PEMBIASAAN
AKHLAK MULIA BAGI ANAK
Abstract
The rise of news items about the
teen off the delinquency control from her parents, among the causes for this
lack or absence of worthwhile activities in their environment, so he is looking
for other outside activities which resulted in lapsed into guidelines for that
are not good. The Government's attempt to improve the quality of education in
the faith and piety to God Almighty the one embodied by the publication of the
regulations the Director General of Islamic education number Dj I/12A in 2009
about the Organization of the Islamic Educational extracurricular activities at
the school. And Government Regulation No. 55 in 2007 about religion and
Religious penddikan. Community by actively empowering education through a
variety of religious institutions through the mosque etc. Among the basic
characteristics of the faithful and righteous according to the Qur'an is
morals, as basic tenets of the religion of Islam that must be known,
understood, lived and practised or conditioned its values in everyday life,
both personally and socially. Morals is like the ocean not edged, he should be
in line between thought, Word and deed, in all things. Attitudes, commendable,
a cornerstone in determining the success of a person before God. Refraction
noble morals for children needs to be applied very early on in order to achieve
the goal of education, by educational institutions; informal, formal, and
informal. This paper discusses how to achieve the goals that can be done is by
conditioning the morals of every institution, because the children are there
and not apart from the three environments.
Keywords: child, Morals, Manners, Mahmudah and Mazmumah
Abstrak
Maraknya berita-berita yang menceritakan tentang kenakalan anak
remaja yang lepas control dari orang tuanya, diantara penyebabnya kurang
atau tidak adanya kegiatan yang
bermanfaat di lingkungannya, sehingga ia mencari kegiatan lain diluar yang
berakibat terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak baik. Upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan pada
sisi iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa salah satunya diwujudkan dengan diterbitkannya
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor Dj.I/12A Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada Sekolah. Dan Peraturan
Pemerintah No. 55 tahun 2007 tentang penddikan agama dan Keagamaan. Masyarakat dengan aktif memberdayakan pendidikan melalui berbagai
lembaga keagaman melalui mesjid dll. Diantara karakteristik dasar orang beriman dan bertakwa
menurut Alquran adalah akhlak, sebagai ajaran dasar agama Islam yang wajib
diketahui, dipahami, dihayati, dan diamalkan atau dibiasakan nilai-nilainya
dalam kehidupan sehari-hari, baik secara pribadi maupun secara sosial. Akhlak itu
bagaikan lautan tak bertepi, dia harus sejalan antara pikiran, perbuatan dan
perkataan, dalam segala hal. Akhlak terpuji,
landasan dalam penentuan keberhasilan seseorang dihadapan Allah. Pembiasan
akhlak mulia bagi anak sangat perlu diterapkan sejak dini dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan, malalui berbagai lembaga pendidikan; informal, formal, dan
nonformal. Tulisan ini membahas cara yang dapat dilakukan mencapai tujuan
adalah dengan pembiasaan akhlak mulia disetiap lembaga pendidikan, karena
disitulah anak berada dan tidak terlepas dari tiga lingkungan tersebut.
Kata Kunci: Anak, Akhlak, Budi Pekerti, Mahmudah dan Mazmumah
A. PENDAHULUAN
Pandangan hidup
pribadi muslim ialah sebagai makhluk yang mengabdikan diri dalam arti
seluas-luasnya, baik sebagai hamba Allah (QS. [51]: 56) maupun sebagai
khalifah-Nya (QS. [2]: 30); sebagai
pewaris-pewaris di muka bumi (QS. [27]: 62), yang menerima
amanah (QS.
[33]: 72). Dalam pengabdian
itu ia mengikuti petunjuk dan suri tauladan Nabi Muhammmad SAW. (QS. Al-ahzab: 21)
yang menjadi rahmat bagi segenap alam (QS.[21]:
107). Dengan pengabdian itu setiap pribadi berupaya mencapai kebahagiaan
di dunia dan di akhirat.
Menurut ajaran Islam, atribut inti
dari makhluk manusia adalah akhlak, yang mencakup pemilikan kesadaran diri,
pengarahan diri, kehendak dan intelek kreatif. Pada sisi lain, manusia
diketahui memiliki dimensi jasmani, akal, dan roh. Sementara Al-Gazali (dalam
Muhaimin, 1993) mengklasifikasikan kepada: dimensi diri, dimensi sosial, dan
dimensi metafisik. Islam adalah suatu ajaran yang memberikan tuntunan dalam
menghasilkan sikap dan prilaku yang benar bagi manusia itu, sehingga tujuan
menempatkan manusia dalam kehidupannya sebagai makhluk yang bermartabat mulia,
sesuai dengan fitrahnya, akan dapat tercapai.
Oleh karena itu, ajaran akhlak menemukan
bentuknya yang sempurna pada ajaran agama Islam dengan titik pangkalnya pada
Tuhan dan akal manusia. Agama Islam pada intinya mangajak manusia agar percaya
kepada Tuhan dan mengakui; bahwa Dia-lah Rabbul’alamin.
Juga mengandung jalan hidup manusia
yang paling sempurna dan memuat ajaran yang menuntun umat kepada kebahagiaan
dan kesejahteraan. Konsep Islam tentang akhlak sungguh luas karena mencakup
seluruh kepribadian dan kahidupan manusia.
Berakhlak mulia itu dalam ajaran Islam
adalah orang yang dipujikan Allah swt. dan ditinggikan
derjatnya. Orang yang berakhlak mulia itu adalah orang yang sukses, sehat dan
bahagia hidupnya. Setiap pribadi semestinya memiliki akhlak yang mulia, agar terwujud pembangunan manusia seutuhnya. Dalam
ajaran Islam, pribadi dan sepak terjang Rasulullah SAW.
adalah manifestasi dan realisasi dari ajaran-ajaran Alquran, yang di dalamnya
terkandung sumua sifat-sifat Tuhan. Siti ‘Aisyah, dalam menerangkan sifat-sifat
Rasulullah SAW. dengan ringkas tetap berkata: ”akhlak Rasulullah saw. ialah
Alquran” (Hamka,1982;I:70, Humaidi Tatamangarsa,1980:16-7). Lebih dari itu Alquran
sendiri telah dengan tegas menyatakan bahwa Rasulullah saw.
adalah sebagai panutan/ikutan yang baik. (QS. al Ahzab, 33:21). Dalam sejarah
tercatat, selama hidupnya beliau senantiasa membantu orang lain, dan sangat
peduli terhadap penderitaan orang lain.
Sahabat pernah bertanya pada Nabi
tentang inti agama sebagai berikut: Hai Nabi! Apakah inti agama itu (mā ad-dān)? Pertanyaan ini ditanyakan sahabat
kepada Nabi sebanyak empat kali. Tiga kali Nabi menjawab pertanyaan itu
dengan “akhlak yang baik” (husnul-khulūq).
Sedang jawaban keempat Nabi memberikan “amā tafqahu, wahuma ′allā taghdhab!”
(Ahmad bin Hambal: 1981). Jawaban ini hakikatnya juga akhlak, yakni agar orang
jangan cepat emosi. Dalam menjawab tentang
hakikat (inti) agama, Nabi saw., ada yang mengatakan bahwa agama itu
adalah nasehat menasehati (al-dīnul nashīhah), agama itu adalah muamalah
(al-dīnul mu’amalah), agama itu adalah iman (al-dīnul īmān),
akhlak itu tandan kesempurnaan iman (akmalul mukminīna īmānan ahsanuhum
khuluqan), akhlak itu wadah agama (akhlaqu wi’āuddīn), dan bahwa
kebahagiaan seseorang itu terletak pada akhlaknya yang baik (min sa’ādatil
mar′′i husnul khuluq), (Muhammad Mawardi, Jawahir al Hadis, t.t.). Nabi sendiri menegaskan bahwa aku diutus
menjadi Rasul adalah bertugas untuk menyempurnakan akhlak manusia (innamā
bu’istu liutammima makārimal akhlāq) (Hambal, 1981). Disamping itu
pribahasa (Syauqy) mengatakan pula bahwa “Tegaknya suatu umat itu karena akhlak
baiknya dan apabila akhlaknya rebah maka rebah pulalah umat (bangsa) itu”
(Asmaran, 1992).
Dalam dunia anak,
permasalahan akan dapat diatasi dengan hadirnya lingkungan
(pendidik, pembimbing, penasehat, penuntun, penyuluh, penunjuk
jalan atau ulama, dsb.) yang berakhlak mulia, sebagai
tempat menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Oleh karena itu melaksanakan
tugas dengan baik sebagai khalifah di muka bumi, sudah menjadi tanggung
jawabnya semua orang muslim di tempat di mana ia mengabdi.
Beradasarkan pemikiran di atas dapat
dipahami bahwa akhlak itu adalah ajaran dasar agama Islam yang wajib diketahui,
dipahami, dihayati, dan diamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari, serta
dibiasakan sejak dini baik secara pribadi maupun secara sosial sebagai seorang
Islam. Bagaimana seharusnya anak menjalani hidupnya agar berakhlak mulia. Untuk menjawab
hal ini akan dikemukakan
beberapa pokok pikiran; bagaimana konsep
akhlak sesungguhnya dalam Islam, ciri-ciri khas akhlak dalam Islam, pembiasaan-pembiasaan
akhlak mulia yang bagaimana yang harus dijalani
atau dilakukan anak.
B. PEMBAHASAN
1. Konsep Akhlak
Menurut Islam
Kata akhlak diartikan sebagai budi pekerti
atau kelakuan. Kata akhlak, menurut
Quraish Shihab (2000), walaupun terambil dari bahasa Arab (yang biasa
berartikan tabi’at, perangai, kebiasaan, bahkan
agama), namun kata seperti itu tidak
ditemukan dalam Alquran. Yang ditemukan hanyalah bentuk tunggalnya yaitu khuluq yang tercantum dalam QS. Al-Qalam
68: 4, dan al-Syu’ara’ 26:137.
y7¯RÎ)ur
4n?yès9
@,è=äz
5OÏàtã [ القلم : 68: 4 ]
Artinya:
Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung (QS. Al-Qalam, [68]: 4)
÷bÎ)
!#x»yd
wÎ)
ß,è=äz
tûüÏ9¨rF{$# [ الشعرأ : 26 : 137 ]
Artinya: (agama Kami)
ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan orang dahulu. QS. al-Syu’ara’ 26:137)
Kata akhlak
banyak ditemukan di dalam hadis-hadis Nabi saw., dan yang paling popular
diantaranya adalah, Artinya:
Aku hanya diutus untuk menyempurnakan
akhlak yang mulia. Sehubungan dengan makna ini, Muhaimin (1994) mengemukakan
bahwa pengertian akhlak secara etimologis berasal dari kata khuluq dan jama’nya akhlaq, yang berarti budi pekerti, etika, moral. Kata khuluq mempunyai kesesuaian dengan khilqun, hanya saja khuluq merupakan perangai manusia dari dalam diri (ruhaniyah)
sedang khilqun merupakan perangai
manusia dari luar (jasmaniah). Term khuluq
juga berhubungan erat dengan Khaliq (Pencipta),
dan makhluq (yang diciptakan).
Pengertian etimologis tersebut berimplikasi
bahwa akhlak mempunyai kaitan dengan Tuhan pencipta yang menciptakan manusia,
luar dan dalam, sehingga tuntunan akhlak harus dari Khalik (Tuhan Pencipta),
dan juga persesuaian kata dengan makhluk yang mengisyaratkan adanya sumber
akhlak dari ketetapan manusia bersama, sehingga dalam hidup manusia harus
berakhlak yang baik manurut ukuran Allah dan ukuran manusia. Hal ini memberi
pengertian, bahwa apapun fungsi seorang muslim, harus berakhlak Islam dalam
kehidupannya. Dalam hal ini ajaran Islam telah menyatakan bahwa, yang menjadi
suri teladan bagi setiap orang Islam ialah pribadi Rasulullah SAW. sebagaimana
tersebut dalam Alquran surat 33 al-Ahzab ayat
21.
ôs)©9
tb%x.
öNä3s9
Îû
ÉAqßu
«!$#
îouqóé&
×puZ|¡ym
`yJÏj9
tb%x.
(#qã_öt
©!$#
tPöquø9$#ur
tÅzFy$#
tx.sur
©!$#
#ZÏVx.
ÇËÊÈ
Artinya: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah
itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat)
Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah (QS. al-Ahzab [33]:
21).
Muhammad
Al-Gazali, dalam bukunya Ihya ‘Ulumuddin (1980) menyebutkan bahwa akhlak itu
berhubungan erat dengan soal kejiwaan. Kalau jiwa itu merupakan hakikat yang
hakiki dari manusia, maka penyimpangan dari akhlak yang mulia berarti
penyimpangan dari esensi kemanusiaan. Akhlak itu tidak dapat dipisahkan dari
soal kejiwaan. Akhlak itu dapat diibaratkan sebagai hai’ah (sikap, sifat) yang melekat pada jiwa yang darinya timbul af’al (perilaku) dengan mudah tanpa hajat kepada
pemikiran dalam melakukannya, dalam arti sudah menjadi kebiasaan. Oleh sebab
itu dikatakan bahwa akhlak itu adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang dari
sifat itu timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pertimbangan
pikiran terlebih dahulu. Apabila hai’ah jiwa itu bersesuaian dengan akal
dan syari’at, maka jiwa akan melahirkan af’al yang baik dan itu disebut
akhlak mulia. Sebaliknya apabila hai’ah jiwa itu melahirkan af’al yang
buruk dan itu dinamakan dengan akhlak yang jahat.
Menurut Ahmad Amin (1990), akhlak adalah
“adabul-iradah” atau kehendak yang dibiasakan. Kehendak ialah ketentuan
dari beberapa keinginan sesudah bimbang, sedang kebiasaan ialah perbuatan yang
diulang-ulang sehingga mudah dikerjakan. Jika kehendak itu dikerjakan
berulang-kali sehingga menjadi kebiasaan, maka itulah yang kemudian berproses
menjadi akhlak. Setiap akhlak mulia yang dikenal oleh fitrah dan akal sehat ,
individu dan masyarakat dapat hidup secara bahagia dengan dominasinya, maka
Islam menyetujuinya, memerintahkan dan menganjurkannya. Sedangkan setiap
perbuatan nista yang ditentang oleh fitrah dan akal yang sehat, ajaran Islam
hadir untuk mengingkarinya dan mengecamnya.
Akhlak menurut Alquran termasuk diantara karakteristik dasar
orang-orang beriman dan bertakwa, yang mana tidak akan masuk surga, tidak akan
selamat, serta tidak akan mendapatkan kebahagiaan hakiki dalam kehidupan,
orang-orang selain mereka. Sedang
menurut sunnah Nabi, akhlak termasuk di antara cabang-cabang keimanan (syu’b ul iman); tidak sempurna keimanan seseorang kecuali ia
menghias diri dengannya dan mengosongkan diri dari akhlak buruk. Oleh karena
itu nilai-nilai dalam Alquran dinyatakan dengan akhlak; dengan segala akar
katanya. Sedang dalam falsafah Islam diistilahkan dengan takwa. Takwa adalah sistem
nilai atau akhlak Islam. Sistem takwa atau akhlak Islam itu mencakup semua
nilai yang diperlukan manusia dalam keselamatan, kebahagiaan, dan kesempurnaan
hidupnya di dunia dan di akhirat. Nilai-nilai dimaksud adalah 1). Nilai-nilai
perorangan, 2) Nilai-nilai kekeluargaan, 3) Nilai-nilai sosial kemasyarakatan,
4) Nilai-nilai kenegaraan, 5) Nilai-nilai keagamaan. Inilah lima dasar
pengertian takwa (akhlak) dalam Islam yang membuat Rasulullah memiliki akhlak
yang agung (QS. al-Qalam, [68]: 4 dan al-Ahzab,
[49]: 13) serta menjadi panutan dan teladan yang baik bagi seluruh umat yang
mengharapkan kebahagiaan sejati (QS. al-Ahzab, [33]: 21)
Adapun kelima aspek nilai-nilai dasar
takwa tersebut dijabarkan secara rinci dalam Darraz, Muhammad Abdullah (1982), dan
dalam Rahmat Taufik Hidayat (1994) sebagai berikut:
a.
Nilai-nilai keagamaan,
yang berhubungan dengan kewajiban hamba kepada Tuhannya.
b.
Nilai-nilai
perorangan yang menghendaki terciptanya keserasian hubungan manusia dengan
dirinya.
c.
Nilai-nilai
kekeluargaan yang menghendaki terciptanya keharmonisan hubungan manusia dalam
kehidupan keluarganya.
d.
Nilai-nilai sosial
kemasyarakatan yang menghendaki
terciptanya keharmonisan.
e.
Nilai-nilai kenegaraan
yang meliputi hubungan antar kepala Negara dengan rakyat dan hubungan luar
negeri.
Nilai-nilai yang terkandung dalam
sistem akhlak Islam yang ajaran-ajarannya didasarkan atas petunjuk Allah dalam Alquran
dan harus direalisasikan dalam kehidupan RasulNya. Akhlak menjadi ajaran dasar
agama dan merupakan tugas utama risalah Nabi Muhammad saw. Di bawah bimbingan
Allah, Muhammad menjadi seorang manusia yang paling sempurna akhlaknya,
dan menjadi contoh yang paling baik bagi
manusia seluruhnya. Apa yang dikemukakan
di atas itu adalah sebagian akhlak Rasul-Nya yang telah menjadi pakaian bagi
kahidupan beliau. Oleh karenanya akhlak adalah pakaian yang harus dipakai oleh
seorang muslim dikala berhadapan dengan sesama.
Bila dilihat dari sifatnya, maka
akhlak itu terbagi kepada akhlak tepuji dan akhlak tercela. Namun ruang lingkup
akhlak itu sangat luas sekali. Hal ini terlihat pada bentuk-bentuk akhlak itu
sendiri yang terbagi kepada: Akhlak terhadap Khaliq dan akhlak terhadap
makhluk, yang meliputi manusia dan bukan manusia (flora dan fauna).
2. Ciri-ciri Akhlak dalam Ajaran Islam.
Akhlak Islam pada prinsipnya adalah
makna yang terpenting dalam hidup ini. Di dalam Alquran terdapat 1504 (seribu
lima ratus empat)
ayat yang berhubungan dengan akhlak, baik segi teori maupun segi praktis (Al
Syaibany, 1979:313). Sebagian dari ayat-ayat tersebut telah tertuang dalam lima
nilai-nilai akhlak di atas. Intisari dari hal ini tercantum dalam surat al
Qalam, 68:4,
yang menyatakan “Sesungguhnya engkau
(Muhammad) benar-benar berbudi pekerti (akhlak) yang agung” Oleh sebab itu
‘Aisyah r.a. seketika ditanya tentang akhlak Rasulullah SAW. (yang dalam
sebuah riwayat, jawaban istri Nabi itu diberikan setelah melalui proses dari Amirul
Mukminin, kemudian Bilal, kemudian Aly, karena hal itu sangat sulit bagi orang
untuk menggambarkan bagaimana akhlak Rasulullah itu) beliau menjawab “Akhlaknya adalah Alquran”.
Kemudian beliau berkata: “Tidakkah engkau membaca: “Innaka la’ala khuluqin ‘azhim”?. Dalam sebuah
hadis, beliau menyatakan sebagai
berikut:
Artinya: Tuhanku telah berpesan padaku sembilan
perkara, sekarang saya pesankan kepadamu: Allah berpesan padaku agar berbuat
ikhlas dalam keadaan terang-terangan ataupun rahasia, adil dalam keadaan
gembira ataupun marah, berhemat dalam keadaan kaya ataupun miskin, mema’afkan
kepada yang menganiaya, memberi kepada yang telah menghalangi rezkiku,
menghubungi orang yang telah memutuskan hubunganku dengannya, diamku supaya
menjadi pikiran, ucapanku menjadi zikir, dan pandanganku supaya menjadi
pelajaran. (Al-Aqdul
Farid dalam Asy Syaibany, 1979)
Selanjutnya Al-Syaibany mengemukakan
bahwa ciri-ciri akhlak dalam ajaran Islam adalah sebagai berikut:
a.
Ciri sifat menyeluruh, meliputi
seluruh gejala aktifitas biologis perorangan dan masyarakat, meliputi segala
hubungan manusia dan segala segi kehidupannya dan segala segi hubungannya
dengan kehidupan dan benda-benda hidup dan segala sesuatu itu berlaku atas
pengawasan Allah. “…Dan Dia bersama kamu
di mana saja kamu berada…” (Lihat al Hadid, 57:4 dan al An’am, 6:38)
uqèd
Ï%©!$#
t,n=y{
ÏNºuq»yJ¡¡9$#
uÚöF{$#ur
Îû
ÏpGÅ
5Q$r&
§NèO
3uqtGó$#
n?tã
ĸóyêø9$#
4
ÞOn=÷èt
$tB
ßkÎ=t
Îû
ÇÚöF{$#
$tBur
ßlãøs
$pk÷]ÏB
$tBur
ãAÍ\t
z`ÏB
Ïä!$uK¡¡9$#
$tBur
ßlã÷èt
$pkÏù
(
uqèdur
óOä3yètB
tûøïr&
$tB
öNçGYä.
4
ª!$#ur
$yJÎ/
tbqè=uK÷ès?
×ÅÁt/
ÇÍÈ
Artinya:
Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: kemudian Dia
bersemayam di atas ´arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa
yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik
kepada-Nya. dan Dia bersama kamu di mama saja kamu berada, dan Allah Maha
melihat apa yang kamu kerjakan (QS. Al-Hadid, [57] :4).
$tBur
`ÏB
7p/!#y
Îû
ÇÚöF{$#
wur
9ȵ¯»sÛ
çÏÜt
Ïmøym$oYpg¿2
HwÎ)
íNtBé&
Nä3ä9$sVøBr&
4
$¨B
$uZôÛ§sù
Îû
É=»tGÅ3ø9$#
`ÏB
&äóÓx«
4
¢OèO
4n<Î)
öNÍkÍh5u
crç|³øtä
ÇÌÑÈ
Artinya:
Dan Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang
dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami
alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan
(Q.S. Al-An’am,
[6] :38)
b.
Ciri keseimbangan, di mana akhlak
Islam tidak mengorbankan kepentingan jasmani untuk kepentingan nilai rohani,
juga nilai-nilai kebendaan untuk nilai-nilai kerohanian. Tapi ia meletakkan
pada tempatnya, tidak berlebih dan tidak berkurang. (Lihat al-Qashash, [28]: 77, al Baqarah, [2]: 182, al-A’raf,
[7]: 32, al-Maidah, [5]: 87). Diantaranya;
Æ÷tGö/$#ur
!$yJÏù
9t?#uä
ª!$#
u#¤$!$#
notÅzFy$#
( wur
[Ys?
y7t7ÅÁtR
ÆÏB
$u÷R9$#
( `Å¡ômr&ur
!$yJ2
z`|¡ômr&
ª!$#
øs9Î)
( wur
Æ÷ö7s?
y$|¡xÿø9$#
Îû
ÇÚöF{$#
( ¨bÎ)
©!$#
w =Ïtä
tûïÏÅ¡øÿßJø9$#
ÇÐÐÈ
Artinya:
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan)
negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan)
duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat
baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan (QS. al-Qashash,
[28]: 77).
c.
Ciri sederhana, di mana
kesederhanaan dimaksudkan tidak berlebihan pada salah satu arah dan di antara
segala arah, dan tidak pula berkurang. Memastikan manusia hidup di dunia ini
dipertengahan dua ujung berlebihan dan berkurangan. (al A’raf, [7]: 31, al
Israk, [7]: 27, al Baqarah, [2]: 143)
d.
Ciri realisme yang menganggap
akhlak Islam sesuai dengan kemampuan kemanusiaan dan sejalan dengan naluri yang
sehat. Gejalanya antara lain seperti : supaya mencari rezki dan
bersungguh-sungguh mencarinya selama
mencari dengan cara dan jalan yang halal, juga harus kuat dalam
kebenaran membalas setiap orang ceroboh dengan jalan yang setimpal. (Lihat al
Baqarah, [2]:190 dan 194, al-Anfal, [8]: 8)
e.
Ciri kemudahan, di mana manusia
tidak diberati kecuali dalam batas-batas kesanggupan dan kekuatannya. Hal ini
dapat dilihat pada ajaran Islam, bahwa Allah menginginkan kemudahan dan tidak
menginginkan kesusahan (QS. [2]: 185
dan 286), Allah tidak menjadikan dalam agama itu paksaan bagimu (QS.Al-Hajj,
[22]: 78), jangan kamu melemparkan dirimu ke dalam kebinasaan (QS, [2]: 195),
bertaqwalah kepada Allah sesanggupmu (QS. al-Taghabun, [64: 11), Allah ingin
meringankan daripada kamu, sebab manusia itu dijadikan lemah (al-Nisak, [4]: 28)
f.
Ciri mengikat perkataan dengan
amal, teori dan praktek, hal ini dapat dilihat antara lain dalam QS.Al-Shaf, [61]:
2, al-Baqarah, [2]: 44, Fushshilat, [41]: 33, Ali Imram, [3]:188, al-Kahfi, [18]:
107.
g.
Ciri tetap dalam dasar-dasar dan
prinsip-prinsip akhlak umum, dimaksudkan di sini adalah bahwa cara dan jalan
yang digariskan oleh Islam adalah jalan universal, kekal sesuai dengan zaman
dan cocok untuk segala waktu, sehingga ia tidak tunduk pada perubahan dan
pertukaran sesuai dengan hawa nafsu. Hal ini dapat dilihat dalam fiman Allah (QS.[16]: 60)
Sebagai seorang Islam, dalam
melaksanakan peran dan fungsinya, ciri di atas merupakan hal yang harus
dimilikinya, dan melekat sejalan dengan kompetensi serta akhlaknya, sehingga
tercerminkan dalam perilaku sehari-hari, dalam berbuat, dalam berbicara, dalam bertindak
dan sebagainya.
Dalam hidup seseorang akan melalui tiga
tahap masa sehubungan dengan peran dan fungsi manusianya, yaitu tahap
tuntutan panggilan kewajiban yang dilakukan dalam hal ini sebagai anak, orang tua, guru dan seterusnya, tahap
menyahuti/melaksanakan tuntutan
tersebut, dan tahap hisab/penilaian terhadap pelaksanaan tuntutan
tersebut. Abbas Mahmud Al Akkad dalam Asy Syaibany (1979), mengemukakan bahwa
manusia tidak bertanggung jawab terhadap masalah yang tidak diketahuinya,
tetapi ia akan bertanggung jawab terhadap yang diketahui dan yang sanggup ia
ketahui. Tidak ada sesuatu di alam ini (ghaib dan syahadah) yang disembunyikan
seluruhnya dari pengetahuan manusia. Apa yang sanggup diketahuinya maka ia akan
dihisab tentang itu. Pendapat
ini
didasari oleh firman Allah yang antara lain: (QS.al-Thur, [5]2 :21, al-Baqarah,
[2]: 48,134,141, al-Israk,[17]: 15, 286, al Najmi, [53]: 39-41. Berikutnya QS. al
An’am [6]: 164, Fushshilat, [4]1: 46, Ali-Imram, [3]: 110,104, al-Taubah, [9]: 67-71.
Fazlurrahman Ansari (1984)
mengemukakan empat istilah bersifat penilaian (evaluasi) atau hisab hasanah, menganai pengadilan akhlak.
Seleksi tersebut dikaitkan dengan perintah Ilahi dalam QS. al-Nahlu,[16]: 90; “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku
adil dan berbuat hasanah (kebajikan) ….”
Empat istilah dimaksud adalah sebagai berikut:
1)
Tentang shalihat dan sayyiat, dalam QS.al
Jaatsiyah, [45]: 21;
÷Pr&
|=šym
tûïÏ%©!$#
(#qãmutIô_$#
ÏN$t«Íh¡¡9$#
br&
óOßgn=yèøgªU
tûïÏ%©!$%x.
(#qãZtB#uä
(#qè=ÏJtãur
ÏM»ysÎ=»¢Á9$#
[ä!#uqy
ôMèd$uøt¤C
öNåkèE$yJtBur
4 uä!$y
$tB
cqßJä3øts
ÇËÊÈ
Artinya: Apakah orang-orang yang membuat kejahatan
itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal saleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian
mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.
2)
Tentang khayr dan syarr, dalam QS. al-Zalzalah,
[99]: 7-8;
`yJsù ö@yJ÷èt tA$s)÷WÏB >o§s #\øyz ¼çntt ÇÐÈ `tBur ö@yJ÷èt tA$s)÷WÏB ;o§s #vx© ¼çntt ÇÑÈ
Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan
seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa
yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat
(balasan) nya pula.
3)
Tentang birr dan itsm, dalam QS. Al Maaidah, [5]:
2;
¢(#qçRur$yès?ur... n?tã ÎhÉ9ø9$# 3uqø)G9$#ur (
wur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$# Èbºurôãèø9$#ur 4
(#qà)¨?$#ur ©!$# (
¨bÎ) ©!$# ßÏx© É>$s)Ïèø9$# ÇËÈ
Artinya:
... dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu
kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.
4)
Tentang hasanah dan sayyiat, dalam QS. [27]: 89-90.
`tB uä!%y` ÏpoY|¡ysø9$$Î/ ¼ã&s#sù ×öyz $pk÷]ÏiB Nèdur `ÏiB 8ítsù >Í´tBöqt tbqãZÏB#uä ÇÑÒÈ `tBur uä!%y` Ïpy¥Íh¡¡9$$Î/ ôM¬7ä3sù öNßgèdqã_ãr Îû Í$¨Z9$# ö@yd c÷rtøgéB wÎ) $tB óOçFZä. tbqè=yJ÷ès? ÇÒÉÈ
Artinya:
Barangsiapa yang membawa kebaikan, maka ia memperoleh (balasan) yang lebih baik
dari padanya, sedang mereka itu adalah orang-orang yang aman tenteram dari pada
kejutan yang dahsyat pada hari itu. Dan barang siapa yang membawa kejahatan, maka
disungkurkanlah muka mereka ke dalam neraka. Tiadalah kamu dibalasi, melainkan
(setimpal) dengan apa yang dahulu kamu kerjakan.
Betapa indahnya wejangan ajaran
akhlak Islam dalam ayat di atas, memeritahkan kebajikan yang diiringi dengan
melarang kejelekan, yang semuanya kelak akan dipertangung jawabkan.
3. Kegiatan Pembiasaan
akhlak mulia yang perlu dilakukan.
Pembiasaan
Akhlak Mulia (SALAM), adalah upaya yang dilakukan oleh pendidik di setiap lembaga pendidikan (rumah tangga,
sekolah, dan masyarakat) secara rutin dan
berkelanjutan dalam membangun karakter (character
building) keagamaan dan akhlak mulia peserta didik, sebagai proses
internalisasi nilai-nilai keagamaan agar peserta didik terbiasa berbicara,
bersikap, dan berperilaku terpuji dalam kehidupan keseharian. Melalui kegiatan
pembiasaan, diharapkan peserta didik memiliki karakter dan prilaku terpuji baik
dalam komunitas kehidupan di sekolah, di rumah, maupun di masyarakat.
Berbagai kegiatan
pembiasaan akhlak mulia yang dapat dilakukan di lingkungan anak dimana berada, baik di sekolah, rumah tangga, dan di dalam masyarakat, seyogyanya
semuanya seharusnya menciptakan budaya agamis, mulai dari penampilan profil
fisik sampai kepada situasi kehidupan antar sesama orang tua, sesama guru, sesama murid, guru dengan
murid, dengan pengasuh, pegawai, juga
dengan lingkungan, dan seterusnya.
a.
Shalat berjamaah,
b.
baca Alquran/tadarusan,
c.
baca do'a pada awal dan akhir pelajaran,
d.
melafalkan Asmaul Husna
e.
mengucapkan dan menjawab salam,
f.
infak dan shadaqah,
g.
menjaga kebersihan dan menjaga kesehatan,
h. berperilaku jujur, adil,
i.
memanfaatkan waktu luang untuk kebaikan; membaca berbagai bacaan, mendengarkan
berita,
j.
tolong menolong dan
k. hormat antar sesama.
l.
menciptakan budaya agamis mulai dari penampilan
profil fisik sampai kepada situasi kehidupan antar sesama
m.
dan lain-lain
Di sekolah, pembiasaan Akhlak Mulia adalah merupakan salah satu bentuk dari kegiatan ekstra kurikuler Di
samping kegiatan intra kurikuler. Menurut Buku
Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (PAI)
yang diterbitkan oleh Dirjend PAIS (2010) terdapat beberapa bentuk kegiatan
ekstrakurikuler PAI yang dapat diterapkan/dilaksanakan di sekolah antara lain: (1) Pembiasaan
Akhlak Mulia (2) Pekan Keterampilan dan Seni PAI (PENTAS PAI) (3)
Pesantren Kilat (SANLAT) (4) Ibadah Ramadhan (IRAMA) (5)
Tuntas Baca Tulis Alquran (TBTQ) (6) Wisata Rohani (WISROH) (7)
Peringatan Hari Besar Islam (PHBI).
Kegitan-kegiatan
ekstra kurikuler dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan agama
Islam sehingga dapat terealisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana tujuan
yang diharapkan dari pendidikan Islam, sebagai berikut:
a.
Memperdalam dan memperluas pengetahuan dan wawasan keagamaan peserta didik.
b.
Mendorong peserta didik agar taat menjalankan agamanya dalam kehidupan
sehari-hari.
c.
Menjadikan agama sebagai landasan akhlak mulia dalam kehidupan pribadi,
berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
d.
Membangun sikap mental peserta didik untuk bersikap dan berperilaku jujur,
amanah, disiplin, bekerja keras, mandiri, percaya diri, kompetitif, kooperatif,
dan bertanggung jawab, serta
e.
Mewujudkan kerukunan antar umat beragama. (Peraturan Menteri Agama Nomor
16 Tahun 2010 tentang pengelolaan Pendidikan Agama Islam di Sekolah)
Bahkan dijelaskan
secara lebih tegas dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No.22 Tahun
2006 untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa tujuan Pendidikan Agama
Islam adalah sebagai berikut:
a.
Menumbuhkembangkan aqidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan serta pengalaman
peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus
berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT.
b.
Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia,
yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur,
adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara
personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Untuk merealisasikan tujuan di atas, paling tidak ada empat dimensi pokok
yang harus diperhatikan dalam pembelajaran PAI, yang meliputi :
a.
Dimensi keimanan anak terhadap ajaran Agama Islam;
b.
Dimensi pemahaman (intelektual) serta keilmuan anak terhadap ajaran Agama Islam;
c.
Dimensi penghayatan atau pengalaman batin
yang dirasakan anak dalam menjalankan ajaran syariat Agama Islam.
d.
Dimensi pengalaman, dalam arti bagaimana ajaran
Agama Islam yang telah diyakini dan
diimani itu dapat dipahami dan dihayati oleh anak kemudian mampu
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. (Lihat: Sukiman: 2011)
Selanjutnya,
pembiasaan akhlak mulia bagi anak, telah dilakukan pula mellui pendidikan Islam
nonformal, seperti di Taman Pandidikan Alquran dan seni Baca Alquran (TPA/Q dan
TPSA), Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Wustha dan Ulya atau Madrasah Diniyah
Takmiliyah (MDT), Pondok Alquran, bagi anak usia sekolah. Di lembaga pendidikan ini, anak lebih banyak mendapatkan pendidikan dalam
bentuk praktis pendidikan keagamaan Islam.
Melalui panduan Madrasah Diniyah tahun 2007, kurikulum Diniyah
Takmiliyah hanya mengemukakan kompetensi lulusan, yang kemudian dapat
dijabarkan sesuai dengan kondisi riil madrasah yang berkembang di masyarakat. Kompetensi lulusan dimaksud adalah merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah
murid menyelesaikan jenjang pendidikan. Disamping itu juga merupakan batas dan
arah kompetensi yang harus dimiliki dan dapat di lakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu.
kompetensi lulusan Madrasah Diniyah dimaksud adalah sebagai berikut (Departemen Agama RI., 2007);
a.
memiliki sikap sebagai seorang muslim yang bertakwa
dan berakhlak mulia;
b.
memiliki sikap sebagai warga negara Indonesia yang
baik
c.
memiliki kepribadian yang baik, percaya pada diri sendiri,
sehat jasmani dan rohani;
d.
memiliki pengalaman,
pengetahuan, keterampilan beribadah dan sikap terpuji yang berguna bagi
pengembangan kepribadiannya.
Kompetensi lulusan ini dibagi dalam tiga bidang, yaitu: pertama kompetensi lulusan dalam bidang
pengetahuan;
a.
memiliki pengetahuan dasar tentang agama Islam.
b.
memiliki pengetahuan dasar tantang Bahasa Arab sebagi alat untuk memahami
ajaran gama Islam.
Kedua, dalam bidang pengalaman;
a.
dapat mengamalkan ajaran agaman Islam
b.
dapat belajar dengan cara yang baik
c.
dapat bekerja sama dan dapat mengambil bagian dalam kegiatan-kegiatan
kemasyarakan.
Ketiga, dalam bidang nilai dan sikap;
a.
cinta terhadap agama lslam dan bertekat untuk melakukan ibadah shalat dan
ibadah lainnya.
b.
berminat dan bersikap positif terhadap ilmu pengetahuan
c.
mematuhi disiplin dan peraturan yang berlaku
d.
menghargai kebudayaan nasional dan kebudayaan lainnya yang tidak
bertentangan dengan ajaran agama Islam;
e.
memiliki sikap demokratis dan mencintai sesama manusia dan lingkungan
sekitarnya
f.
Menghargai setiap pekerjaan dan usaha yang halal
g.
Menghargai waktu, hemat dan produktif.
Untuk mendukung kegiatan di kelas
di Madrasah diniyah ini, anak-anak diikat dengan kegiatan Didikan Subuh pada
setiap waktu subuh minggu pagi. Semua kegiatan adalah dalam bentuk
penampilan atau sikap. Dimulai dengan
shalat subuh berjamaah hingga penampilan acara didikan subuh yang terdiri dari
tiga bentuk yaitu, shalat subuh berjamaah, acara inti dan acara tambahan atau
penunjang. Ini diterapkan hampir di seluruh mesjid dan mushalla
di Sumatera Barat. Bila anak dibina dan didukung secara penuh dan rutih oleh
orang tuanya, maka anak akan mendapatkan pembekalan yang sangat berharga dan
penuh kesan untuk dia hidup di usia selanjutnya.
Pada tingkat remaja, pembiasan akhlak mulia dilakukan
melalui kegiatan wirid remaja, kegiatan remaja mesjid, dan kegiatan pesantren
ramadhan. Di sini anak-anak remaja akan mendapatkan pembinaan pendidikan dan
pembiasaan akhlak mulia melalui berbagai kegiatan seperti, ceramah agama,
kreativitas remaja dalam berbagai bentuk kegiatan sperti; membaca dan menghafap
Alquran, pentas seni Islam, sosial keagamaan dan kemasyarakatan lainnya.
Hasil
penelitian yang dilakukan Rosniati Hakim (2013), diketahui bahwa proses
pendidikan MDA Baitul Haadi sebagai pendidikan Islam nonformal, dapat dikatakan
bermutu atau berkualitas baik, karena pengkoordinasian dan penyerasian serta
pemaduan input madrasah dilakukan secara baik dan bijak, sehingga mampu
menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan, mampu memotivasi dan minat
belajar peserta didik dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didiknya.
Peserta didik tidak sekedar menguasi pengetahuan yang diajarkan gurunya, tetapi
pengetahuan itu menjadi muatan nurani dan perilaku peserta didik, dihayati dan
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, (terlihat dalam aktivitas sehari-hari di
MDA), dan diharapkan dia akan mampu mengembangkan dirinya. Proses ini amat menentukan output
pendidikan, sebagai kinerja MDA. Prestasi yang dihasilkan dari proses atau
prilaku MDA dapat diukur dari mutu, efektivitas, produktivitas, efisiensi,
inovasi mutu kehidupan kerja, dan moral MDA itu. Mutu output MDA dapat dilihat dari prestasi akademik dalam UAM,
lomba-lomba atau musabaqah akademik, seperti kegiatan rutin pada festifal
muharram. Sementara prestasi non akademik, seperti imtaq, kejujuran, kesopanan,
kedisiplinan dan kegiatan ekstra kurikuler lainnya. Prestasi yang dihasilkan
dari proses dari prilaku MDA baik secara kuantitas maupun secara kualitas dapat
dinikmati oleh khususnya orang tua peserta didik dan bagi siapa yang dapat atau
ingin menyaksikan. Berhasil dalam berkompetisi, seperti unggul dalam aktivitas,
berkualitas santun dalam akhlakul-karimah, dan terbina silaturrahim. Jadi, di
MDA tersebut, anak selalu secara terus menerus dan terjadwal pembiasaan
membaca, menghafal Alquran, berakhlakul karimah melalui berbagai aktivitas.
Mutu pendidikan agama tidak dapat
diukur dengan tabel-tabel statistik, tetapi dengan totalitas peserta didik
sebagai pribadi dan bagian dari sistem sosial. Karena itu, menurut Malik Fadjar
(2005) mutu maupun pencapaian pendidikan agama perlu diorientasikan kepada
hal-hal sebagai berikut:
a.
tercapainya
sasaran kualitas pribadi, baik sebagai manusia yang beragama maupun sebagai
manusia Indonesia yang ciri-cirinya dijadikan pendidikan nasional,
b.
integrasi
pendidikan agama dengan keseluruhan proses maupun institusi pendidikan yang
lain,
c.
tercapainya
internalisasi nilai-nilai dan norma-norma keagamaan yang fungsinya secara moral
untuk mengembangkan keseluruhan sistem sosial dan budaya,
d.
penyadaran
pribadi akan tuntutan hari depannya dan transformasi sosial dan budaya yang
terus berlangsung,
e.
pembentukan
wawasan ijtihadiyah (cerdas rasional) di samping penyerapan ajaran secara aktif.
Kegiatan pembiasaan akhlak mulia sudah seharusnya dapat dilakukan
melalui kerja sama berbagai lembaga yang saling terkait dan saling mendukung,
terencana secara baik, terlaksana secara terkoordinir, memberikan contoh
teladan yang baik, melakukan pengawasan dan penilaian. Disamping itu tak kalah
pentingnya adalah menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai pihak. Bila
pembiasaan ini dapat berjalan dengan baik dan teratur serta secara terus
menerus, maka dia akan sampai kepada ketergantungan atau ketagihan untuk
memperbuatnya, ini berarti bahwa ia merasa ada sesuatu yang hilang atau kurang
jika ia belum melakukannya.
C. KESIMPULAN
Akhlak dalam ajaran
Islam merupakan sesuatu yang sangat urgen dalam kehidupan ini, yaitu sebagai
landasan dalam penentuan keberhasilan seseorang dihadapan Allah, dan
makhluk-Nya, dan sebagai landasan baginya untuk melaksanakan geraknya, dan
sangat menentukan keberhasilannya dalam mencapai tujuan.
Akhlak itu
bagaikan lautan tak bertepi, ia tak dapat dipisahkan dari dimensi yang satu
dengan dimensi yang lainnya, dia harus sejalan antara pikiran, perbuatan dan
perkataan, memerintahkan dengan meninggalkan, antara hubungan vertikal dengan
horizontal, sederhana (antara berlebihan dengan berkurangan), realisme, sesuai
kemampuan , istiqamah pada dasar-dasar dan prinsip-prinsip akhlak.
Setiap anak
muslim wajib berakhlak Islami sesuai tuntunan Alquran. Di tengah-tengah kondisi yang diselimuti kekacauan
akhlak ini, diharapkan setiap anak mampu menjadi muslim sejati, mampu
menjalankan hidupnya, senantiasa bertakwa kepada Allah di mana saja dan kapan
saja serta dengan siapa saja. Tentunya dimulai dengan cara membiasakan dari diri sendiri dan keluarga dan seterusnya. Semoga
kita selalu dalam bimbingan Allah dan mengikuti akhlak Rasul-Nya. Ya Allah! Engkau telah membaikkan kajadianku (Nabi saw.) maka baikkan pula akhlakku. (Allahumma hassanta khalqii fahassin khuluqii !)
Padang, September 2014
Rosniati Hakim
Referensi
Ahmad Bin
Hambal, (1981). Al Musnad Ahmad bin
Hambal, Beirut: Daar al Fikr
Al Abrasyi,
Athiyah, (1970). Al Tarbiyah al Islamiyah,
terj. Bustami: Dasar-Dasar Pokok
Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
Al Gazali, Abu
Hamid, (1980). Ihya ‘Ulumuddin, Beirut,
Dar al Fikr
Al Syaibany,
Omar Muhammad al Toumy, (1970). Falsafah
Pendidikan Islam, terj. Hasan Langgulung, Jakarta: Bulan Bintang.
Al-Razy, Al-Thahir
Ahmad, (tt). Tartib al-Qamus al-Muhith
‘ala-Thariqat al-Mishbah al-Munir wa Asas al-Balaghah, Beirut: Dar al
Fikri.
Ansari, Muhammad
Fazlurrahman, (1984). Konsep Masyarakat
Islam Modern, Judul asli: The Quranic
Foundations and Structure of Muslim Society,
terj. Juniarso Ridwan, dkk. Bandung: Risalah.
Asmaran, As.,
(1992). Pengantar Studi Akhlak,
Jakarta: Rajawali
Awiskarni, (2000).
Kepribadian Rasulullah saw. Sebagai
Konselor Teladan, Jakarta: Nuansa Madani.
Bahreisy, Salim,
(1978). Riyadhusshalih, I. (terj.),
Bandung: Al Ma’arif
Bastamam, Hanna
Djumhana, (1997). Integrasi Psikologi
dengan Islam menuju psikologi Islami, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Buku Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama
Islam (PAI) (2010). Diterbitkan oleh Dirjend PAIS
Darraz, Muhammad
Abdullah, La Morale Du Koran, terj.
Abdush Shabur Syahain “Dustuur al Akhlaq
fii Alquran” , (1982). Kuwait, Daar al Buhuusti al ‘Ilmiiyah.
Depatemen Agama, RI., Direktorat Jendral Pembinaan
Kelembagaan Agama Islam, Pedoman Penyelenggaraan
Diniyah Takmiliyah, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jendral
Pendidikan Islam Departemen Agama, 2007
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam (tim), (2007).
Pedoman Penyelenggaraan Diniyah Takmiliyah, Jakarta: Departemen Agama RI.
Fadjar A. Malik, (2005). Holistika Pemikiran Pendidikan, ed. Ahmad Barizi, Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.
Hakim, Abdul
Hamid, (1985). Tahzib al Akhlaq, Bukittinggi:
Pustaka Nusantara
Hakim, Rosniati,
(2013). Manajemen Madrasah Diniya Awaliyah (MDA) Studi Kasus MDA Baitul Hadi
Kota Padang, Disertasi, Padang: Pascasarjana IAIN Imam Bonjol.
Hamka, Tafsir Al Azhar, (1982). Jakarta:
Pustaka Panjimas
Jaya , Yahya, (2000).
Bimbingan Konseling Agama Islam, Padang:
Angkasa Raya, 2000
Jaya, Yahya, (1994).
Spiritualisasi Islam dalam
Menumbuhkembangkan Kepribadian dan Kesehatan Mental, Pen. Ruhama, Perc.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Manzhur, Ibnu, Lisan al
‘Arab, Beirut: Dar Lisan al ‘Arab,
t.t..
Maskawaih, Ibnu,
(1908). Tahzub al Akhlaq, Kairo: Dar
al Nahdhah al Mishriyah, 1908
Muhammad,
Mawardi, Jawahir al Ahadis, Padang
Panjang: Pustaka Sa’adiyah,t.t.
Peraturan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor
Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan
Agama Islam pada Sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No.22 Tahun
2006 Tentang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Pemerintah RI. No. 55 tahun
2007 Tentang Penddikan Agama dan Keagamaan.
Sukiman, (2011). Modul Pengembangan
Ekstra Kurikuler PAI, Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah (Ditpais) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Cetakan pertama.
Usman, Ali,
K.H.M., dkk., (1976). Hadits Qudsi Pola
Pembinaan Akhlak Muslim, Bandung: Diponegoro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar