Kamis, 27 Agustus 2015

SINOPSIS DISERTASI: MANAJEMEN MDA; Studi pada MDA Baitul Haadi Padang

MANAJEMEN MADRASAH DINIYAH AWALIYAH (MDA);
STUDI KASUS MDA BAITUL HADI PADANG

Rosniati Hakim
Dosen Fakultas Tarbiyah dan Kependidikan IAIN Imam Bonjol Padang
e-mail: rosniati_hakim@yahoo.com

Abstrak
         Keberadaan MDA dalam membudayakan dan mentransformasikan nilai-nilai agama adalah menjadi modal dasar bagi peserta didik untuk dapat dikembangkan. Agama dan pendidikan sekolah belum sepenuhnya mampu memberikan nilai lebih dalam pembentukan moral dan kepribadian anak bangsa. Karena itu diperlukan tambahan pendidikan agama dan praktik-praktik keagamaan melalui pendidikan non formal

Selasa, 25 Agustus 2015

       PENGEMBANGAN  PENDIDIKAN ISLAM 
BERBASIS TUJUAN[1]

Rosniati Hakim
Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang
e-mail: rosniati_hakim@yahoo.com



A. Pendahuluan
Posisi manusia yang unik di dunia ini dan segala yang ada diperuntukkan baginya. Segala yang ada dan segala yang terjadi di bumi ini mempunyai tujuan. Manusia itu dikelilingi oleh fenomena alamiah tiada terhingga, dan masing-masingnya mempunyai pesan-pesan tersendiri. Apabila segala yang meliputi manusia itu mempunyai tujuan  dan yang lebih tepat menawarkan suatu maksud tertentu,

Sabtu, 14 Maret 2015

METODE PEMBELAJARAN ALQURAN

METODE PEMBELAJARAN ALQURAN[1]

Rosniati Hakim
Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Imam Bonjol Padang

I. Pendahuluan
Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Nasional sebagaimana disebutkan dalam GBHN, terutama dalam hal meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka pendidikan agama mempunyai peranan sangat penting dan menentukan.

Sabtu, 07 Maret 2015

PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM BERBASIS TUJUAN

       PENGEMBANGAN  PENDIDIKAN ISLAM
BERBASIS TUJUAN[1]

Rosniati Hakim
Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang
e-mail: rosniati_hakim@yahoo.com



A. Pendahuluan
Posisi manusia yang unik di dunia ini dan segala yang ada diperuntukkan baginya. Segala yang ada dan segala yang terjadi di bumi ini mempunyai tujuan. Manusia itu dikelilingi oleh fenomena alamiah tiada terhingga, dan masing-masingnya mempunyai pesan-pesan tersendiri. Apabila segala yang meliputi manusia itu mempunyai tujuan  dan yang lebih tepat menawarkan suatu maksud tertentu, maka eksistensi manusiapun tidak dapat lepas dari tujuan-tujuan. Al-Qur’an lebih jauh menegaskan, apapun perbuatan yang dilakukan manusia harus

Kamis, 05 Maret 2015

URGENSI KURIKULUM BTA/Q BAGI SD/MI DI KOTA PADANG

URGENSI KURIKULUM BTA/Q BAGI SD/MI
DI KOTA PADANG

A. Pendahuluan

Alquran adalah kalamullah, kitab suci mulia yang paling paripurna, pedoman dan landasan hidup setiap manusia beriman, yang mengakui Allah Swt. sebagai Tuhan Yang Maha Esa.  Isinya mencakup segala segi kehidupan manusia. Kemuliaan umat ini adalah tergantung kepada bagaimana mereka berinteraksi terhadap

Sabtu, 21 Februari 2015

PEMBELAJARAN BAHASA ARAB YANG KONTEKSTUAL PADA MADRASAH DINIYAH

PEMBELAJARAN BAHASA ARAB YANG KONTEKSTUAL
PADA MADRASAH DINIYAH
Rosniati Hakim
Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang
e-mail: rosniati_hakim@yahoo.com

A. PENDAHULUAN
Secara historis, Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan Islam yang telah dikenal sejak penyiaran Islam di nusantara. Pengajaran dan pendidikan Agama Islam muncul secara alamiah melalui akulturasi secara damai sesuai

TANTANGAN DAN PELUANG SISTEM PENDIDIKAN ISLAM BERBASIS PENINGKATAN MUTU

TANTANGAN DAN PELUANG SISTEM PENDIDIKAN ISLAM
BERBASIS PENINGKATAN MUTU[1]
Dr. Rosniati Hakim, M. Ag.
Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Imam Bonjol Padang
e-mail: rosniati_hakim@yahoo.com

Abstrak
Tantangan dan peluang dalam proses pendidikan Islam tidak jarang ditemukan sepanjang sejarah pendidikan itu berlangsung. Peningkatan kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh pengelolaan pendidikan itu sendiri, disamping sejauh mana pendidikan itu mampu memberdayakan semua unsur terkait dan berpengaruh terhadap pendidikan tersebut. Dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam diupayakan memanfaatkan potensi untuk meraih peluang dan memanfaatkan potensi untuk menghadapi ancaman tantangan pendidikan Islam, dan mengatasi kelemahan untuk meraih peluang dan meminimalkan kelemahan untuk bertahan dari ancaman pendidikan Islam.
Abstract
Challenges and opportunities in the process of Islamic education are not uncommon throughout history education was taking place. Improving the quality of education is

Selasa, 17 Februari 2015

METODE PENDIDIKAN AGAMA BERWAWASAN MULTIKULTURAL

METODE PENDIDIKAN AGAMA
BERWAWASAN MULTIKULTURAL[1]

Rosniati Hakim
 rosniati_hakim@yahoo.com 
 Lecturer at State Islamic Imam Bonjol Padang

Abstract

The talk has become in many multicultural societies; academics, Social Institutions of society as well as government officials in making policy. Our society is a multicultural society, and has a diverse culture. Such diversity will be uniting the nation in awareness of the multicultural values introduced into educational institutions through policies. The school is a multicultural society in miniature, and education is a way to create human qualities. Islam is very compatible with the multicultural. Many Islamic values that confirm citizenship”. Professional religious teachers are required to be able to assume its responsibility in developing intellectual and moral competence of learners (al-'aql and al-qalb). Professional competence teachers must insightful also cross-religious sect, inter-faith, understanding of life now, not "pulp fiction" and self confident. There fore, teachers are required to prepare a competitive education strategy  forward, using a variety of strategies, methods and approaches that are appropriate to the material, the situation and condition of the learners.
Keyword: Religioous, Education, methods, approaches, and multicultural.

Abstrak

Multikultural telah menjadi pembicaraan diberbagai kalangan; akademisi, Lembaga Sosial Masyarakat maupun pejabat pemerintah dalam membuat kebijakan. Masyarakat kita adalah masyarakat yang multikultur, dan memiliki budaya yang beragam. Keragaman tersebut akan menjadi pemersatu bangsa apabila kesadaran akan nilai-nilai multikultural diperkenalkan ke dalam lembaga-lembaga pendidikan melalui kebijakan-kebijakan. Sekolahan adalah miniatur masyarakat multikultural, dan pendidikan adalah suatu cara untuk menciptakan kualitas manusia. Islam sangat kompatibel dengan multikultural. Banyak sekali nilai-nilai ajaran Islam yang meneguhkan multikultural. Guru agama yang profesional sangat dituntut untuk dapat mengemban tanggung jawabnya dalam mengembangkan kompetensi intelektual dan moral peserta didik (al-’aql dan al-qalb). Kompetensi profesional guru agama harus pula berwawasan lintas mazhab, lintas agama, pemahaman kehidupan sekarang, tidak “picisan” dan self confident. Oleh karena itu, guru dituntut menyiapkan strategi pendidikan yang kompetitif ke depan, menggunakan berbagai strategi, metode dan pendekatan yang sesuai dengan materi, situasi dan kondisi peserta didik.

Kata kunci: Agama, Pendidikan, Metode, Pendekatan, dan Multikultural

A.      Pendahuluan
Keragaman di Indonesia adalah rahmat yang tak ternilai harganya dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Sayangnya, manusia sering salah menerjemahkan rahmat tersebut, sehingga kerap menjadi bencana, konflik, bahkan memicu disintegrasi. Dalam konteks ini, keagamaan seseorang dapat menjadi bagian dari tolok ukur dan pintu gerbang (avant garde) dalam menilai bagaimana pandangan multikultural ditegakkan. Karena itu, sikap fanatisme buta dan cara pandang yang sempit dalam beragama dapat berpotensi menjadi akar masalah serius dan berpeluang menjadikan keragaman sebagai bencana daripada rahmat.
Wawasan multikultural harus berangkat dari kesadaran warga negara atas realitas yang beraneka ragam, mulai dari agama, etnis, bahasa, identitas, norma, dan budaya. Kesadaran tersebut akan menimbulkan pemahaman, penghargaan, dan penilaian atas keragaman tersebut. Konsep multikultural ini tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikultural lebih menekankan realitas keanekaragaman itu dalam bingkai sederajat (giving equal attention).
Pendidikan agama mempunyai peranan sangat penting dan menentukan dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Visi dan misi lembaga-lembaga pendidikan formal maupun non formal, sangat memberikan kontribusi dalam menuju tujuan tersebut. Karena iman dan takwa adalah merupakan pencapaian derajat yang paling tinggi bagi seseorang atau peserta didik dalam menempuh pendidikan yang kemudian terlihat dalam sikap dan pendirian manusia. Mampu menjadi benteng dalam menghadapi berbagai permasalahan hidup peribadi, bermasyarakat, beragama dan berbangsa yang beragam.
     Fungsi dan tujuan pendidikan yang diharapkan menurut sistem pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UURI. No.20/2003/II/pasal 3). Pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama, dan bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyesuaikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (PP 55/2007/II pasal 2).
     Sejalan dengan hal di atas, tujuan pendidikan pada tingkat pertama, sama untuk semua orang dan semua negara, yaitu manusia baik. Sementara tujuan pendidikan Islam, menjadi sifat Islami, menjadi manusia yang baik menurut Islam. Menurut Muhaimin (1993:164-166) tujuan pendidikan adalah (1) Terbentuknya insan kamil (manusia unisversal, conciens) yang mempunyai wajah-wajah qurani (2) Terciptanya insan kaffah yang memiliki dimensi-dimensi relijius, budaya dan ilmiah (3) Penyadaran fungsi manusia sebagai hamba, sebagai khalifah Allah swt....., serta sebagai waratsatul ambiya’ dan memberi bekal yang memadai dalam rangka pelaksanaan fungsi tersebut. Pendidikan tidak pernah berhenti, namun tidak dapat dipungkiri kehidupan sosial keagamaan era modern ini ditandai oleh semakin seringnya pertentangan dan perbenturan kultural, sosial, etnis, dan agama yang melibatkan masyarakat sipil (seperti yang pernah terjadi di Aceh, Maluku, dan Poso) dan militer (seperti yang terjadi di Israel, Chechnya, Kashmir, Irlandia, Irak dan seterusnya (Amin Abdullah, 2005:145)
Pendidikan multikultural di Amerika, telah dikembangkan sebagai suatu gerakan reformasi di bidang pendidikan sejak tahun 60-an. Pendidikan multikultural adalah pendidikan kompetitif, dengan memiliki seperangkat keunggulan (adventage), dan telah menjadi sebuah pilihan dan kebutuhan bagi negara maju di dunia, seiring dengan itu mereka melakukan perubahan, penyesuaian sebagai usaha untuk dapat menguasai dunia global. Pendidikan adalah simbol keunggulan dan berdaya sebuah bangsa. Unggulnya Sumber Daya Manusia suatu bangsa, ditandai oleh unggulnya pendidikan yang berdiri di atas keragaman potensi etnis, budaya, agama, kelas sosial, dan gender (multikultural). (lihat: Mukhtar, 2005: 8)
Di Indonesia multikulturalisme dijadikan sebagai common platform dalam mendesign pembelajaran yang berbasis bhineka tunggal ika, bahkan nilai-nilai tersebut diupayakan melalui mata pelajaran kewarganegaraan dan didukung oleh pendidikan agama. Bagaimana metode pendidikan agama berwawasan multikultural dapat diterapkan, diperlukan pemahaman guru dan peserta didik tentang konsep metode, strategi dan pendekatan pembelajaran pendidikan agama serta konsep multikultural dimaksud. Pembahasan berikut meliputi: pentingnya metode pendidikan, profesionalisme guru agama multikultural, metode-metode pendidikan agama, serta pendekatan dan teknik pembelajaran wawasan multikultural.

B.  PEMBAHASAN
1. Landasan Normatif
Prinsip-prinsip agama tentang multikultural dan penghargaan terhadapnya mestilah terinternalisasi secara baik dalam diri peserta didik. Prinsip Islam tentang fenomena multikultur ini tergambar baik dalam landasan etik-normatif yang terdokumentasi dalam Alquran dan Alhadis maupun rekaman historis pengalaman para nabi di antaranya Nabi Muhammad ketika mengalami perjumpaan dengan agama lain. Contoh dalam agama Islam; ayat-ayat Alquran yang dapat dijadikan landas tumpu terhadap penghargaan dan penyikapan yang benar terhadap  keragaman misalnya, QS. Al-Baqarah [2]; 62 dan 148; dua ayat ini di samping mengandung kenyataan bahwa keragaman itu bagian dari Sunnat-u Allâh, sekaligus juga melalui perbedaan kita dituntut untuk berlomba dalam kebaikan. (fastabiq al-khairât). Multikulturalisme juga merupakan kebijakan Tuhan yang berlaku dalam sejarah (QS. Al-Rum [30]: 22 dan al-Baqarah [2]: 213. Artinya, kenyataan “tidak seragam” tersebut adalah keinginan Allah sendiri, karena jika Allah menghendaki, tentulah Dia menciptakan manusia dalam satu komunitas saja. Ide semisal ini diulang-ulang di banyak tempat dalam Alquran dengan penekanan berbeda semisal pengujian kualitas hamba terhadap pemberian-Nya (QS.Al-Mȃ’idah [5]: 48);  peringatan bahwa mereka suka berselisih pendapat (QS. Hûd [11]: 118); pemberian petunjuk bagi mereka yang mau mengikuti Tuhan (QS. Al-Nahl [16]: 93) dan memasukkan orang yang dikehendaki ke dalam rahmat-Nya (QS. Al- Syûrâ [42]: 8).  
Alquran juga secara eksplisit mengajarkan bahwa pada dasarnya umat manusia adalah tunggal (QS. Al-Baqarah [2]: 213; Yûnus [10]: 19). Agama adalah ‘satu’ dalam dimensi substantif dan esoterisnya. Namun penting dicatat bahwa “kesatuan bukan berarti “keseragaman”. Meskipun dari luar tampak berbeda, namun dalam setiap agama terdapat kesamaan yakni kesamaan realitas tertinggi yang menjadi tujuan akhirnya (ultimate goal; al-gardh) dari setiap agama. Oleh karena adanya kesamaan inilah maka Alquran mengajak seluruh umat beragama untuk mencari titik temu atau yang lazim dikenal dengan istilah  kalimat- un sawâ itu. (Budi Munawar Rachman, 2001: 21). “Katakanlah olehmu (Muhammad): Wahai Ahl al-Kitâb! Marilah menuju ketitik pertemuan (kalimat un sawâ’) antara kami dan kamu: yaitu bahwa kita tidak menyembah selain Allâh dan tidak menyekutukan-Nya kepada apa pun, dan bahwa sebagian dari kita tidak mengangkat sebagian yang lain sebagai “Tuhan-Tuhan” selain Allah”.
Menurut Suparta (2010: 118), ada 4 isu pokok yang dipandang sebagai dasar pendidikan Islam multikultural, khususnya dibidang keagamaan, yaitu kesatuan dalam bidang aspek ketuhanan dan pesan-Nya atau wahyu (QS. An-Nisa’ [4]: 131, QS Ali ‘Imran [3]: 64), kesatun kenabian (QS. An-Nisa’ [4]: 163, al-Ambiya’ [21]: 73, QS Ali ‘Imran [3]: 84), tidak ada paksaan dalam beragama/kebebasan beragama (QS.[2]: 256), dan pengakuan terhadap eksistensi agama lain (QS al-Mā-idah [5]: 69 dan 82). Semuanya disebut normatif karena sudah merupakan ketetapan Tuhan.

2. Makna Pendidikan berwawasan Multikultural
Pendidikan multikultural adalah pendidikan yang menekankan kesesetaraan dalam perbedaan-perbedaan kebudayaan atau latar belakang peserta didik. Konsep dasar pendidikan multikultural telah dikenal sejak zaman Al-Makmun pada Institusi pendidikan di zaman kejayaannya dimana berkembangnya ilmu pengetahuan dan peradaban telah menerapkan konsep pendidikan berbasis multikultural. Nilai-nilai multikultural yang aktual dikembangkan saat itu adalah toleransi, keterbukaan, kesederajatan, kebebasan, keadilan, kemiskinan, keragaman, dan demokrasi. Pesatnya peradaban dan perkembangan ilmu juga didukung oleh tokoh-tokoh pendidik yang memiliki visi dan misi berwawasan multikultural, seperti Al-Makmun, Al-Hawarizmi, dan Al-Kindi. (Suwito, 2005:33).
Pendidikan multikultural adalah biasa diartikan sebagai pendidikan keragaman budaya dalam masyarakat, juga diartikan sebagai pendidikan yang menawarkan ragam model untuk keragaman budaya dalam masyarakat, juga diartikan sebagai pendidikan untuk membina sikap peserta didik agar menghargai keragaman budaya masyarakat. (Sunarto, 2004: 47).  Sementara itu, Calarry Sada dengan mengutip tulisan Sleeter  dan Grent (Sada, 2004: 85), menjelaskan bahwa pendidikan multikultural memiliki empat makna (model), yakni, (1) pengajaran tentang keragaman budaya sebuah pendekatan asimilasi kultural, (2) pengajaran tentang keragaman dalam tata hubungan sosial, (3) pengajaran untuk memajukan pluralisme tanpa membedakan strata sosial dalam masyarakat, dan (4) pengajaran tentang refleksi keragaman untuk meningkatkan pluralisme dan kesamaan. Gagasan pendidikan agama multikultural di Indonesia sebagaimana digagas oleh H.A.R Tilaar adalah pendidikan untuk meningkatkan penghargaan terhadap keragamaan etnik dan budaya masyarakat (Tilaar, 2004: 137)
Shofwan memaparkan bahwa pendidikan multikultural adalah sebuah konsep filosofis yang dibangun atas cita-cita kebebasan, keadilan, kesetaraan, keseimbangan, kesamaan martabat manusia sebagaimana diakui dalam berbagai dokumen, seperti pada Pembukaan UUD Th 1945, Deklarasi Kemerdekaan AS, konstitusi Afrika Selatan dan Amerika Serikat, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang  diadopsi oleh PBB.
Hal Ini menegaskan kebutuhan kita untuk mempersiapkan siswa bertanggung jawab  dalam dunia yang saling tergantung. Di sini diakui peran sekolah bisa bermain dalam mengembangkan sikap dan nilai-nilai yang diperlukan untuk suatu masyarakat yang demokratis. Pencerminan upaya menghargai perbedaan budaya dan menegaskan bahwa kemajemukan siswa, masyarakat, dan guru adalah suatu fakta alamiah untuk  melawan diskriminasi di sekolah dan masyarakat melalui promosi prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial.
Indonesia memiliki falsafah berbeda suku, etnik, bahasa, agama dan budaya, tetapi memiliki satu tujuan, yakni terwujudnya bangsa Indonesia yang kuat, kokoh, memiliki identitas yang kuat, dihargai oleh bangsa lain, sehingga tercapai cita-cita ideal dari pendiri bangsa sebagai bangsa yang maju, adil, makmur, dan sejahtera. Dengan demikian pendidikan multikultural dalam konteks ini diartikan sebagai sebuah proses pendidikan yang memberi peluang sama pada seluruh anak bangsa tanpa membedakan perlakuan karena perbedaan, budaya dan agama, yang memberikan penghargaan terhadap keberagaman, dan yang memberikaan hak-hak sama bagi etnik minoritas, dalam upaya memperkuat persatuan dan kesatuan, identitas nasional dan citra bangsa dimata dunia international.

3. Pentingnya Metode Pendidikan
Metode pendidikan adalah semua cara yang digunakan dalam upaya mendidik, dan mengajar adalah salah satu bentuk upaya mendidik. Sedang Pembelajaran tersusun atas seperangkat peristiwa (events) yang ada di luar diri pelajar, diatur untuk maksud mendukung proses belajar yang terjadi dalam diri sibelajar tadi. Peristiwa-peristiwa pengajaran itu adalah: (1) Menarik/membangkitkan perhatian (2) memberitahukan tujuan belajar (3) mengingat kembali hasil belajar pra-syarat (4) menyajikan stimulas (5) memberikan bimbingan belajar (6) memunculkan perbuatan (kinerja) belajar (7) memberikan balikan (8) meningkatkan retensi dan transfer (Robert Gagne dalam Munandir, 2001:255)
Metode pembelajaran agama adalah cara atau strategi dalam melakukan pembelajaran agama atau penyampaian bahan pengajaran dalam kegiatan pembelajaran. Atau suatu cara yang dipilih dan dilakukan guru ketika berinteraksi dengan anak didiknya dalam upaya menyampaikan bahan pengajaran agar bahan tersebut mudah dicerna, sesuai tujuan pembelajaran yang ditargetkan. Secara teoritik, ragam metode pembelajaran ini dipelajari dalam ilmu tersendiri yaitu metodik (didaktik khusus). Dan seorang guru harus menguasai berbagai metode pembelajaran, karena metode mempunyai peran penting dalam mencapai keberhasilan suatu pembelajaran.
Tujuan, Tugas dan Fungsi Metode Pendidikan Agama;
a. Tujuan diadakan metode adalah menjadikan proses dan hasil belajar mengajar ajaran agama/Islam lebih berdaya guna dan berhasil guna dan menimbulkan kesadaran anak didik untuk mengamalkan ketentuan ajaran agama.
b. Tugas utama metode pendidikan atau pembelajaran agama adalah mengadakan aplikasi prinsip-prinsip psikologis dan paedagogis sebagai kegiatan antar hubungan pendidikan yang terealisasi melalui penyampaian keterangan dan pengetahuan agar peserta didik mengetahui, memahami, menghayati, dan meyakini materi yang diberikan, serta meningkatkan keterampilan olah pikir.
    c. Tugas utama lainnya membuat perubahan dalam sikap dan minat serta penemuan nilai dan norma (yang berhubungan dengan pelajaran) dan perubahan dalam pribadi dan bagaimana faktor-faktor tersebut diharapkan menjadi pendorong ke arah perbuatan nyata. (Muhaimin dan A. Mujib, 1993:232)
                   Hal yang dapat membantu seseorang untuk dapat mengajar bukanlah penguasaan metode saja, melainkan petunjuk tentang bagaimana merancang jalan pengajaran. Urutan langkah-langkah mengajar ditentukan oleh banyak hal, antara lain: (a) oleh tujuan pengajaran yang hendak dicapai, (b) oleh kemampuan guru (c) oleh keadaan alat-alat yang tersedia (d) oleh jumlah murid (Ahmad Tafsir, 2005:132) Dengan langkah-langkah dimaksud kemudian ditentukan metode apa yang tepat digunakan. Sementara prosedur pemilihan metode pendidikan agama harus memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya, yakni: (a). Tujuan pendidikan yang ingin dicapai (b) Keadaan peserta didik (c) Situasi (d) Fasilitas (e) Pendidik/kemampuan pribadi pendidik. Oleh karena itu, pendidikan agama secara efektif baru dapat diterapkan bilamana didasarkan pada berbagai disiplin keilmuan seperti; agama, psikologis, sosiologis, dan biologis (Muhaimin, A. Mujib 993:233).
Memperhatikan hal-hal di atas, dapat dipahami bahwa metode adalah penting di samping faktor-faktor lainnya, karena metodologi adalah cara yang paling cepat dan tepat dalam melakukan sesuatu, dan  metodologi adalah pengkajian (study) dengan penggambaran (deskripsi), penjelasan (explanasi) dan pembenaran (justifikasi) (Supiana 2012: 4). Melalui metode yang tepat dan baik, apapun materi yang disajikan, kapanpun serta dimanapun proses berlangsung, akan mampu menciptakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

4. Profesionalisme Guru Agama Multikultural
Guru merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kualitas pendidikan. Asumsi demikian tentunya tidak semuanya benar, mengingat teramat banyak komponen mikro sistem pendidikan yang ikut menentukan kualitas pendidikan. Namun demikian, guru memang merupakan salah satu komponen mikro sistem pendidikan yang sangat strategis dan banyak mengambil peran dalam proses pendidikan secara luas, khususnya dalam pendidikan persekolahan. Oleh karenanya kita memang banyak menaruh harapan kepada guru dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. Guru merupakan ujung tombak bagi keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan dalam pendidikan. Berkaitan dengan kompetensi profesional, maka keberadaan guru agama adalah sebagai berikut:
Pertama, guru agama harus memahami ilmu pengetahuan selain pengetahuan agama. Pemahaman ilmu pengetahuan secara luas dimaksudkan agar para guru dapat menjelaskan pengetahuan agama dan pengetahuan umum secara komplementer. Alquran adalah kamus dari alam semesta, sedangkan alam semesta adalah ensiklopedi bagi Alquran. Segala sesuatu yang termaktub di dalam Alquran dapat ditemui dalam realitas empirik pada berbagai peristiwa di alam semesta. Sebaliknya, segala yang terjadi di alam semesta dapat dicari referensinya di dalam Alquran. Informasi-informasi dalam Alquran selanjutnya dirumuskan secara sistematis oleh para ahli agama menjadi suatu ilmu yang kemudian dikenal dengan istilah ilmu agama, sementara itu berbagai kejadian dan peristiwa alam dipelajari dan disusun secara sistematis dalam bentuk ilmu pengetahuan.
Klasifikasi ini bagi kaum muslimin terutama para guru agama tidak boleh dipahami sebagai pengotakan (dichotomy) yang terpisah dan berbeda, serta menimbulkan ‘fatwa’ hukum wajib dan tidak wajib untuk mempelajari salah satunya, tetapi mesti dipahami sebatas klasifikasi ilmiah untuk memudahkan dalam kategorisasi rumpun ilmu pengetahuan. Kesemuanya wajib dipelajari, diketahui, dikuasai dan diramalkan sebagai media pembentukan insan kaffah. Guru agama mesti memahami ilmu pengetahuan agama dan umum karena keduanya saling menjelaskan.
Kedua, guru agama harus dapat berdiri lintas mazhab, memahami muqaranah al madzahib. Pemahaman parsial yang fanatik dan ekslusif atas salah satu mazhab oleh beberapa pengikut sekte keagamaan tertentu tidak layak untuk dipertahankan apalagi dikembangkan, karena hal demikian tidak sejalan dengan realitas pemikiran yang heterogen dan memakukan diri pada setting yang sangat terbatas. Pemahaman lintas mazhab tidak dimaksudkan untuk melegitimasi tingkah ekletik dalam keberagaman, melainkan diarahkan untuk memahami agama secara proposional, mengembangkan sikap toleran, menghargai pluralitas dan saling ‘menikmati’ rahmat Allah. Kalau hal ini dapat terjadi, maka perdebatan-perdebatan internal umat beragama yang sering mubazir dapat diminimalisir.
Ketiga, guru agama harus dapat memahami bahwa dirinya hidup pada masa kini dan disini. Pemahaman demikian diperlukan, agar mereka dapat menjelaskan ajaran agama secara konteksual. Ajaran agama yang dipahami dengan menyandarkan pendapat para pendahulu secara mutlak (sami’na wa atha’na) di mana setting sosial kultural sudah sangat berbeda, akan mempercepat keusangan ajaran agama, membosankan, tidak menarik, dan melanggengkan kemunduran umat islam. Penjelasan para ulama terdahulu atas wahyu Allah dan hadist nabi sangat terkait sekali dengan kondisi diri dan lingkungan dimana mereka berada. Maka tidak ada alasan untuk secara mutlak penjelasan mereka sebagai kebenaran pendapat mereka dengan kebenaran Alquran dan hadist nabi yang haram untuk dikritisi.
Keempat, guru agama harus berani menampakkan diri dan tidak “picisan”. Perilaku guru agama yang terkadang menyembunyikan diri mereka, malu ketika disebut sebagai guru agama, menunjukkan sikap “picisan”nya dan tidak komitmennya para profesi dan agamanya.
Kelima, guru agama harus memahami dan menguasai ilmu perbandingan agama. Hal ini dimaksudkan untuk lebih memperkuat penjelasan tentang kebenaran ajaran agama yang dianutnya, guru agama harus percaya diri, bersemangat, motivasi kerja tinggi, bergairah membuat para anak didik semakin termotivasi untuk belajar dan bersikap optimis dalam hidup. Dengan demikian guru agama yang profesional sangat diperlukan untuk dapat mengemban tanggung jawabnya dalam mengembangkan kompetensi intelektual dan moral peserta didik (al’aql dan al-qalb). Kompetensi profesional guru agama disamping kompetensi personal, profesional dan sosial, harus pula berwawasan lintas mazhab, lintas agama, pemahaman kehidupan sekarang, tidak ‘picisan’ dan self confident. (lihat: Kamrani Buseri, 2004)

5. Metode-metode Pendidikan Agama
         Dalam proses pembelajaran, metode pendidikan/pengajaran merupakan salah satu aspek yang sangat penting guna mentransfer pengetahuan atau kebudayaan dari seorang guru kepada para muridnya. Melalui metode tesebut terjadi internalisasi dan pemilikan pengetahuan oleh murid hingga ia dapat menyerap dan memahami dengan baik. Menurut Al-Thoumy al-Syaibani, (1979:558-560), ada sebagian pendidik modern menyampaikan 56 metode yang terbagi kepada 11 kelompok, sebagai berikut:
a.    Metode berdasar pada alat-alat dan bahan-bahan yang digunakan, seperti metode kitab, perpustakaan, labolatorium, dan metode proyek.
b.    Metode berdasar pada cara yang diikuti dalam menggunakan fakta, seperti metode pertuturan, lukisan-lukisan, contoh, lawatan ilmiah, partisipasi untuk latihan.
c.    Metode berdasar pada penyusunan mata pelajaran, seperti: metode penyusunan masa, psikologik, logik, mengikut perkara, unit pelajaran, atau mengikuti masalah kehidupan.
d.   Metode berdasar pada tujuan yang dituju oleh guru, seperti: metode nasehat, petunjuk dan bimbingan, latihan, menikmati dan apresiasi, pemikiran, kesimpulan dan analisis, penaksiran (diagnose), dan metode pengembangan pengalaman.
e.    Metode berdiri atas tujuan murid, seperti metode penyelesaian masalah, metode proyek.
f.     Metode  berdasar pada hubungan timbal balik antara guru dan murid, seperti     metode pengangkatan, pelajaran terarah, proyek yang dipilih dengan  bebas.
g.    Metode berdasar pada hubungan timbal balik antara murid satu sama lain, seperti: metode kegiatan perorangan, kegiatan panitia, kegiatan kerjasama    (comperatif).
h.    Metode berdasar pada murid-murid pada derajat partisipan murid pada proses pendidikan, seperti: metode persembahan bersama murid-murid, keturutsertaan murid, memperdengarkan bersama dan metode kegiatan dari pihak murid.
i.      Metode berdasar pada derjat kebebasan berfikir, seperti: metode autokrasi/tangan besi, pengambilan kesimpulan dari awal, mengambil kesimpulan terpimpin, dan  metode percobaan/eksperimen.
j.      Metode berdasar pada cara yang digunakan dalam ulangan dan penilaian, seperti: metode lisan/oral, laporan tertulis, dan lisan.
k.        Metode berdasar pada indra luar, seperti metode penglihatan,
   pendengaran, dan metode gerakan.
         Selanjutnya, metode pendidikan agama menurut Cara Rasulullah saw. dikemukakan sebagai berikut:
a.       Mengkondisikan kesiapan belajar anak didik
b.      Memanfatkan media audio visual,
c.       Praktek,
d.      Menyajikan Pelajaran secara frofesional,
e.       Dialog dan Rasional,
f.       Bercerita,
g.      Perumpamaan,
h.      Antusiasme,
i.Gerak tubuh,
j.Sketsa dan gambar,
k.      Argumentasi,
l.Memancing kreativitas berpikir murid,
m.    Pengulangan,
n.      Pemetaan,
o.      Kuisioner,
p.      Menguji kemampuan murid,
q.      Mendorong kreativitas murid,
r.        Memberikan jawaban lebih,
s.       Menjelaskan jawaban dengan berulang-ulang,
t.        Sprortif dalam menjawab (Baca: Al-Syalhub, 2005:66-139).
Dalam pendidikan Islam ada bidang pengajaran agama mencakup pembinaan keterampilan, kognitif, dan afektif. Bagian afektif inilah yang amat rumit. Ini menyangkut rasa beragama pada umumnya. Pembahasan Metodologi untuk mendidik rasa beragama ini diambilkan dari buku an-Nahlawi (1989:283). Menurutnya metode- untuk menanamkan rasa iman yaitu: metode Hiwar (percakapan Qurany dan Nabawy), metode kisah qurany dan nabawy, metode amtsal (perumpamaan Qurany dan Nabawy), metode keteladanan, metode pembiasaan, metode ‘ibrah dan mau’izhah, dan metode targhib dan tarhib.
Metode hiwar (dialog) ialah percakapan silih berganti antara dua pihak atau lebih mengenai satu topik, dan dengan sengaja di arahkan pada satu tujuan yang dikehendaki. Dampak metode ini adalah:
a.    berlangsung secara dinamis
b.    Tertarik untuk mendengar secara terus menerus
c.    dapat membangkitkan perasaan dan menimbulkan kesan pada jiwa
d.   pelaksanaan dialog dengan sikap yang baik sehingga dapat meninggalkan pengaruh berupa akhlak, sikap berbicara, menghargai pendapat orang lain dan sebagainya.
Jenis hiwar menurut an-Nahlawi adalah: hiwar khithabi atau ta’abbudi, hiwar washfi, hiwar qishashi, hiwar jadali, dan hiwar Nabawi. Dari sini kita mengetahui bahwa metode hiwar adalah metode pendidikan Islam, terutama efektif  (teoritis) untuk menanamkan iman, yaitu pendidikan rasa (afektif).
Metode kisah (Qurany dan Nabawy); adalah metode kisah mendidik perasaan keimanan dengan cara (a) membangkitkan berbagai perasaan khauf, ridha dan cinta  (b) mengarahkan seluruh perasaan (c) melibatkan pembaca atau pendengar secara emosional. Kisah Nabawi dampak pedagogis-nya merinci secara mendalam lebih khusus seperti pentingnya keikhlasan dalam beramal seperti dilakukan para nabi.
Metode amtsal (perumpamaan), seperti dalam surat al Baqarah ayat 17 tentang perumpamaan orang kafir, dalam surat al-Angkabut ayat 45 tentang orang yang berlindung kepada selain Allah. Metode ini (a) mempermudah peserta didik memahami konsep yang abstrak (b) merangsang kesan terhadap makna yang tersirat (c) perumpamaan harus logis agar mudah difahami (d) memberikan motivasi agar berbuat amal. Sementara metode keteladanan; konsep dari kepribadian Rasul sebagai uswatun hasanah, dapat dipetik bahwa: (a) Metode pendidikan Islam berpusat pada keteladanan, diberikan oleh guru (b) Teladan untuk guru (dan lain-lain) adalah Rasulullah saw. dan Rasul memberikan tauladan bagaimana kehidupan yang dikehendaki Tuhan.
Metode pembiasaan; inti  pembiasaan ialah pengulangan secara kontinu.
Metode ‘ibrah dan mau’izhah. ‘Ibrah dan i’tibar adalah suatu kondisi psikis yang menyampaikan manusia kepada intisari sesuatu yang disaksikan, yang dihadapi dengan menggunakan nalar, yang menyebabkan hati mengakuinya. Sedangkan Mau’izhah ialah nasehat yang lembut yang diterima oleh hati dengan cara menjelaskan pahala atau ancamannya. Dalam surat Yusuf ayat 111, yang esensi ‘ibrah dalam kisah ini bahwa Allah berkuasa menyelamatkan Yusuf setelah dilempar ke dalam sumur yang gelap, dan meninggikan derjatnya setelah dicobloskan ke dalam penjara dengan menjadikannya sebagai raja Mesir setelah dijual sebagai hamba atau budak. Menurut Rasyid Ridha mau’izhah dalam surat al-Baqarah ayat 232 berarti nasehat, dan tazkir.
Metode targhib dan tarhib; berarti janji terhadap kesenangan, kenikmatan akhirat yang disertai bujukan. Tarhib ialah ancaman karena dosa yang dilakukan, yang tujuannya agar orang mematuhi aturan Allah swt. akan penekanannya agar melakukan kebaikan dan menjauhi larangan. Metode ini didasarkan pada fitrah manusia yaitu sifat keinginan suka kepada kesenangan, keselamatan, dan tidak ingin kepedihan dan kesengsaraan. Metode ini semua terutama diperlukan dalam pendidikan keimanan yang merupakan inti dalam pendidikan Islam.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Ahmad Tafsir selama 10 tahun, selain dari metode dimaksud, beliau menambahkan dengan 2 metode yaitu: (a) metode pepujian yaitu berupa membaca ayat-ayat Alquran dengan suara  yang indah, dengan tujuan untuk memberikan stimulas kepada pendengarnya, secara kontinu. (b) metode wirid, yaitu pengucapan doa-doa, dan kalimah thayyibah lainnya secara berulang-ulang. Hal ini perlu dilakukan orang tua di rumah tangga. Di sekolah pendidikan agama telah diterapkan, namun anak belum juga beragama dengan benar. Disinilah kesulitan guru agama. Jadi bukan masalah metode yang utama. Namun kunci pendidikan agama di sekolah terletak pada pendidikan agama di rumah tangga, yaitu dengan mendidik anak sejak dini di rumah tangga, sehingga anak membawa dasar atau modal menghormati agama, dan guru agamanya. Kemudian dilanjutkan dan atau kerja sama dengan pendidikan agama di sekolah dan di masyarakat.

6. Pendekatan dan Teknik Pembelajaran Wawasan Multikultural.
Pendidikan multikultural di sekolah menurut James A Banks, harus dilakukan secara komprehensif tidak hanya penyikapan yang adil diantara peserta didik-peserta didik yang berbeda agama, ras, etnik dan budaya, tapi juga harus didukung dengan kurikulum baik kurikulum tertulis maupun terselubung, evaluasi yang integratif dan guru yang memiliki pemahaman, sikap dan tindakan yang produktif dalam memberikan layanan pendidikan multikultural pada para peserta didiknya (Dede Rosyada dalam Banks, 1997:78). Agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh sekolah client-nya, maka sekolah harus merancang, merencanakan dan mengontrol seluruh elemen sekolah yang dapat mendukung proses pendidikan multikultural yang baik. Sekolah harus merencanakan proses pembelajaran yang dapat menumbuhkan sikap multikultural peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang demokratis, menghargai HAM dan keadilan.
Sekolah harus merancang proses pembelajaran, mempersiapkan kurikulum dan disign evaluasi, serta mempersiapkan guru yang memiliki persepsi, sikap dan perilaku multikultural, sehingga menjadi bagian yang memberikan kontribusi positif, terhadap pembinaan sikap multikultural para peserta didiknya. Berikut beberapa pendekatan dan teknik pembelajaran yang relevan dalam pengembangan wawasan multikultural.
Pembelajaran multikultural melalui pendidikan agama atau mata pelajaran lainnya, merupakan proses pembinaan dan pembentukan sikap hidup yang memerlukan landasan pengetahuan serta penanaman nilai dalam diri setiap peserta didik, agar menjadi warga Negara yang religius namun inklusif dan bersikap pluralis tanpa mengorbankan basis keagamaan yang dianutnya. Pembelajaran multikultural bukan membina knowledge skil yakni program pendidikan tidak diarahkan untuk membentuk tenaga ahli dalam bidang pembelajaran multikultural tapi mendidik peserta didik untuk menjadi warga Negara yang Inklusif dan Pluralis, menghargai HAM dan keadilan, demokratis tanpa harus mengorbankan pembinaan sikap dan perilaku keagamaan. Dengan demikian, orientasi pembelajaran adalah pembinaan sikap dan prilaku hidup peserta didik, yang tidak akan tercapai hanya dengan rancangan kurikulum yang komprehensif, sekwentif dan sangat apresiatif terhadap usia kronologis peserta didik, tapi juga pendekatan, metode dan teknik pembelajaran yang relevan untuk membentuk sikap ideal tersebut.
Pembelajaran untuk memenuhi rasa keadilan bagi para peserta didik menurut James adalah Strategi-strategi yang dapat menfasilitasi para peserta didik untuk belajar, bisa mengeksplorasi sumber-sumber informasi, bisa melakukan interpretasi dan membuat kesimpulan kesimpulan yang mereka perlukan dalam mengembangkan sikap dan perilakunya yang sesuai dengan paradigma masyarakat multikultur yang demokratis, berkeadilan dan menghargai HAM (Banks, 1997: 80). Proses pembelajaran harus dikembangkan secara dinamis dan kombinasi antara teknik yang berpusat pada guru dengan teknik-teknik yang melibatkan pada peserta didik.
Pembelajaran berpusat pada guru dan merupakan salah satu bentuk eksposition teaching (mengajar dengan paparan atau ceramah) layak untuk digunakan menyampaikan berbagai informasi dalam waktu yang sangat terbatas. Kemudian teacher centre teaching juga mencakup ceramah yang diselingi atau diperkuat dengan tanya jawab. Strategi ini dikembangkan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik serta sedikit melibatkan peserta didik dalam proses pembelajaran, tapi guru tetap dominan. Salah satu model ceramah adalah Socratic teaching yakni ceramah atau ekspose yang diawali dengan pertanyaan, lalu ada jawaban, dan terus dikembangkan pertanyaan berbasis pertanyaan peserta didik dan seterusnya sehingga terjadi interaksi antara guru dengan peserta didik. Terakhir, termasuk dalam kategori teacher center teaching adalah demonstrasi, dimana guru atau seseorang mendemonstrasikan di depan kelas, sebagai penguatan visual terhadap informasi yang disampaikan atau sebagai contoh untuk ditiru oleh peserta didik melalui latihan-latihan yang harus mereka kembangkan (Moore: 2001: 133).
Untuk Pembelajaran dengan level pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi, apalagi memasuki ranah afektif untuk mengembangkan sikap menerima terhadap nilai-nilai yang dibawa dalam informasi yang mereka serap, kemudian menunjukkan renspon, penanaman nilai dan karakteristik diri berbasis nilai baru yang mereka terima melalui berbagai informasi keilmuan tersebut, memerlukan berbagai strategi yang variatif berbasis peserta didik dalam proses pembelajarannya.
Pembelajaran untuk tingkat kompetensi psikomotorik yang mengembangkan kemampuan imitasi serta pembiasaan dan penyesuaian semuanya memerlukan berbagai strategi yang variatif yang tidak bisa dengan hanya penyampaian serta perintah, tapi pelibatan mereka dalam proses pembelajaran, yang harus dimulai saat guru menyampaikan rumusan-rumusan kompetensi yang akan dicapai, serta berbagai strategi dan perlakuan yang akan dikembangkan untuk mencapai kompetensi-kompetensi tersebut, dan seterusnya dalam proses pembelajaran untuk mengembangkan pengalaman mereka sehingga memiliki berbagai kompetensi sesuai yang diharapkan dan telah dirumuskan sejak awal sebelum proses pembelajaran dimulai.
Menurut Kenneth D. Moore (2001:134), proses pembelajaran berpusat pada peserta didik student center instruction, salah satunya adalah diskusi, yang bisa dibentuk dalam berbagai variasi strategi, dari small group discussion sampai seminar. Untuk pengembangan afektif dengan menggunakan metode diskusi, kemudian simulasi dan game, dengan membuat sebuah situasi yang artivisial, lalu guru menyampaikan pertanyaan, peserta didik menjawab dan terus mereka menjawab jawaban dari mereka sendiri sampai mereka mendapatkan kesimpulan masalah yang dibahas.
Strategi pelibatan peserta didik dalam belajar sebagaimana dikatakan Sally Philiph (1997: 80-81),   dari the university of Colorado, umpamanya adalah active learning dan terus dikembangkan dalam bentuk collaborative learning. Active learning atau belajar aktif: belajar yang memperbanyak aktivitas peserta didik dalam mengakses berbagai informasi dari berbagai informasi dari berbagai sumber, buku teks, perpustakaan, internet, atau sumber belajar lainnya, untuk mereka bahas dalam proses pembelajaran dikelas, sehingga memperoleh berbagai pengalaman menambah kompetensi pengetahuan, juga kemampuan analitis, sintesis, dan menilai informasi yang relevan untuk dijadikan nilai baru dalam hidupnya, sehingga mereka terima dijadikan bagian dari nilai yang diadopsi dalam hidup mereka, di imitasi, dibiasakan, sampai mereka adaptasikan dalam kehidupannya. Belajar dengan model ini disebut sebagai self discovery learning (belajar melalui penemuan mereka sendiri). Peran guru dalam konteks ini menurut Philiph pengajar harus mampu menjelaskan tugas apa yang harus dilakukan peserta didik, apa tujuannya, kemana mencari informasi, bagaimana mengolahnya sampai mendapatkan kesimpulan. Dalam proses pembahasannya guru terus memberikan bimbingan dan arahan.
Collaborative learning: proses pembelajaran yang dilakukan bersama guru dan peserta didiknya. Guru adalah pembelajar senior yang harus mentranformasikan pengalaman belajarnya pada pembelajar junior. Guru membantu berbagai kesulitan yang dihadapi peserta didik. Konteks ini feer teaching atau tutorial sebaya menjadi bagian penting, keuntungannya tidak semata untuk yang diajari tapi juga untuk yang mengajari. Jadi, collaborative learning belajar saling membantu antara guru dengan peserta didik dan antara peserta didik dengan peserta didik.
Di samping itu, diperlukan strategi menyiapkan pendidikan multikultural yang kompetitif ke depan. Menurut Mukhtar, ada tiga strategi (gran strategy) dalam menyiapkan  Pendidikan multikultural yang kompetitif ke depan, yaitu:
a.    Menata budaya. Budaya sekolah/akademik, (academic cuture), budaya nilai/moral/akhlak (value culture), dan budaya teknologi (techno culture). Penataan budaya sekolah, menjadi sebuah kebutuhan, karena kita hidup di tengah masyarakat dan budaya yang dinamis.
b.    Menata struktur meliputi; (sumber belajar, Sumber Daya Manusia pendidikan, kepemimpinan pendidikan, manajerial, pembiayaan, teknologi pembelajaran, kurikulum, fasilitas belajar, organisasi dan birokrasi pendidikan), pengembangan struktur ini harus bertolak dari semangat equality, equity, dan similarity.
c.    Menata nomenklatur; menata lembaga pendidikan agar memberikan kekhasan, kekhususan, dan kecakapan tertentu terhadap lembaga dan Sumber Daya Manusia yang akan dihasilkan (output dan outcome) oleh lembaga pendidikan. Bagi semua jenjang dan lembaga yang menghasilkan Sumber Daya Manusia.

7. Metode Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural
     Dari berbagai metode pendidikan agama di atas, para guru harus mengetahui dan memahaminya serta dapat mencarikan berbagai contoh aktual, dan kemudian harus dikaitkan dengan berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menetapkan atau memilih metode pembelajaran dan pendidikan. Guru agama harus mampu menentukan langkah-langkah pembelajaran. Menurut Thomy (1970:558), guru dalam pendidikan agama (Islam) adalah pencipta metode mengajarnya, oleh sebab itu adalah menjadi haknya untuk menolak metode manapun yang dipaksakan kepadanya dari luar, apalagi bila ia tidak atau belum memahaminya.
  Amin Abdullah (2005: 135) mempertanyakan: Apakah pendidikan agama  telah cukup memberikan bekal kepada anak didik ketika mereka harus berhadapan dengan realitas aktual dan konkret tentang beraneka ragam agama yang dipeluk oleh anggota masyarakat semua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Desa, Kampung, Kecamatan, dan seterusnya sampai level regional, nasional dan internasional? Jika memang sudah, lalu bagaimana bentuk materi dan metodologi yang digunakan? Sudah adakah tema atau sub-tema bahasan yang menyentuh persoalan pluralitas agama secara langsung dalam satu pendidikan agama yang biasa mereka ajarkan kepada anak didik? Untuk menjawab hal ini tentu para guru lebih mengetahuinya dengan melihat kepada kurikulum pendidikan agama di sekolah atau madrasah. Untuk itu pula, perlu diketahui oleh guru wilayah agama dimaksud.
         Endang Saifuddin Anshari (1993:25), mengemukakan wilayah dengan istilah garis-garis besar agama (Islam). Menurutnya ada 3  kelompok, yakni: Akidah, Ibadah, dan mu’amalah. Menurut Atho’ Muzhar, bahwa objek studi agama terdiri dari dua kelompok: pertama agama sebagai norma, kedua agama sebagai fenomena sosial yang bersifat historis. Wilayah kajian agama dapat dikelompokan  menjadi tiga bagian: Pertama, sebagai ajaran atau doktrin yang bersifat normatif dan historis; Kedua, perilaku beragama atau keagamaan atau stereotype beragama, dan ketiga, agama sebagai realitas sosial atau fakta sosial atau struktur sosial dalam bentuk struktur dan dinamika masyarakat.
Menurut Amin Abdullah (2005:147), ada tiga wilayah Keagamaan: yaitu Absolute (mutlak), Relative (nisbi) dan Relatively Absolute (secara mutlak dan nisbi). Sementara menurut Amin (1996:7-11), memperhatikan kondisi objektif masyarakat Indonesia yang begitu majmuk keberagamaannya serta membandingkannya dengan politik luar negeri, studi agama dan pendekatan agama yang bersifat komprehensif, multidisipliner, interdisipliner dilengkapi dengan menggunakan metodologi yang bersifat doktriner-normatif, kemudian bersifat historis-empiris, dan terakhir ditemukan pendekatan fenommonologi. Pada awalnya Studi agama ini menurut Abdullah, memiliki dua pendekatan saja, yaitu normatifitas dan historisitas.
         Menurut Amin (2005:146) pendekatan studi agama hingga saat ini telah melewati empat perkembangan, sejak dari model pendekatan normatiff-religius, yang menekankan model pendekatan dogmatis-polemis-agresif, kemudian berkembang ke pendekatan filologis-historis yang menitikberatkan pada studi naskah keagamaan, kemudian berkembang lagi dengan memanfaatkan jasa pendekatan ilmu-ilmu sosial, dan terakhir berkembang kearah fenomenologi agama yang mengetengahkan cara pandang baru dan sikap yang lebih adil, transparan, dan terbuka dalam melihat realitas objektif keanekaragaman agama umat manusia.
Menurut Amin selanjutnya, bahwa pendekatan studi/kajian agama dapat menggunakan pendekatan teologis normatif, antropologis, sosiologis, psikologis, historis, kebudayaan dan pendekatan filosofis. Dimaksudkan dengan pendekatan disini adalah cara pandang atau paradigma, yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Sementara menurut Qadir (2001: 38-42), pendekatan-pendekatan yang mungkin bisa diakukan di dalam pendidikan agama Islam berbasis multikultural adalah pendekatan historis, sosiologis, cultural, psikologis, estetik, dan berprespektif gender. Dengan demikian metode dan pendekatan pendidikan agama sebagai objek kajian berwawasan multikultural dapat dilakukan antara lain dengan pendekatan normatiff-religius, filologis-historis, ilmu-ilmu sosial, dan fenomenologi agama.
         Menurut Suparta (2010:154-158), metode yang umum digunakan dalam pendidikan multikultural adalah; metode konstribusi, metode pengayaan, metode transformatif, dan metode pembuatan keputusan dan aksi sosial. Metode konstribusi, mengajak anak berpartisipasi dalam memahami dan mengapresiasi kultur lainnya. Guru bisa melibatkan anaknya dalam pelajaran atau pengalaman yag berkaitan dengan peristiwa itu, tapi tidak memberikan kesempatan untuk melihat peran kritis dari kelompok etnik di dalam masyarakat. Metode pengayaan dapat memperkaya kurikulum dengan literatur dari atau tentang masyarakat yang berbeda kultur atau agamanya. Metode transformatif, memungkin anak melihat konsep-konsep dari sejumlah perspektif budaya, etnik dan budaya secara kritis. Metode pembuatan keputusan dan aksi sosial, mengintegrasikan metode transformatif dengan aktivitas nyata dalam masyarakat yang bisa merangsang terjadinya perubahan sosial.
         Sementara pendekatan yang mungkin bisa dilakukan di dalam pendidikan Agama Islam berwawasan  multikultural adalah; pendekatan historis, pendekatan sosiologis, pendekatan kultural, pendekatan psikologis, pendekatan estetika, dan pendekatan berprespektif gender. Pendekatan-pendekatan ini menurut Suparta (2010:159-161), sangat memungkinkan bagi terciptanya kesadaran multikultural di dalam pendidikan agama Islam.  Pendekatan historis mengandalkan bahwa materi yang diajarkan kepada peserta didik dengan melihat ke belakang. Pendekatan sosiologis mengandalkan terjadinya proses kontekstualisasi atas apa yang pernah terjadi di masa sebelumnya atau datangnya di masa lampau. Pendekatan kutural, menitikberatkan kepada otentisitas  dan tradisi yang berkembang. Pendekatan psikologis berusaha memperhatikan situasi psikologis per orangan secara ter sendiri atau mandiri. Pendekatan estetik, mengajarkan anak didik untuk berlaku sopan dan santun, damai, ramah dan mencintai keindahan. Pendekatan berperspektif gender, mencoba memberi penyadaran kepada peserta didik untuk tidak membedakan jenis kelamin dan segala bentuk konstruksi sosial yang ada di sekolah.  
    Dalam rangka pendidikan multikultural (Departemen Agama RI., 2009:21-25), dijelaskan sebagai berikut:
1. Peserta didik diperkenalkan berbagai bentuk cara berpikir dan bertindak yang akan mempengaruhi bentuk dan wujud hubungan antar kultur dan antar umat beragama, serta peserta didik diajak menetapkan mana cara yang harus dilakukan. Bentuk dan hubungan tersebut adalah (a) konflik dan pertentangan, (b) toleransi, (c) dialog, dan (d) persaudaraan sejati.
2. Peserta didik (dalam dialog) dibimbing dan diperkenalkan cara-cara menyelesaikan masalah social, agama dan akibat keanekaragaman pada masyarakat multikultural dengan cara: (a) mengintegrasikan unsur-unsur sosial, seperti ras, suku dan agama, (b) mengembangkan budaya Nasional yang bersumber dari budaya daerah., (c) mengembangkan sikap tenggang rasa antar unsur social, (d) mengembangkan unsur kebangsaan, (e) meletakan landasan Hak Azazi Manusia (HAM), dan (f) membangun sikap toleransi antar umat beragama.
         Untuk menumbuhkan dan mengembangkan toleransi antar umat beragama, peserta didik harus menghindari atau menjauhi beberapa sikap, yaitu: sikap fanatisme yang berlebihan, tidak mencampur-adukan ajaran suatu agama atau kepercayaan dengan agama atau kepercayaan yang lain, dan sikap acuh tak acuh terhadap agama atau kepercayaan lain.  
C. Penutup
Pendidikan multikultural diartikan sebagai sebuah proses pendidikan yang memberi peluang sama pada seluruh anak bangsa tanpa membedakan perlakuan karena perbedaan, budaya dan agama, yang memberikan penghargaan terhadap keragaman, dan yang memberikan hak-hak sama bagi etnik minoritas, dalam upaya memperkuat persatuan dan kesatuan, identitas nasional dan citra bangsa di mata dunia international. Guru agama yang profesional sangat dituntut untuk dapat mengemban tanggung jawabnya dalam mengembangkan kompetensi intelektual dan moral peserta didik (al-’aql dan al-qalb). Kompetensi profesional guru agama di samping kompetensi personal, profesional dan sosial harus pula berwawasan lintas mazhab, lintas agama, pemahaman kehidupan sekarang, tidak “picikan” dan self confident. Guru dituntut menyiapkan strategi pendidikan multikultural yang kompetitif ke depan, menggunakan berbagai metode dan pendekatan yang sesuai dengan materi, situasi dan kondisi peserta didik.
Pembelajaran multikultural melalui pendidikan agama atau mata pelajaran lainnya, merupakan proses pembinaan dan pembentukan sikap hidup yang memerlukan landasan pengetahuan serta penanaman nilai dalam diri setiap peserta didik, agar menjadi warga negara yang religius, namun inklusif dan bersikap pluralis tanpa mengorbankan basis keagamaan yang dianutnya. Orientasi pembelajaran adalah pembinaan sikap dan perilaku hidup peserta didik, yang tidak akan tercapai hanya dengan rancangan  kurikulum yang komprehensif, sekwentif dan sangat apresiatif terhadap usia kronoligis peserta didik, tapi juga pendekatan, metode dan teknik pembelajaran yang relevan untuk membentuk sikap ideal tersebut.
Metode itu penting, tapi materi itu lebih penting lagi. Oleh karena itu faktor-faktor atau komponen-komponen pendidikan saling mempengaruhi dalam mencapai tujuan merupakan suatu sistem yang tidak dapat diabaikan satu sama lainnya sedikitpun. Metode pendidikan agama berwawasan multikultural, memerlukan strategi, metode dan pedekatan yang beragam dengan memperhatikan faktor yang dipertimbangkan dalam penempatannya.

Padang, 2014 M/ 1435 H



Referensi

Abdullah, Amin. (1996). Studi Agama Normativitas atau Historisitas?. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Abdullah, Amin. (2005). Pendidikan Agama Era Multikultural Multirelegius. Jakarta: Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP) Muhammadiyah.

Ali Syahbana, Sutan Takdir. (1986). Sejarah Kebudayaan Indonesia, Jakarta:

Al-Syaibany, Omar Muhammad Al Toumy. (1979). Falsafah Pendidikan Islam. Alih Bahasa: Hasan Langgulung, Jakarta: Bulan Bintang.

Al-Syalhub, Fuad Bin Abdul Aziz. (2005). Panduan Praktis bagi Para Pendidik Quantum Teaching 38 Langkah Belajar Mengajar EQ Cara Nabi SAW, Judul asli: Al-Mu’allim al Awwal SAW Qudwah likulli Mu’allim wa Mu’allima,  Jakarta, Zikrul Hakim.

Anshari, Endang Saifuddin. (1993). Wawasan Islam:Pokok-Pokok Fikiran tentang Islam dan umatnya. Jakarta: Rajagrafindo.

Banks, A. James. (1979). Educating Citizens in a Multicultural Society. Teacher College Press, Columbia University, New York.

Buseri, Kamrani. (2004). Nilai Ilahiyah Remaja Pelajar Tela’ah Phenomenologis dan Strategi Pendidikannya. Yogyakarta: UII Press.

Departemen Agama RI., (2006). Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. 

Departemen Agama RI., (2009). Pengembangan Pendidikan Agama Islam Berbasis Multikutural. Jakarta: Direktorat Pendidikan Agama Islam pada sekolah.

Gazalba, Sidi. (1978). Azas Kebudayaan Islam. Jakarta: Bulan Bintang.     

Hasyimi, A. (1974).  Sejarah Kebudayaan Islam.  Jakarta: Dian Rakyat.

Karim, Shofwan, Pendidikan Multikultural dan Harmoni: Pengalaman di Barat dan di Indonesia. makalah disajikan dalam Seminar Internasional, Padang, Pascasarjana IAIN Imam Bonjol, 3 Desember 2013

Moore, Kenneth D, (2001). Classrom Teaching Skill. McGraw Hill, New York, dalam

Dede Rosyada, (2005). “Pendidikan Multikultural di Indonesia Sebuah Pandangan Konseptual”, Fakultas Tarbiyah IAIN IB Padang

Muhaimin, A. Mudjib. (1993). Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofis dan Kerangka dasar Operasionalnya. Bandung: Trigenda Karya.

Mukhtar.  (2005). Pendidikan Multi Kultural. makalah disajikan dalam Seminar Internasional Pendidikan Multi Kultural, IAIN Padang.

Nuruzzaman, 1989. Tamaddun Muslim. Jakarta: Bulan Bintang.

Philiph, Sally, (1997). Opportunities and Responsibilities; Competence, Creativity, Collaboratien, and Caring, dalam K. Roth, “Inspiring Teaching”. Anker Publishing Company, USA, dalam Dede Rosyada, “Pendidikan Multikultural di Indonesia Sebuah Pandangan Konseptual”, Fakultas Tarbiyah IAIN IB Padang, 2005

Rosyada, Dede. (2005). Pendidikan Multikultural Di Indonesia Sebuah Pandangan Konseptual. makalah disajikan dalam Seminar Internasional Pendidikan Multikultural Perbandingan Indonesia dan Malaysia, Fakultas Tarbiyah IAIN IB Padang.

Sada, Clarry. (2004). Multicultural Eduacation in Kalimantan Barat, an Overview, dalam Jurnal Multicultural Eduacation in Indonesia and South East Asia, edisi I.

Sunarto, Kamanto, (2005). Multicultural Education in Schools, Challenges in its Implementation, dalam Dede Rosyada. Makalah, Pendidikan Multikultural Di Indonesia Sebuah Pandangan Konseptual, pada seminar Internasional Pendidikan Multikultural Perbandingan Indonesia dan Malaysia, di Fakultas Tarbiyah IAIN IB Padang.

Suparta, Mundzier. (2010). Islamic Multicultural education (Sebuah Refleksi atas Pendidikan Agama Islam di Indonesia). Jakarta; Al-Ghazali Center.

Supiama, (2012). Metodologi Studi Islam. Jakarta: Direktoral Jederal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Suwito (ed.), (2005). Sejarah Sosial Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.

Tafsir, Ahmad, (2006). Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: Rajagrafindo.

Tilaar, H.A.R. (2004). Multikulturalisme, Tantangan-Tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo.

Zuly, Qadir, (2001). Pendidikan Islam Transformatif: Upaya menyingkap Dimensi Pluralis dalam pendidikan Akidah Akhlak, dalam Suparta. Mundzier, Islamic Multicultural education (Sebuah Refleksi atas Pendidikan Agama Islam di Indonesia). Jakarta; Al-Ghazali Center.



[1] Disampaikan pada Seminar Internasional “Dakwah di Dunia Melayu” Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi IAIN Imam Bonjol Padang, di Bukittinggi, 14-16 Novembr 2014