secara baik, terlaksana secara terkoordinir, memberikan contoh teladan yang baik, melakukan pengawasan dan penilaian. Disamping itu tak kalah pentingnya adalah menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai pihak. Bila pembiasaan ini dapat berjalan dengan baik dan teratur serta secara terus menerus, maka dia akan sampai kepada ketergantungan atau ketagihan untuk memperbuatnya, ini berarti bahwa ia merasa ada sesuatu yang hilang atau kurang jika ia belum melakukannya.
C. KESIMPULAN
Akhlak dalam ajaran Islam merupakan sesuatu yang sangat urgen dalam kehidupan ini, yaitu sebagai landasan dalam penentuan keberhasilan seseorang dihadapan Allah, dan makhluk-Nya, dan sebagai landasan baginya untuk melaksanakan geraknya, dan sangat menentukan keberhasilannya dalam mencapai tujuan.
            Akhlak itu bagaikan lautan tak bertepi, ia tak dapat dipisahkan dari dimensi yang satu dengan dimensi yang lainnya, dia harus sejalan antara pikiran, perbuatan dan perkataan, memerintahkan dengan meninggalkan, antara hubungan vertikal dengan horizontal, sederhana (antara berlebihan dengan berkurangan), realisme, sesuai kemampuan , istiqamah pada dasar-dasar dan prinsip-prinsip akhlak.
            Setiap anak muslim wajib berakhlak Islami sesuai tuntunan Alquran. Di tengah-tengah kondisi yang diselimuti kekacauan akhlak ini, diharapkan setiap anak mampu menjadi muslim sejati, mampu menjalankan hidupnya, senantiasa bertakwa kepada Allah di mana saja dan kapan saja serta dengan siapa saja. Tentunya dimulai dengan cara membiasakan dari diri sendiri dan keluarga dan seterusnya. Semoga kita selalu dalam bimbingan Allah dan mengikuti akhlak Rasul-Nya. Ya Allah! Engkau telah membaikkan kajadianku (Nabi saw.) maka baikkan pula akhlakku. (Allahumma hassanta khalqii fahassin khuluqii !)                                    
Padang, September 2014
Rosniati Hakim

Referensi
Ahmad Bin Hambal, (1981). Al Musnad Ahmad bin Hambal, Beirut: Daar al Fikr
Al Abrasyi, Athiyah, (1970). Al Tarbiyah al Islamiyah, terj. Bustami: Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
Al Gazali, Abu Hamid, (1980). Ihya ‘Ulumuddin, Beirut, Dar al Fikr
Al Syaibany, Omar Muhammad al Toumy, (1970). Falsafah Pendidikan Islam, terj. Hasan Langgulung, Jakarta: Bulan Bintang.
Al-Razy, Al-Thahir Ahmad, (tt). Tartib al-Qamus al-Muhith ‘ala-Thariqat al-Mishbah al-Munir wa Asas al-Balaghah, Beirut: Dar al Fikri.
Ansari, Muhammad Fazlurrahman, (1984). Konsep Masyarakat Islam Modern, Judul asli: The Quranic Foundations and Structure of Muslim Society,  terj. Juniarso Ridwan, dkk. Bandung: Risalah.
Asmaran, As., (1992). Pengantar Studi Akhlak, Jakarta: Rajawali
Awiskarni, (2000). Kepribadian Rasulullah saw. Sebagai Konselor Teladan, Jakarta: Nuansa Madani.
Bahreisy, Salim, (1978). Riyadhusshalih, I. (terj.), Bandung: Al Ma’arif
Bastamam, Hanna Djumhana, (1997). Integrasi Psikologi dengan Islam menuju psikologi Islami, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Buku Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (PAI) (2010). Diterbitkan oleh Dirjend PAIS
Darraz, Muhammad Abdullah, La Morale Du Koran, terj. Abdush Shabur Syahain “Dustuur al Akhlaq fii Alquran” , (1982). Kuwait, Daar al Buhuusti al ‘Ilmiiyah.
Depatemen Agama, RI., Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Pedoman Penyelenggaraan Diniyah Takmiliyah, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jendral Pendidikan Islam Departemen Agama, 2007
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (tim), (2007). Pedoman Penyelenggaraan Diniyah Takmiliyah, Jakarta: Departemen Agama RI.
Fadjar A. Malik, (2005). Holistika Pemikiran Pendidikan, ed. Ahmad Barizi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Hakim, Abdul Hamid, (1985). Tahzib al Akhlaq, Bukittinggi: Pustaka Nusantara
Hakim, Rosniati, (2013). Manajemen Madrasah Diniya Awaliyah (MDA) Studi Kasus MDA Baitul Hadi Kota Padang, Disertasi, Padang: Pascasarjana IAIN Imam Bonjol.
Hamka, Tafsir Al Azhar, (1982). Jakarta: Pustaka Panjimas
Jaya , Yahya, (2000). Bimbingan Konseling Agama Islam, Padang: Angkasa Raya, 2000
Jaya, Yahya, (1994). Spiritualisasi Islam dalam Menumbuhkembangkan Kepribadian dan Kesehatan Mental, Pen. Ruhama, Perc. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Manzhur, Ibnu,  Lisan al ‘Arab,  Beirut: Dar Lisan al ‘Arab, t.t..
Maskawaih, Ibnu, (1908). Tahzub al Akhlaq, Kairo: Dar al Nahdhah al Mishriyah, 1908
Muhammad, Mawardi, Jawahir al Ahadis, Padang Panjang: Pustaka Sa’adiyah,t.t.
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No.22 Tahun 2006 Tentang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Pemerintah RI. No. 55 tahun 2007 Tentang Penddikan Agama dan Keagamaan.
Sukiman, (2011). Modul Pengembangan Ekstra Kurikuler PAI, Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah (Ditpais) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Cetakan pertama.

Usman, Ali, K.H.M., dkk., (1976). Hadits Qudsi Pola Pembinaan Akhlak Muslim, Bandung: Diponegoro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar