Selasa, 25 Agustus 2015

       PENGEMBANGAN  PENDIDIKAN ISLAM 
BERBASIS TUJUAN[1]

Rosniati Hakim
Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang
e-mail: rosniati_hakim@yahoo.com



A. Pendahuluan
Posisi manusia yang unik di dunia ini dan segala yang ada diperuntukkan baginya. Segala yang ada dan segala yang terjadi di bumi ini mempunyai tujuan. Manusia itu dikelilingi oleh fenomena alamiah tiada terhingga, dan masing-masingnya mempunyai pesan-pesan tersendiri. Apabila segala yang meliputi manusia itu mempunyai tujuan  dan yang lebih tepat menawarkan suatu maksud tertentu,
maka eksistensi manusiapun tidak dapat lepas dari tujuan-tujuan. Al-Qur’an lebih jauh menegaskan, apapun perbuatan yang dilakukan manusia harus dikaitkan dengan Allah swt. (Q.S.Al-an’am [6]:162).
Peserta didik mungkin tidak tahu alasan mengapa harus belajar, namun,  sebaliknya pendidik yang mengajarnya harus mengetahui tujuan pengajaran yang berproses itu. Kurikulum dalam lembaga pendidikan harus memuat tujuan umum yang sesuai dengan sasaran-sasaran khusus yang dikehendaki, dan harus mampu memberi arahan kepada peserta didik. 
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah dan atau latihan yang dilakukan di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang. Pendidikan adalah pengalaman-pengalaman belajar terprogram dalam bentuk pendidikan formal, non formal, dan informal di sekolah dan luar sekolah yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan optimalisasi pertimbangan kemampuan-kemampuan individu, agar dikemudian hari dapat memainkan peranan hidup secara tepat. (Redja Mudyahardjo, 2002:11). Ungkapan ini menunjukkan bahwa pendidikan bertujuan untuk mempersiapkan dan mengoptimalisasikan kemampuan peserta didik agar kelak mereka mampu memainkan peran hidupnya secara tepat.
Tujuan pendidikan merupakan masalah sentral dalam pendidikan. Sebab, tanpa perumusan yang jelas tentang tujuan pendidikan, perbuatan menjadi acak-acakan, tanpa arah, bahkan bisa sesat atau salah langkah. Oleh karena itu perumusan tujuan dengan tegas dan jelas, menjadi inti dari seluruh pemikiran pedagogis dan perenungan filsofi (Kartini Kartono,1992:204).
Dikatakan lebih lanjut bahwa tujuan pendidikan itu penting, disebabkan karena secara implisit dan eksplisit di dalamnya terkandung hal-hal yang sangat asasi, yaitu pandangan hidup dan filsafat hidup pendidikannya, lembaga penyelenggara pendidikan, dan negara.
Faktor tujuan dalam proses pembelajaran merupakan komponen pertama yang harus ditetapkan. Tujuan ini merupakan rumusan tingkah laku dan kemampuan yang harus dicapai dan dimiliki oleh peserta didik setelah ia menyelesaikan pengalaman dan kegiatan belajar dalam proses pembelajaran.
Oleh karena itu membahas tujuan pendidikan; sebagai komponen pertama disamping komponen lainnya, yaitu kurikulum, tenaga kependidikan, peserta didik, lembaga, pembiayaan, pendekatan dan metode, evaluasi, administrasi dan manajemen pendidikan, adalah merupakan hal yang mesti dalam sistem pendidikan. Islam dengan tegas menyatakan bahwa Allah tidak menyuruh hamba-Nya melainkan agar ikhlas dalam pengabdiaannya, dalam rangka mencari ridha Allah SWT.
Tulisan ini akan memaparkan sebuah kajian analisis tentang komponen pendidikan Islam terkait tujuan pendidikan Islam yang meliputi konsep tujuan, fungsi tujuan, dasar perumusan tujuan, tahap–tahap tujuan serta aspek-aspek tujuan pendidikan Islam, ranah tujuan, tujuan pendidikan Islam universal, dan tujuan pendidikan Islam di Indonesia.

B.PEMBAHASAN
1. Konsep Tujuan
Istilah “tujuan” atau “sasaran” atau “maksud” dalam bahasa Arab dinyatakan dengan “ghayat” atau “ahdaaf” atau “maqaasid”. Sedangkan dalam bahasa inggris istilah “tujuan” dinyatakan dengan “goal”  atau “purpose” atau “objectivies” atau “aim”. Secara umum istilah-istilah itu mengandung pengertian yang sama, yaitu perbuatan yang diarahkan kepada suatu tujuan tertentu, atau arah, atau maksud yang hendak dicapai melalui upaya atau aktifitas (Ramayulis, 2013:209 dan Abdurrahman Saleh,1990:131-132).
Menurut Zakiah Daradjat (1992:31), tujuan adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah suatu usaha atau kegiatan selesai.  Sedangkan menurut Arifin, (1993:223), tujuan itu bisa jadi menunjukkan kepada futuritas (masa depan) yang terletak pada suatu jarak tertentu yang tidak dapat bisa dicapai kecuali dengan usaha melalui proses tertentu. Sementara Al-Syaibany (1979:399), mengemukakan bahwa, tujuan pendidikan adalah perubahan yang diingini yang diusahakan oleh proses pendidikan atau usaha pendidikan untuk mencapainya, baik pada tingkah laku individu, atau pada kehidupan masyarakat, atau pada proses pendidikan dan pengajaran sebagai suatu aktifitas asasi.
Selain istilah di atas, As-Syaibany (1979:401-403) mengemukakan pula istilah matlamat (tanda-tanda), ramalan, hasil, keinginan, dan nilai-nilai, dan hubungannya, yakni:  a. Hubungan antara tujuan dan tanda-tanda b. Hubungan antara tujuan dengan ramalan  c. Hubungan antara tujuan dan hasil d. Hubungan antara tujuan dan keinginan. e. Hubungan antara tujuan dan nilai-nilai.
 Hubungan antara “tujuan” dan “tanda-tanda” adalah hubungan perserupaan, atau persamaan dalam makna, tempat pencapaian tujuan, dan tanda menghendaki adanya perencanaan dan usaha yang disengaja dan rentetan langkah-langkah yang berkaitan antara satu dan lainnya. Dengan demikian, tujuan dan tanda adalah akhir suatu proses, dan proses itu mempunyai permulaan. Permulaan dan akhir itu ditentukan oleh langkah-langkah yang bertalian satu sama lain, lengkap melengkapi, yang satu mengikuti yang lain dengan teratur untuk mencapai matlamat (tanda-tanda). Adapun mengenai hubungan istilah tujuan dengan ramalan, lebih lanjut dijelaskan oleh al-Syaibany, bahwa istilah tujuan dan ramalan mempunyai pengertian yang berbeda. Tujuan adalah sesuatu yang hendak dicapai oleh institusi pendidikan, sedangkan ramalan adalah sesuatu yang diharapkan terjadinya oleh institusi pendidikan.
Selanjutnya istilah tujuan dan hasil dijelaskan oleh al-Syaibny (1979:401-403), bahwa jika tujuan merupakan akhir dari suatu usaha yang disengaja, teratur, dan tersusun, maka hasil tidaklah merupakan penghabisan yang pasti dari serentetan langkah-langkah yang berkaitan satu sama lain. Sedangkan mengenai hubungan antara istilah tujuan dengan keinginan adalah terletak pada sifatnya, yaitu keinginan itu mudah berubah, sedangkan tujuan adalah lebih tetap adanya. Sedangkan hubungan antara tujuan dan nilai-nilai, dapat dianggap tujuan-tujuan pendidikan itu sebagai nilai-nilai yang disukai untuk melaksanakannya. Dan masalah tujuan dalam pendidikan; terutama sekali, merupakan masalah nilai, itu karena pendidikan mengandung pilihan bagi anak tertentu, kemana perkembangan murid-murid menuju. Pilihan ini sudah tentu berkaitan rapat dengan nilai-nilai yang mengandung pengutamaan dan pembedaan terhadap beberapa nilai dan sumber atas yang lainnya.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa sebenarnya konsep tujuan itu amat luas. Hal ini menggambarkan bahwa suatu tujuan dalam prakteknya menghendaki pilihan-pilihan yang dilakukan secara seksama terhadap berbagai alternatif yang ditawarkan. Kesalahan dalam memilih alternatif dalam perumusan suatu tujuan akan membawa hasil yang salah pula. Dengan demikian itu tujuan mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengantarkan dan mengarahkan usaha pendidikan.
Sebagai pedoman hidup, Islam telah memberikan program paripurna dengan perumusan yang sangat luar biasa, dan  untuk manusia diberikan Al-Qur’an dengan tujuan membawa manusia ke jalan yang penuh kegemilangan, melalui petunjuk-petunjuk-Nya. Firman Allah swt. dalam surah Al-Maidah;
Ÿ@÷dr'¯»tƒ É=»tGÅ6ø9$# ôs% öNà2uä!$y_ $oYä9qßu ÚúÎiüt7ムöNä3s9 #ZŽÏWŸ2 $£JÏiB öNçFYà2 šcqàÿøƒéB z`ÏB É=»tGÅ6ø9$# (#qàÿ÷ètƒur Ætã 9ŽÏVŸ2 4 ôs% Nà2uä!%y` šÆÏiB «!$# ÖqçR Ò=»tGÅ2ur ÑúüÎ7B ÇÊÎÈ Ïôgtƒ ÏmÎ/ ª!$# ÇÆtB yìt7©?$# ¼çmtRºuqôÊÍ Ÿ@ç7ß ÉO»n=¡¡9$# Nßgã_̍÷ãƒur z`ÏiB ÏM»yJè=à9$# n<Î) ÍqY9$# ¾ÏmÏRøŒÎ*Î/ óOÎgƒÏôgtƒur 4n<Î) :ÞºuŽÅÀ 5OŠÉ)tGó¡B ÇÊÏÈ  
Artinya: Hai ahli Kitab, Sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al-kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan (Nabi Muhammad SAW dan Al-Quran). Dengan kitab Itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan se-izin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. (QS Al-Maidah, [5:15-16).

2. Fungsi Tujuan
Sebagaimana telah dibicarakan di atas, bahwa tujuan pendidikan merupakan masalah inti dalam pendidikan dan saripati dari seluruh renungan pedagogis (Achmadi,1992:45-46). Oleh karena itu, suatu rumusan tujuan pendidikan akan tepat bila sesuai dengan fungsinya. Pendidikan sebagai suatu usaha pasti mengalami permulaan dan mengalami kesudahannya. Ada pula usaha terhenti karena sesuatu kendala sebelum mencapai tujuan, tetapi usaha itu belum  dapat disebut berakhir. Pada umumnya, suatu usaha baru berakhir kalau tujuan akhir telah tercapai. Sehubungan dengan ini A.D. Marimba (1980:45-46) menyatakan, bahwa fungsi tujuan adalah pertama, sebagai standar mengakhiri usaha, kedua mengarahkan usaha, ketiga merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain, disamping itu juga dapat membatasi ruang gerak usaha agar kegiatan dapat terfokus pada apa yang dicita-citakan, dalam segi lainnya fungsi tujuan juga mempengaruhi dinamika dari usaha itu, dan keempat memberi nilai (sifat) pada usaha-usaha itu.
Pendidikan, adalah usaha yang bertujuan banyak dalam urutan satu garis (linier). Sebelum mencapai tujuan akhir, pendidikan Islam lebih dahulu mencapai beberapa tujuan sementara. Lebih lanjut A.D. Marimba menyatakan bahwa fungsi tujuan akhir ialah memelihara arah usaha itu dan mengakhirinya setelah tujuan itu tercapai. Sedangkan fungsi tujuan sementara ialah membantu memelihara arah usaha dan menjadi titik berpijak untuk mencapai tujuan-tujuan lebih lanjut dan tujuan akhir.
Menurut Arifin (1993:223), dengan adanya tujuan yang jelas, maka suatu pekerjaan akan jelas pula arahnya. Lebih-lebih pekerjaan mendidik yang bersasaran pada hidup psikologis manusia didik yang masih berada pada taraf perkembangan, maka tujuan merupakan faktor yang paling penting dalam proses kependidikan itu, oleh karena dengan adanya tujuan yang jelas, materi pelajaran dan metoda-metoda yang digunakan, mendapat corak dan isi serta potensialitas yang sejalan dengan cita-cita yang terkandung dalam tujuan pendidikan. Senada dengan ini , Nasution (1982:28) mempertegas pula bahwa tujuan  yang jelas akan dapat memberi  pegangan dan petunjuk tentang metode mengajar yang serasi, serta memungkinkan penilaian proses dan hasil belajar yang lebih teliti.
Dari beberapa ungkapan di sekitar fungsi tujuan di atas, dapat difahami bahwa tujuan di dalam pendidikan adalah berfungsi sebagai standar, sebagai pegangan dan petunjuk, sebagai penjelas, sebagai pengarah, sebagai ukuran penilaian, sebagai pemotivasi aktifitas pendidikan. Oleh karena itu, untuk memenuhi fungsi-fungsi tersebut, tujuan pendidikan harus dirumuskan atas dasar nilai-nilai ideal yang diyakini, yang kelak akan dapat mengangkat harkat dan martabat manusia, yaitu nilai ideal yang menjadi kerangka pikir dan bertindak bagi seseorang.

3. Dasar Perumusan Tujuan
Suatu rumusan tujuan pendidikan, tidaklah bebas dibuat menurut kehendak yang menyusunnya, melainkan harus berpijak pada nilai-nilai yang digali dari ajaran Islam itu sendiri (Abuddin Nata,1997:46).
Pilihan terhadap suatu tujuan mengandung unsur mengutamakan terhadap beberapa nilai atas yang lainnya. Nilai-nilai yang dipilih sebagai pengarah dalam merumuskan tujuan pendidikan tersebut yang pada akhirnya akan menentukan corak masyarakat yang akan dibina melalui pendidikan (Al-Syaibany,1979:399).
Menurut Langgulung (1980:178), tujuan-tujuan pendidikan agama Islam harus mampu mengkoordinasikan tiga fungsi utama dari agama, yang sarat nilai, yaitu :
a.    Fungsi spiritual yang berkaitan dengan akidah dan iman.
b.    Fungsi psikologis yang berkaitan dengan tingkah laku individual, termasuk nilai-nilai akhlak yang mengangkat derajat manusia  kederajat yang lebih sempurna.
c.    Fungsi sosial yang berkaitan dengan aturan-aturan yang menghubungkan manusia dengan manusia yang lain atau masyarakat, dimana masing-masing masyarakat menyadari hak-hak dan tanggung jawabnya untuk menyusun masyarakat yang harmonis dan seimbang.
Arifin, (1995:32), dalam Kapita Selekta Pendidikan menyatakan bahwa model pendidikan Islam harus berorientasi kepada pandangan falsafi sebagai berikut:
a.    Filosofis; yang memandang manusia hidup adalah hamba Tuhan yang diberi berbagai kemampuan.
b.    Etimologis; potensi untuk berilmu pengetahuan.
c.    Pedagogis; manusia adalah makhluk belajar sejak ayunan sampai liang lahat.
Secara kurikuler, orientasi ini didesain menjadi conten, pendidik, dan peserta didik. Lebih lanjut dikatakannya; orientasi dasar pendidikan Islam yang diletakkan Rasulullah SAW. pada awal risalahnya ialah  mengembangkan sistem kehidupan sosial yang penuh kebajikan dan kemakmuran (dengan amal saleh), meratakan kehidupan ekonomi yang berkeadilan sosial berpolakan dunia-akhirat yang bertumpu pada nilai-nilai moral yang tinggi; dan berorientasi kepada kebutuhan pendidikan yang mengembangkan daya kreativitas dan pola pikir intelektual bagi terbinanya tekno-sosial yang berkeadilan dan berkemakmuran.
Hasan Langgulung (2002:25), telah merumuskan tujuan pendidikan Islam, melalui program “Strategi Pendidikan ke arah Pembangunan dan Perpaduan Umat Islam”. Strategi dimaksud sejumlah prinsip dan pikiran yang mengarahkan tindakan sistem-sistem pendidikan di dunia Islam. Di mana dunia Islam, memiliki ciri khas yang tergambar dalam aqidah Islamiyah, maka patutlah strategi pendidikan itu mempunyai corak Islam. Strategi yang diusulkan itu mempunyai tiga komponen utama yaitu tujuan, dasar, dan prioritas tindakan dalam pendidikan
Segala gagasan untuk merumuskan tujuan-tujuan Islam di dunia Islam haruslah memperhitungkan tujuan kedatangan Islam, yakni untuk mencapai kesempurnaan manusia (QS.[5]: 3 dan QS.[3:110). Tujuan-tujuan yang ingin dicapai diiringi dalam dua tujuan pokok, yaitu :
a.  Pembentukan insan yang saleh dan beriman kepada Allah dan agama – Nya.
b.    Pembentukan masyarakat yang saleh yang mengikuti petunjuk agama Islam dalam segala wawasannya.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, pendidikan Islam haruslah berangkat dari berbagai dasar pokoknya, yaitu ajaran Islam itu sendiri, yang meliputi: a. keutuhan (syumuliyah), b. keterpaduan, c. kesinambungan, d. keaslian, e. bersifat pratikal (kerja), f. kesetiakawanan, dan g. keterbukaan. (Langgulung, 2002: 28-30)
Pada tulisannya yang lain, Hasan Langgulung (2002:25) mengungkapkan, perumusan tujuan pendidikan Islam harus berorientasi pada hakikat pendidikan, yaitu: a. tujuan dan tugas hidup manusia, b. memperhatikan sifat-sifat dasar manusia. Sementara, Al-Syaibany (1979:399) menyebut dengan prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip dalam memformulasikan tujuan pendidikan Islam menurutnya adalah sebagai berikut:
a.       Prinsip Syumuliyah (Universal)
b.      Prinsip keseimbangan dan kesederhanaan
c.       Prinsip kejelasan
d.      Prinsip tak bertentangan
e.       Prinsip realisme dan dapat dilaksanakan
f.       Prinsip perubahan yang diingini
g.      Prinsip menjaga perbedaan-perbedaan individu
h.      Prinsip dinamis dan menerima perubahan serta perkembangan dalam rangka metode-metode keseluruhan yang terdapat dalam agama.
Di samping pendapat Hasan Langgulung di atas, ditemukan pula pendapat Tilaar (2002:147), dalam bukunya Paradigma Baru Pendidikan Nasional, berbicara mengenai pengembangan pendidikan Islam. Dikatakan, bahwa menjadikan pendidikan Islam sebagai salah satu pendidikan alternatif membutuhkan paradigma-paradigma baru untuk meningkatkannya, antara lain peningkatan manajemen pendidikan Islam. Menurut Tilaar, pendidikan Islam sebagai sub-sistem pendidikan nasional, visi pendidikan Islam tentunya sejalan dengan visi pendidikan nasional, yaitu mewujudkan manusia yang taqwa dan produktif sebagai anggota masyarakat Indonesia yang Bhineka. Sedangkan misi pendidikan Islam adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang saleh dan produktif.
Misi adalah perwujudan dari visi. Dengan demikian misi pendidikan Islam adalah mewujudkan nilai-nilai keislaman di dalam pembentukan manusia Indonesia, yang kita cita-citakan yaitu manusia yang saleh dan produktif. Mewujudkan nilai-nilai keislaman, adalah merupakan ciri-ciri khas dari pendidikan Islam. Hal ini telah dirumuskan oleh Sarkowi Suyuyuty dalam Tilaar, (2002:150-151), bahwa apa yang disebut pendidikan Islam itu mempunyai tiga ciri khas berikut : 
a.       Suatu sistem pendidikan yang didirikan karena didorong oleh hasrat untuk mengejawantahkan nilai-nilai Islam.
b.      Suatu sistem yang mengajarkan ajaran Islam.
c.       Suatu sistem pendidikan Islam yang meliputi kedua hal tersebut.
Malik Fajar mengemukakan bahwa pendidikan Islam dapat menjadi alternatif apabila dia memenuhi 4 tuntutan sebagai berikut:
a.         Kejelasan cita-cita dengan langkah-langkah yang operasional di dalam usaha mewujudkan cita-cita pendidikan islam.
b.        Memberdayakan kelembagaan dengan menata kembali sistemnya.
c.         Meningkatkan dan memperbaiki manajemen.
d.        Peningkatan mutu sumber daya manusianya
Melalui beberapa pendapat dan penekanan di atas, dapat diambil suatu pengertian bahwa perumusan tujuan pendidikan Islam haruslah didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
  1. Berpijak pada nilai-nilai Islam
  2. Memperhatikan tujuan kedatangan Islam
  3. Berangkat dari berbagai dasar pokok Islam
  4. Berorientasi pada hakikat pendidikan dan pandangan falsafi
  5. Memperhatikan perinsip Islam
  6. Sejalan dengan visi dan misi pendidikan nasional
  7. Melalui paradigma-paradigma baru peningkatan pendidikan
Tujuan pendidikan Islam jika dirumuskan sedemikian rupa dengan memperhatikan dan mempertimbangkan persoalan-persoalan yang penulis paparkan di atas, besar kemungkinan tujuan pendidikan Islam itu, akan terlaksanakan dan berdaya-guna. Hal ini disebabkan karena kegiatan pendidikan dilakukan dalam upaya mempertahankan dan melanjutkan hidup dan kehidupan manusia. Sebagaimana  telah diungkapkan di atas, bahwa kegiatan pendidikan  itu harus dilihat dari kacamata hakikat dan tujuan hidup manusia. Gambaran  manusia yang berdimensi unik dan luar biasa itu, harus terekam  dalam tujuan pendidikan. Oleh sebab itu dalam praktek, tujuan pendidikan Islam diformulasikan sesuai dengan ruang lingkup dan tingkatan usia, tahapan, atau jenjang pendidikan.
Dari segi ruang lingkup, jenjang pendidikan Islam berurut dari yang sifatnya umum ke khusus, yakni dari yang sifatnya nasional, institusional, program kurekuler pengajaran umum dan pengajaran khusus.  Sementara dari segi tahapan, dikenal tujuan-tujuan yang memperhatikan tingkat dan jenjang pendidikan, TK, SD, SLTP, SLTA, Perguruan Tinggi, yang biasanya relevan dengan perkembangan usia dan kepribadian anak. Hal inipun tidak terlepas dari bentuk atau jenis bidang studi, baik dalam dataran kepentingan individu maupun kepentingan sosial. Sedangkan pada tingkat program studi dan kurikulum IAIN sendiri misalnya dapat berbeda-beda (lihat: Sanusi Uwes, 2003:19).

4. Tahap-tahap Tujuan
Menurut Abu Achmadi (1992: 63) tahap-tahap tujuan pendidikan Islam meliputi:  1. Tujuan tertinggi/terakhir. 2. Tujuan umum. 3. Tujuan khusus, dan  4. Tujuan sementara.
a.    Tujuan Tertinggi/Terakhir.
Tujuan terakhir ini bersifat mutlak, tidak mengalami perubahan dan berlaku umum karena sesuai dengan konsep ketuhanan yang mengandung kebenaran mutlak dan universal. Dalam tujuan pendidikan Islam, tujuan tertinggi ini pada akhirnya sesuai dengan tujuan hidup manusia dan peranannya sebagai ciptaan Tuhan, yaitu:
1)      Menjadi hamba Allah. Firman Allah dalam surah al-Zariyat;
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ  
Artinya: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku (QS. al-Zariyat, [51]: 56).
2)      Mengantarkan subjek didik menjadi wakil tuhan di bumi yang mampu memakmurkannya dan lebih jauh lagi, mewujudkan rahmat bagi alam sekitarnya, sesuai dengan tujuan penciptaannya dan sebagai konsekuensinya setelah menerima Islam sebagai pedoman hidup. Firman Allah dalam al-Quran;
øŒÎ)ur tA$s% š/u Ïps3Í´¯»n=yJù=Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã%y` Îû ÇÚöF{$# ZpxÿÎ=yz ( (#þqä9$s% ã@yèøgrBr& $pkŽÏù `tB ßÅ¡øÿム$pkŽÏù à7Ïÿó¡our uä!$tBÏe$!$# ß`øtwUur ßxÎm7|¡çR x8ÏôJpt¿2 â¨Ïds)çRur y7s9 ( tA$s% þÎoTÎ) ãNn=ôãr& $tB Ÿw tbqßJn=÷ès? ÇÌÉÈ  
Artinya: Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (QS. Al-Baqarah, [2]: 30)
bÎ)ur óOä3ZÏiB žwÎ) $ydߊÍ#ur 4 tb%x. 4n?tã y7În/u $VJ÷Fym $wŠÅÒø)¨B ÇÐÊÈ   §NèO ÓÉdfuZçR tûïÏ%©!$# (#qs)¨?$# âxtR¨r šúüÏJÎ=»©à9$# $pkŽÏù $wŠÏWÅ_ ÇÐËÈ   #sŒÎ)ur 4n?÷Gè? óOÎgøŠn=tæ $uZçF»tƒ#uä ;M»oYÉit/ tA$s% tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. tûïÏ%©#Ï9 (#þqãZtB#uä r& Èû÷üs)ƒÌxÿø9$# ׎öyz $YB$s)¨B ß`|¡ômr&ur $wƒÏtR ÇÐÌÈ   ö/x.ur $uZõ3n=÷dr& Nßgn=ö6s% `ÏiB Abös% öNèd ß`|¡ômr& $ZW»rOr& $ZƒöäÍur ÇÐÍÈ  
Artinya: Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu, hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan. Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut. Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang terang (maksudnya), niscaya orang-orang yang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: "Manakah di antara kedua golongan (kafir dan mukmin) yang lebih baik tempat tinggalnya dan lebih indah tempat pertemuan(nya)?" Berapa banyak umat yang telah Kami binasakan sebelum mereka (umat-umat yang mengingkari Allah seperti kaum 'Aad dan Tsamud), sedang mereka adalah lebih bagus alat rumah tangganya dan lebih sedap di pandang mata. (QS. Maryam [19]:71-74)
           
3)      Untuk memperoleh kesejahteraan kebahagiaan hidup di dunia sampai akhirat, baik individu maupun masyarakat. Firman Allah dalam surah al-al-Quran;
Oßg÷YÏBur `¨B ãAqà)tƒ !$oY­/u $oYÏ?#uä Îû $u÷R9$# ZpuZ|¡ym Îûur ÍotÅzFy$# ZpuZ|¡ym $oYÏ%ur z>#xtã Í$¨Z9$# ÇËÉÊÈ  
Artinya: Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka" (Inilah doa yang sebaik-baiknya bagi seorang Muslim) (QS. Al-Baqarah, [2]: 201)
Æ÷tGö/$#ur !$yJÏù š9t?#uä ª!$# u#¤$!$# notÅzFy$# ( Ÿwur š[Ys? y7t7ŠÅÁtR šÆÏB $u÷R9$# ( `Å¡ômr&ur !$yJŸ2 z`|¡ômr& ª!$# šøs9Î) ( Ÿwur Æ÷ö7s? yŠ$|¡xÿø9$# Îû ÇÚöF{$# ( ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä tûïÏÅ¡øÿßJø9$# ÇÐÐÈ  
Artinya: Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan (QS. Al-Qashash, [28]: 77)

!$tBur š»oYù=yör& žwÎ) ZptHôqy šúüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÊÉÐÈ  
Artinya: Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.S: al Anbiya’ [21]:107).

Tujuan tertinggi tersebut di atas pada dasarnya merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan, bahkan secara ideal ketiga-tiganya harus dicapai secara  bersama melalui proses yang sama dan seimbang. Ketiga tujuan tersebut berdasarkan pengalaman hidup manusia dan dalam pengalaman aktifitas pendidikan dari masa ke masa, belum pernah tercapai seluruhnya. Apalagi yang disebut kebahagian dunia dan akhirat, kedua-duanya tidak mungkin dapat diketahui tingkat pencapaiannya secara empirik. Namun perlu ditegaskan, bahwa tujuan tertinggi ini diyakini sebagai sesuatu yang ideal dan dapat memotivasi usaha pendidikan dan bahkan dapat menjadikan aktifitas pendidikan lebih bermakna.
b. Tujuan umum
Berbeda dengan tujuan tertinggi yang lebih mengutamakan pendekatan filosofi, tujuan umum lebih bersifat empirik dan realistik. Tujuan umum ini berfungsi sebagai arah yang taraf pencapaiannya dapat diukur karena menyangkut perubahan sikap, perilaku dan kepribadian subjek didik (Achmadi,1992:66)
Tujuan pendidikan yang bersifat umum di antaranya adalah rumusan yang disarankan oleh Konferensi Internasional pertama tentang pendidikan Islam di Mekah, 8 April 1977 yang menyatakan bahwa pendidikan harus di arahkan untuk mencapai pertumbuhan keseimbangan kepribadian manusia menyeluruh, melalui latihan jiwa, intelek, jiwa nasional, perasaan dan penghayatan lahir. Karena itu pendidikan harus menyiapkan pertumbuhan manusia dalam segi: spiritual, Intelektual, imajinasi, jasmani, ilmiah, linguistik,  baik individu maupun kolektif, dan semua itu didasari oleh motivasi mencapai kebaikan dan prefeksi. Tujuan akhir pendidikan muslim itu terletak pada (aktifitas) merealisasikan pengabdian kemanusiaan seluruhnya (Frist World Conference on Muslim Education, Recomendations, dalam Ramayulis, 2013:214).
Tujuan tertinggi maupun tujuan umum, dalam praktek pendidikan boleh dikatakan belum pernah tercapai sepenuhnya. Karena untuk mencapai tujuan tertinggi atau terakhir itu diperlukan upaya dengan melibatkan semua unsur  terkait, dan hal ini merupakan upaya yang tidak pernah berakhir. Sedangkan tujuan umum  “realisasi diri” sebagai proses becoming , selama hayat prosesnya tetap berlangsung. Dalam Islam dikenal dengan konsep pendidikan sepanjang hayat, kewajiban menuntut ilmu walaupun di negeri Cina, kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim. Di samping itu berlaku pula konsep pendidikan manusia seimbang dan seutuhnya. Dengan demikian bukan apologi bila dikatakan bila konsep tersebut mendahului konsep yang dewasa ini populer dengan sebutan long life education.

c.  Tujuan khusus
Tujuan khusus adalah pengkhususan atau opersionalisasi tujuan tertinggi/terakhir dan tujuan umum (pendidikan Islam). Tujuan khusus bersifat relatif sehingga dimungkinkan untuk diadakan perubahan dimana perlu, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan, selama tetap berpijak pada kerangka tujuan tertinggi/terakhir dan umum itu. Pengkhususan tujuan tersebut dapat didasarkan pada kultur dan cita-cita suatu bangsa, serta minat, bakat, dan kesanggupan subjek didik, dan tuntutan situasi, kondisi pada kurun waktu tertentu  (Achamadi,1992:70).
1)   Kultur dan cita-cita suatu bangsa
Kultur atau kebudayan setiap bangsa yang umumnya berbeda-beda, memungkinkan perbedaan cita-citanya. Hal ini juga memungkinkan terjadinya perbedaan dalam merumuskan tujuan yang dikehendakinya dibidang pendidikan. Dalam Islam, ayat-ayat al-Qur’an menjadi landasan tumpu terhadap penghargaan dan penyikapan yang benar terhadap keragaman misalnya; QS. Al-Baqarah [2]; 62 dan 148; dua ayat ini di samping mengandung kenyataan bahwa keragaman itu bagian dari Sunnat-u Allâh, sekaligus juga melalui perbedaan kita dituntut untuk berlomba dalam kebaikan (fastabiq al-khairât). Multikultur juga merupakan kebijakan Tuhan yang berlaku dalam sejarah (QS. Al-Rum [30]: 22 dan al-Baqarah [2]: 213. Artinya, kenyataan “tidak seragam” tersebut adalah keinginan Allah sendiri, karena jika Allah menghendaki, tentulah Dia menciptakan manusia dalam satu komunitas saja. Ide semisal ini diulang-ulang di banyak tempat dalam al-Qur’an dengan penekanan berbeda semisal pengujian kualitas hamba terhadap pemberian-Nya (QS.Al-Mȃ’idah [5]: 48); pemberian petunjuk bagi mereka yang mau mengikuti Tuhan (QS. Al-Nahl [16]: 93) dan memasukkan orang yang dikehendaki ke dalam rahmat-Nya (QS. Al- Syûrâ [42]: 8).  

2)   Minat, bakat, dan kesanggupan subjek didik.

ö@è% @@à2 ã@yJ÷ètƒ 4n?tã ¾ÏmÏFn=Ï.$x© öNä3š/tsù ãNn=÷ær& ô`yJÎ/ uqèd 3y÷dr& WxÎ6y ÇÑÍÈ  
Artinya: Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya (tabiat dan pengaruh alam sekitarnya) masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya (QS. Al-Isra’, [17]: 84).

3)   Tuntutan situasi, kondisi pada kurun waktu tertentu.
Tujuan pendidikan secara khusus harus mempertimbangkan masalah situasi, kondisi pada kurun waktu tertentu, di samping faktor-fakor lainnya.

d. Tujuan Sementara
Menurut Zakiah Deradjat dkk. (1996:31-32), tujuan sementara itu merupakan tujuan yang akan dicapai setelah peserta didik diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal. Tujuan operasional dalam bentuk tujuan pembelajaran yang dikembangkan menjadi tujuan pembelajaran umum dan khusus (TIU DAN TIK), dapat dianggap tujuan sementara dengan sifat yang agak berbeda.
Dalam tujuan sementara bentuk insan kamil dengan pola taqwa sudah kelihatan meskipun dalam ukuran sederhana, sekurang-kurangnya beberapa ciri pokok sudah kelihatan pada pribadi peserta didik. Tujuan pendidikan Islam  seolah-olah suatu lingkaran yang pada tingkat paling rendah mungkin merupakan suatu lingkaran kecil. Semakin tinggi tingkat pendidikannya, lingkaran tersebut semakin besar. Tetapi sejak dari tujuan pendidikan tingkat permulaan, bentuk lingkarannya sudah kelihatan. Bentuk lingkaran inilah yang menggambarkan insan kamil itu. Disinilah barangkali perbedaan mendasar tujuan dalam pendidikan Islam dibanding dengan pendidikan lainnya.

Dalam proses pendidikan, menurut Muhaimin dan  Abd. Mujib (1993:156-158), tujuan pendidikan Islam, meliputi tujuan normatif, fungsional, dan operasional, dimana semuanya bermuara kepada tujuan akhir. Menurutnya, tujuan akhir harus konprehensif, mencakup semua aspek, serta terintegrasi dalam pola kepribadian ideal yang bulat dan utuh. Tujuan akhir mengandung nilai-nilai Islami dalam segala aspeknya; aspek normatif, aspek fungsional, dan aspek operasional. Hal tersebut menyebabkan pencapaian tujuan pendidikan tidak mudah, bahkan sangat kompleks dan mengandung resiko mental spiritual, lebih-lebih lagi menyangkut internalisasi nilai-nilai Islami, yang di dalamnya terdapat , iman, Islam, dan takwa, serta ilmu pengetahuan menjadi vital.
Secara teoritis, tujuan akhir ini menurut Muhaimin, dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu;
1)        Tujuan normatif
Tujuan yang ingin dicapai berdasarkan norma-norma yang mampu mengkristalisasikan nilai-nilai yang hendak diinternalisasi, misalnya:
a)    Tujuan formatif yang bersifat memberi persiapan dasar yang korektif.
b)   Tujuan selektif yang bersifat memberikan kemampuan untuk membedakan hal-hal yang benar dan yang salah.
c)    Tujuan determinatif yang bersifat memberi kemampuan untuk mengarahkan diri pada sasaran-sasaran yang sejajar dengan proses kependidikan.
d)   Tujuan integratif yang bersifat memberi kemampuan untuk memadukan fungsi psikis (pikiran, perasaan, kemauan, ingatan dan nafsu) kea rah tujuan akhir.
e)    Tujuan aplikatif yang bersifat memberi kemampuan penerapan segala pengetahuan  yang telah diperoleh dalam pengalaman pendidikan.
2)        Tujuan fungsional
Tujuan yang sasarannya diarahkan pada kemampuan peserta didik  untuk memfungsikan daya kognisi, afeksi, dan psikomotorik dari hasil pendidikan yang diperoleh, sesuai dengan yang ditetapkan. Tujuan ini meliputi :
a)    Tujuan individual; yaitu kemampuan untuk pengamalan nilai-nilai  ke dalam pribadi berupa moral, intelektual, dan skil.
b)   Tujuan sosial; kemampuan pengamalan nilai-nilai ke dalam kehidupan social, interpersonal, dan interaksional dengan orang lain dalam masyarakat.
c)    Tujuan moral; kemampuan untuk berprilaku sesuai dengan tuntutan moral atas dorongan motivasi yang bersumber pada agama (teogenetis), dorongan social (sosiogenetis), dan dorongan biologis (biogenetis).
d)   Tujuan professional; kemampuan untuk mengamalkan keahliannya, sesuai dengan kompetensi.
3)        Tujuan operasional
Tujuan yang mempunyai sasaran teknis manajerial. Tujuan ini dibagi menjadi enam macam, yaitu;
a)    Tujuan umum (tujuan total)
b)   Tujuan khusus; sebagai indikasi tercapainya tujuan umum
c)    Tujuan tak lengkap; merupakan suatu aspek saja.
d)   Tujuan insidental ; tujuan seketika atau secara kebetulan
e)    Tujuan sementara; tujuan yang ingin dicapai pada fase-fase tertentu dari tujuan umum.
f)    Tujuan intermedier; tujuan yang berkenaan dengan penguasaan suatu pengetahuan  dan keterampilan  demi tercapainya tujuan sementara.
Tujuan pendidikan di atas tidak hanya terfokus pada tujuan yang bersifat teoritis, tetapi juga bertujuan praktis yang sasarannya pada pemberian kemampuan praktis pada peserta didik (lihat: Muhaimin,Tajab,1993:156-158).

Abuddin Nata (1997:57-58) menyebutkan dengan istilah struktur perumusan tujuan  pendidikan Islam, menurutnya tujuan pendidikan itu terdiri dari:
a)      Tujuan umum yang dikenal pula dengan tujuan akhir
b)      Tujuan khusus, sebagai penjabaran dari tujuan umum
c)      Tujuan per-bidang pembinaan
d)     Tujuan setiap bidang studi sesuai dengan bidang-bidang pembinaan
e)      Tujuan setiap pokok bahasan yang terdapat dalam setiap bidang studi
f)       Tujuan setiap pokok bahasan yang terdapat dalam  setiap pokok bahasan.
Uraian mengenai tahap-tahap atau struktur tujuan pendidikan Islam di atas,  memperlihatkan dengan jelas keterlibatan fungsional mengenai gambaran ideal dari manusia yang ingin dibentuk oleh kegiatan pendidikan. Merumuskan gambaran sosok manusia yang ideal sesuai dengan tahap-tahap di atas, merupakan pekerjaan para filosof di bidang pendidikan, berdasarkan pada ajaran Islam  sebagai sumber acuan utamanya.
Selain itu, hal ini diperkirakan dapat membantu tugas para pemikir di bidang pendidikan Islam. Ketika mereka akan melaksanakan kegiatan pendidikan, maka sebelum merumuskan bidang kegiatan lainnya, terlebih dahulu ia harus dapat merumuskan dengan jelas mengenai sosok manusia yang ingin dihasilkannya melalui kegiatan pendidikannya itu. Untuk dapat merumuskan tujuan pendidikan tersebut, ia memerlukan jasa pemikiran para filosof yang sesuai dengan petunjuk al-Qur’an dan al-Hadits (Abuddin Nata,1997:58). 
Dalam penjabaran lebih lanjut, menurut Nana Sudjana (2004:57-58), sesuai dengan tingkatan, jenis sekolah dan program pendidikan yang diberikan, kita mengenal 4 tingkatan tujuan pendidikan yaitu:
a)    Tujuan umum pendidikan, yakni pembentukan manusia pancasila/seutuhnya.
b)   Tujuan institusional (tujuan lembaga pendidikan).
c)    Tujuan kurikuler (tujuan bidang studi/mata pelajaran).
d)   Tujuan instruksional (tujuan proses belajar dan mengajar/pembelajaran).
Tujuan umum ini ditetapkan oleh pemerintah, biasanya melalui undang-undang pendidikan. Tujuan umum  pendidikan tidak sama untuk setiap Negara, karena tujuan itu bukan hanya bersifat filosofik, tetapi juga bersifat politik, seperti aturan putusan pemerintah dan malahan dalam bentuk undang-undang. Negara kita telah menggariskan dasar, sistem dan tujuan pendidikan nasional pancasila yang secara umum menjadi dasar dan arah kegiatan pendidikan. Sedangkan  pendidikan Islam berdasarkan kepada ajaran ajaran Islam, bersumberkan al-Qur’an dan sunah, sebagaimana telah disinggung terdahulu.
Tujuan institusional adalah tujuan yang diharapkan dicapai oleh lembaga atau jenis tingkatan sekolah sebagai antara untuk sampai pada tujuan umum. Sementara tujuan kurikuler adalah penjabaran tujuan institusional yang berisi program-program pendidikan dalam kurikulum lembaga pendidikan. Tujuan ini menggambarkan peserta didik yang sudah memperoleh pendidikan dalam bidang-bidang studi  yang diajarkan di lembaga  pendidikan tertentu. Adapun tujuan instruksional  (umum dan khusus atau dikenal dengan TIU-TIK/TPU-TPK) adalah merupakan tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan pendidikan sehari-hari. Tujuan ini akan menjawab pertanyaan: apa yang harus dicapai oleh peserta didik dalam bidang studi ….ini? dalam…..menit pada hari ini?
Pencapaian tujuan instruksional ini akan menunjang pencapaian tujuan kurikuler. Dengan demikian jelas bahwa hirarki (tingkatan) tujuan pendidikan yang hendak dicapai , mulai dari yang paling rendah sampai kepada yang paling tinggi yaitu tujuan umum Di sini jelas bagaimana peran dan andil pendidik dalam menjalankan fungsinya sebagai seorang pendidik professional, baik dalam merumuskan tujuan atau menyusun rencana pembelajaran yang didesain sedemikian rupa. Kemana peserta didik akan di arahkan? Aspek aspek apa saja yang diharapkan dari tujuan pendidikan Islam? Berikut ini akan dicoba  mengemukakannya  secara umum.
5. Aspek-aspek Tujuan Pendidikan Islam
Menurut Abdurrahman Saleh Abdullah (1990:142-148), komponen sifat dasar manusia itu terdiri dari tubuh, ruh, dan akal. Tujuan pendidikan Islam secara umum  harus di bangun berdasarkan ketiga komponen ini yang masing-masingnya harus terpelihara sebaik-baiknya. Kegagalan dalam memncapai hasil memproduksi suatu pribadi akan menyebabkan hasilnya tidak kualified bagi peran khalifah. Dalam pendidikan, menurutnya harus mempunyai tujuan pokok, yang merupakan komponen atau aspek dari tujuan itu, yaitu:
b.    tujuan pendidikan jasmani (ahdaf al-Jismiyah),
c.    tujuan pendidikan rohani (ahdaf al-ruhaniyah),
d.   tujuan pendidikan akal (ahdaf al-`Aqliyah),
e.    tujuan pendidikan sosial (ahdaf al- ijtima’iyah).
Tujuan pendidikan jasmani, mempersiapkan diri manusia sebagai pengemban tugas khalifah di bumi, melalui pelatihan keterampilan-keterampilan fisik. Beliau berpijak pada pendapat dari Imam Nawawi yang menafsirkan al-qawy sebagai kekuatan iman yang ditopang oleh kekuatan fisik (QS.[2]:247, [8]:60). Juga bertujuan menghindari situasi-situasi yang mengancam kesehatan fisik peserta didik.
Tujuan pendidikan rohani, dimaksudkan meningkatkan jiwa dari kesetiaan yang hanya kepada Allah semata dan melaksanakan moralitas Islami yang diteladani oleh Nabi Muhammmad SAW. Dengan berdasarkan pada cita-cita ideal dalam al-Qur’an (QS.[3]:19) Indikasi pendidikan rohani ini adalah tidak bermuka dua (QS.[2]:10), berupaya memurnikan dan mensucikan diri manusia secara individual dari sikap negatif (QS.[2]:129) yang disebut dengan tazkiyah atau purifikasi dalam hikmah.
Tujuan pendidikan akal, dimaksudkan perkembangan intelegensi yang mengarahkan peserta didik sebagai individu atau pengarahan intelegensi untuk dapat menemukan kebenaran yang sebanar-benarnya melalui telaah tanda-tanda kekuasaan Allah dan penemuan pesan-pesan  ayat-ayat-Nya yang membawa iman kepada Sang Pencipta. Dengan tahapan-tahapan: pencapaian kebenaran ilmiah (ilmu yaqin) (QS.[105]:5), pencapaian kebenaran empiris (ainul yaqin) (Q.S.105:7), pencapaian kebenaran meta-empiris atau sebagai kebenaran filosofis (haqqul yaqin) (QS.[56]:95, [69]:51)
Tujuan pendidikan sosial ini adalah pembentukan kepribadian yang utuh dari roh, tubuh, dan akal. Identitas individu di sini tercermin sebagai an-Nas yang hidup pada masyarakat yang plural (majemuk).
Apa yang dipaparkan dalam aspek-aspek tujuan pendidikan di atas, telah  tercermin dalam rumusan tujuan pendidikan Islam yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan Islam, seperti Athiyah Al Abrasyi, Al Gazali, Ibnu Khaldum, Abdurrasyid ibnu Abdil Aziz, Ali Ashraf, dan lain-lain. Pada hakikatnya rumusan
tujuan tersebut terfokus pada tiga bagian, sebagaimana ditulis  Muhaimin, Tajab (1993:164-166) dalam bukunya Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, menyimpulkan sebagai berikut.
a.    Terbentuknya insan Kamil (manusia universal, concience) yang mempunyai wajah-wajah Qur’ani, misalnya:
1)      Wajah kekeluargaan dan persaudaraan yang menumbuhkan sikap egalitarianisme  (Q.S. [49]: 10-13)
2)      Wajah yang penuh kemuliaan sebagai makhluk yang berakal dan dimuliakan (QS. [8]:4, [16:70, [17]:23, [25]:72, [33]:44, [49]:13, [56]:77, [69]:40, [89]:17, [96]:3).
3)      Wajah kreatif yang menumbuhkan gagasan-gagasan baru dan bermanfaat bagi kemanusiaan (QS. [23]:14).
4)      Wajah yang penuh keterbukaan yang menumbuhkan pretasi kerja dan pengabdian mendahului prestasi (QS.[ 6]:132).
5)      Wajah yang monokotomis yang menumbuhkan integralisme sistem ilahiyah ke dalam sistem insaniyah dan sistem kaumniyah (QS. [2]:25, [38], [3]:9, [4]:135).
6)      Wajah keseimbangan yang menumbuhkan kebijakan dan kearifan dalam mengambil keputusan  (Q.S. [55]:78).
7)      Wajah kasih sayang menumbuhkan karakter dan aksi solidalitas dan sinerji (Q.S. [7]:151,156, [21]:107, [17]:24, [30]:21, [31]:3, [48]:29, [80]:31, [90]:17).
8)      Wajah alturistik yang menumbuhkan wajah kebersamaan dalam mendahulukan orang lain (Q.S. [59]:9)
9)      Wajah demokrasi yang menumbuhkan wajah penghargaan dan penghormatan terhadap persepsi dan aspirasi yang berbeda (Q.S. [9]:60, [59]:7).
10)  Wajah keadilan yang menumbuhkan persamaan hak serta perolehan (Q.S. [5]:8 dan seterusnya).
11)  Wajah disiplin yang menumbuhkan keteraturan dan ketertiban dalam kehidupan (Q.S. [2:187, [24]:51, [59]:18).
12)  Wajah manusiawi yang menumbuhkan usaha mengindarkan diri dari dominasi dan eksploitasi (Q.S. [2]:256, [40]:8,9).
13)  Wajah penuh kesederhaan yang menumbuhkan rasa dan karsa menjauhkan diri dari pemborosan (Q.S. [2]:165, [3]:15,17,185, [4]:135, [7:131, [79]:38,39).
14)  Wajah yang intelektual atau terpelajar yang menumbuhkan daya imajinasi dan daya cipta (Q.S. [58]:11).
15)  Wajah bernilai tambah (value added) (Q.S. [2]2:78, [5]3:39, [59:18, dan seterusnya).
b.    Terciptanya insan kaffah yang memiliki dimensi-dimensi religius, budaya dan
      ilmiah.
1)        Dimensi religius yaitu merupakan makhluk yang mengandung berbagai misteri dan tidak dapat direduksikan kepada faktor semata-mata.
2)        Dimensi budaya, manusia merupakan makhluk etis yang mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap kelestarian ilmiah seisinya. Dalam dimensi ini, manusia mendaptkan dasar untuk mempertahankan keutuhan kepribadiannya dan mampu mencegah harus zaman yang membawa pada desintegrasi dan framentasi yang selalu mengancam kehidupan manusia.
3)        Dimensi ilmiah, dimensi yang mendorong manusia untuk selalu bersikap objektif realistis dalam menghadapi tantangan zaman, serta berbagai kehidupan manusia terbina untuk bertingkah laku secara kritis dan rasional, serta berusaha mengembangkan keterampilan dan kreatifitas berfikir.
c.    Penyadaran fungsi manusia sebagai hamba Allah SWT., sebagai khalifah Allah SWT., serta sebagai waratsatul Anbiya` dan memberikan bekal yang memadai dalam rangka pelaksanaan fungsi tersebut.
6.  Ranah Tujuan
Dalam penjabaran aspek-aspek yang hendak dicapai dalam tujuan pendidikan, sesuai dengan tingkatan, jenis sekolah dan program pendidikan yang diberikan melalui tahap-tahap tujuan yang telah dikemukakan di atas, perlu diingat bahwa kegiatan pendidikan yang dilaksanakan  selalu di arahkan pada tiga bidang/aspek /ranah tujuan yaitu : a. aspek kognitif (pengetahuan), b. aspek afektif (perasaan dan sikap), dan aspek psikomotorik (keterampilan dan perbuatan) (Nana Sudjana, 2004:60).
Perumusan tujuan ke arah aspek kognitif, afektif dan psikomotorik ini,   dimunculkan sejak tahun 1965, dengan terciptanya buku pertama yang berjudul : Taxonomy of Educational Objectives: Cognitive Domain (Taksonomi Tujuan-tujuan Pendidikan: Bidang Kognitif), oleh Benyamin Bloom, seorang maha guru dari Universitas Chicago. Buku kedua: Taxonomy of Educational Objectives Affective Domain, ditulis oleh Krathwohl cs, (1964) sedang buku ketiga berjudul: A Txonomy of the Psychomotor Domain, ditulis oleh: Anita J.Harrow  (1972)
Ketiga buku  inilah yang dijadikan dasar oleh dunia pendidikan sekarang ini. Secara umum  Nana Sudjana (2004:59-60), mencantumkan rangkuman tujuan-tujuan  tersebut untuk tiap-tiap bidang  atau domain.
Domain kognitif: a. pengetahuan yang khusus, b. pemahaman, c. penggunaan atau aplikasi, d. analisa, e. sintesa, f. evaluasi. Domain afektif: a. menerima, b. menjawab, c. menilai, d. mengorganisasikan, e. memberi sifat atau karakter. Domain psikomotor: a. gerakan refleks, b. gerakan dasar dan sederhana, c. kemampuan menghayati, d. kemampuan fisik (jasmani), e. gerakan yang sudah terampil, f. komunikasi ekspresif.
Sementara, Winkel (1996:245) mengemukakan taksonomi atau klasifikasi sebagai berikut:
a.    Ranah kognitif (cognitive domain), menurut Bloom dan kawan-kawan: (1) pengetahuan, (2) pemahaman, (3) penerapan, (4) analisis, (5) sintesis, dan  (6) evaluasi.
b.    Ranah afektif (affective domain), menurut taksonomi Kratwohl, Bloom dan kawan-kawan: (1) penerimaan, (2) partisipasi, (3) penilaian, (4) organisasi, dan (5) pembentukan pola hidup .
c.    Ranah psikomotorik (pcychomotorik domain) , menurut klasifikasi Simpson: (1) persepsi, (2) kesiapan, (3) gerakan terbimbing, (4) gerakan yang terbiasa, (5) gerakan yang kompleks, (6) penyesuaian, dan (7) kreativitas.
Tiga ranah ini amat terkait dengan salah satu orientasi kurikulum, yaitu orientasi pada peserta didik, di mana orientasi ini memberikan kompas pada kurikulum untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang disesuaikan dengan bakat, minat, dan kemampuan. Oleh karena itu  menjadi suatu keharusan bagi seorang pendidik atau guru untuk sedapat mungkin menggunakan kata-kata operasional dalam perumusan TIK (Lihat Winkel, 1996:250-254).   
Mengingat rumusan tujuan dibuat oleh guru , maka guru harus memahami tiga hal pokok, yaitu: (1) Guru harus mempelajari kurikulum. (2) Guru harus memahami tipe-tipe hasil belajar. (3) Memahami cara merumuskan tujuan pembelajaran .
Ranah pendidikan Islam, lebih luas lagi, di samping kognitif, afektif, dan psikomotorik, juga meliputi ranah konatif dan performance. Konatif, berhubungan dengan motivasi atau dorongan dari dalam atau disebut niat, sebagai titik tolak peserta didik untuk melakukan sesuatu. Sedangkan performance adalah kinerja yang dilakukan bekualitas yang dapat diketahui melalui afektif. Misalnya kinerja shalat seseorang itu khusyuk atau tidak? Hal ini akan dapat di lihat dari hasil perbuatan shalat  yang kelak  mencerminkan akhlak yang terpuji.
   Tahun ajaran 2004/2005, pemerintah kita Indonesia memberlakukan kebijakan perubahan kurikulum, dari kurikulum 1994 ke kurikulum berbasis kompetensi (KBK) secara bertahap. Kegiatan yang harus dilakukan  dalam perencanaan pengembangan silabus KBK tersebut antara lain :
a.       Mengidentifikasi dan menentukan jenis-jenis kompetensi dan tujuan setiap bidang studi
b.      Mengembangkan kompetensi dan pokok-pokok bahasan serta mengelompokkannya sesuai dengan ranah/aspek pengetahuan, pemahaman, kemampuan (keterampilan), nilai dan sikap.
c.       Mendeskripsikan kompetensi serta mengelompokkannya sesuai dengan ruang lingkup dan urutannya.
d.      Mengembangkan indikator untuk setiap kompetensi dan kriteria pencapaiannya. (Mulyasa, 2004:58)
Dengan demikian, sekolah diharapkan dapat melakukan proses pembelajaran yang efektif, dapat mencapai tujuan yang diharapkan, materi yang diajarkan relevan dengan kebutuhan masyarakat, berorientasi pada hasil, dampak, serta melakukan penilaian , pengawasan, dan pemantauan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan KBK di atas, telah pula melahirkan buku-buku pedoman tentang itu, baik untuk sekolah, maupun untuk madrasah pada setiap jenjang pendidikan .
Memperhatikan apa yang telah dipaparkan di atas, baik aspek tujuan pendidikan Islam, dengan mengemukakan segi jasmani, rohani, akal, dan sosial, dan hal-hal yang diharapkan dari masing-masingnya, disisi lain aspek kognitif, afektif, dan psikomotor serta hal-hal yang diharapkan, maka ini merupakan pemikiran yang searah dan sejalan, dan tidak ada pertentangan, tapi saling mengisi. Apa yang dikemukakan dalam Islam, sungguh sangat luar biasa. Namun semua itupun tak berarti bila pelaksana-pelaksana pendidikan tidak memberlakukannya sebagai sumber dan dasar pendidikan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

7. Tujuan Pendidikan Islam yang bersifat universal
 Tujuan Pendidikan Islam adalah perwujudan nilai-nilai Islami dalam pribadi manusia didik yang diikhtiarkan oleh pendidik muslim melalui proses yang terminal pada hasil (produk) yang berkepribadian Islam yang beriman, bartakwa dan berilmu pengetahuan yang sanggup mengembangkan dirinya menjadi hamba Allah yang taat.
Hasil rumusan tentang tujuan pendidikan Islam menurut Kongres Pendidikan Islam se Dunia di Islamabad tahun 1980, menunjukkan Bahwa pendidikan harus merealisasikan cita-cita (idealist) Islami yang mencakup pengembangan kepribadian muslim yang bersifat menyeluruh secara harmonis berdasarkan potensi psikologis dan fisiologis (jasmaniah) manusia yang mengacu kepada keimanan dan sekaligus berilmu pengetahuan secara berkeseimbangan sehingga terbentuklah manusia muslim yang peripurna, yang berjiwa tawakkal (menyerahkan diri) secara total kepada Allah SWT. sebagaimana firman Allah dalam surat al-An’am ayat 162  dan al Hujurat ayat 11 sebagai berikut:
ö@è% ¨bÎ) ÎAŸx|¹ Å5Ý¡èSur y$uøtxCur ÎA$yJtBur ¬! Éb>u tûüÏHs>»yèø9$# ÇÊÏËÈ  
Artinya: Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam (QS. al-An’am, [6] 162).
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ  
Artinya: Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS. Al-Mujadilah [58]: 11)


Artinya: … niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-oang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Dengan demkian tujuan pendidikan Islam barjangkauan sama luasnya dengan kebutuhan hidup manusia modern masa kini dan masa yang akan dating, di mana manusia tidak hanya memerlukan iman atau agama melainkan juga ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai alat untuk memperoleh kesejahteraan hidup di dunia sebagai sarana untuk mencapai kehidupan spiritual yang bahagia di akhirat terhindar dari siksaan neraka.
Sejalan dengan tujuan pendidikan yang besifat paripurna di atas, Mohd Fadhil al Djamaly, berpendapat bahwa sasaran pendidikan Islam yang sesuai dengan ajaran al Qur’an ialah membina kesadaran atas diri manusia sendiri dan atas sistem sosial yang Islami, sikap dan rasa tanggung jawab sosialnya, juga terhadap alam sekitar ciptaan Allah serta kesadarannya untuk mengembangkan dan mengelolanya bagi kepentingan kesejahteraan umum manusia. Namun yang paling utama dari semuanya itu ialah membima makrifat kepada Allah Pencipta alam dan beribadah kepada-Nya dengan cara mentaati perintah-perintah-Nya serta manjauhi segala larangan-Nya. (Mohd Fadhil Al Djamaly dalam Arifin M..Ed.,1993:225)
Berikut ini dikemukakan rumusan tujuan pendidikan Islam dari beberapa pendapat para ahli/ulama Islam.
Pertama, menurut Ikhwanussofa, cendrung berorientasi kepada mazhab filsafat dan kepada keyakinan politisnya merumuskan tujuan pendidikan untuk menumbuh-kembangkan kepribadian muslim yang mampu mengamalkan cita-citanya.
Kedua, menurut Abul Hasan Al-Qabisi yang menganut paham ahlisunnah waljama’ah merumuskan tujuan pendidikan untuk mencapai makrifat dalam agama baik ilmiah maupun amaliah.
Ketiga, menurut Ibnu Maskawaih, seorang ahli fiqh dan hadits menitik beratkan rumusannya pada usaha mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas baik, benar dan indah atau merealisasikan kebaikan , kebenaran, dan keindahan.
Keempat, menurut Al Gazaly, tujuan pendidikan dengan menitik beratkan pada melatih anak agar dapat mencapai makrifah kepada Allah melalui jalan tasawwuf yaitu dengan mujahadah (membiasakan) dan melatih nafsu-nafsu.
Meskipun berbeda-beda  dalam rumusan pendapat para ahli tersebut di atas, namun satu aspek prinsipil yang sama adalah semuanya menghendaki terwujudnya nilai-nilai Islami dalam pribadi peserta didik, yaitu keislaman, keimanan, dan ketakwaannya. (Ali Al Djumlathy dan Abu Al Futuh Al Ruwanisy dalam Arifin M.Ed., 1993:226)
Sebagian ulama ada yang merumuskan tujuan pendidikan Islam yang didasarkan atas cita-cita hidup umat Islam yang menginginkan kehidupan duniawi dan ukhrawi , bahagia secara harmonis, sehingga tujuan pendidikan Islam secara teoritis dibedakan menjadi dua jenis tujuan, yaitu tujuan keagamaan (al ghardud-dieny)  dan tujuan ke duniaan (al ghardud-dunyawi)   
Perlu disebutkan di sini, bahwa ISESCO telah menyiapkan rencana strategi pendidikan yang akan diajukan kepada Negara-negara anggota untuk dikaji dan dimintakan pendapatnya sebelum diajukan kepada mentri-mentri pendidikan Negara Islam untuk disetujui. Strategi dimaksud adalah sejumlah prinsip dan pikiran yang mengarahkan tindakan sistem-sistem pendidikan di dunia Islam. Strategi yang diusulkan itu terdiri dari tiga komponan utama yaitu tujuan, dasar, dan prioritas dalam pendidikan (lihat:  Hasan Langgulung, 2002;25).
I.  Tujuan Pendidikan Islam di Indonesia
Pendidikan Islam di Indonesia di samping berorientasi pada tujuan umum pendidikan Islam sebagaimana di atas, juga harus pula berorientasi pada tujuan pendidikan Nasional.
Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta  peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi paeserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokkratis serta bertanggung jawab. (UU RI No 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas: 7). Rumusan tujuan inilah yang dijadikan sebagai arah dalam proses pendidikan pada setiap lembaga pendidikan di Indonesia, sehingga lembaga pendidikan Islam di Indonesia diharapkan  dapat melahirkan manusia muslim yang Pancasilais.
Secara makro pendidikan Nasional bertujuan membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu melakukan inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang beretika, selalu menggunakan nalar, berkemampuan berkomunikasi sosial yang positif dan memiliki sumber daya manusia yang sehat dan tangguh. Sedang kan secara mikro pendidikan Nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , beretika ( beradab dan berwawasan budaya bangsa Indonesia), memiliki nalar (maju, cakap, cerdas, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab), berkemampuan komunikatif sosial (tertib dan sadar hokum, kooperatif, demokratis), dan berbadan sehat sehingga menjadi manusia mandiri. Acuan inilah yang akan menjadikan sosok manusia Indonesia lulusan dari berbagai jenjang pendidikan (Pendidikan Dasar, Menengah Umum, Menengah Kejuruan, Pendidikan Tinggi, Luar sekolah, Keluarga).
Jika diamatai, tujuan pendidikan Islam  dan tujuan  pendidikan  Nasional  di atas, jelas   sekali   relevansi  dan   persesuaiannya.  Semuanya   bertujuan   untuk menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri dan bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Meskipun pendidikan agama  (Islam) tidak termasuk pola dasar pembangunan Nasional melainkan sebagai salah satu komponen strategis dalam pembinaan watak bangsa Indonesia karena tergolong ke dalam kelompok dasar dari Kurikulum Pendidikan Nasional, maka pelaksanaannya menuntut kepada terwujudnya keterjalinan kerjasama antara penanggung jawab pendidikan di samping keterjalinan tekad antara penentu kebijakan dan program pendidikan sampai kepada pelaksana teknis di lapangan, operasional kelembagaan formal dan non formal untuk mensukseskan tujuan pokoknya.
Pendidikan agama wajib dilaksanakan di semua lingkungan pendidikan oleh semua unsur penanggung jawab pendidikan, mengingat pendidikan agama di Indonesia bukan semata-mata panggilan misionair atau dakwah agama, melainkan ia merupakan misi nasional yang mengikat seluruh komponen bangsa untuk mensukseskannya.
Sejalan dengan tujuan pendidikan Nasional yang telah ditetapkan dalam TAP-TAP MPR, terutama TAP.MPR/II/1988, yang merupakan aspek utama dari tujuan Nasional itu, maka tugas dan fungsi pendidikan agama adalah membangun fondasi kehidupan pribadi bangsa Indonesia yaitu mental rohaniah yang berakar tunggang pada faktor keimanan dan ketakwaan yang berfungsi sebagai pengendali, pattern of reference spiritual dan sebagai pengokoh jiwa bangsa melalui pribadi-pribadi yang tahan banting dalam segala cuaca perjuangan.
Dengan demikian konsepsi keimanan dan ketakwaan itu harus dapat dijabarkan ke dalam pengertian operasional kependidikan sehingga dapat diinternalisasikan melalui berbagai potensi psikologis yang bercorak homeostetika (berkeselarasan) antara akal kecerdasan (ratio) dengan perasaan (emosi,afeksi) yang melahirkan perilaku yang akhlaqul karimah dalam hidup berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu model pendidikan Islam (agama) yang ideal sesuai dengan cita cita bangsa dan agama adalah bila berproses ke arah pengembangan kognitif-afektif dan afektio-afektif secara selaras dan serasi.(Lihat Arifin: 1995:85-86)
Strategi pengembangan pendidikan Islam yang berpolakan berkeselarasan menuntut kepada upaya yang lebih menekankan pada faktor kemampuan berpikir dan berperasaan atau akhlaqiah yang merentang ke arah Tuhannya dan ke arah masyarakatnya (‘ubudiyah dan mu’amalahnya) di mana iman dan takwa menjadi rujukannya. Dalam pendidikan Islam, keseluruhan proses  belajar bepegang pada prinsip al Qur’an dan Sunnah serta terbuka untuk  unsur-unsur luar secara adaptif yang ditilik dari persepsi Islam. Kelima domain atau ranah yang dikehendaki Islam adalah perubahan yang dapat menjembatani indiividu dengan masyarakat dan dengan Khaliq. Tujuan akhir pembentukan orientasi hidup secara menyeluruh sesuai dengan kehendak Tuhan dan konsisten dengan kekhalifahannya.  
C. Penutup
Setelah mempelajari masalah tujuan dalam komponan pendidikan Islam, yang merupakan salah satu sistem pendidikan Islam yang sangat menentukan arah pendidikan Islam itu sendiri, dirasakan sangat penting diketahui. Beberapa hal dapat diambil sebagai kesimpulan dalam tujuan ini adalah:
·         Tujuan penting dan perlu di ketahui oleh setiap orang, dalam dunia pendidikan. Tujuan lebih penting lagi karena menyangkut  keselamatan orang lain, yaitu peserta didik sebagai amanah dari Yang Mahakuasa.
·         Tujuan adalah suatu yang diharapkan tercapai, suatu perbuatan yang diarahkan kepada hal-hal tertentu, maksud yang yang hendak dicapai, perubahan yang diingini terhadap berbagai aspek, yang diusahakan melalui proses pendidikan Islam.
·         Tujuan berfungsi sebagai standar, petunjuk, pegangan, penjelas, pengarah, pemotivasi, ukuran penilaian dalam suatu usaha/pekerjaan pendidikan Islam.
·         Perumusan tujuan  haruslah didasarkan kepada nilai-nilai Islam, serta tujuan kedatangan Islam sebagai pegangan inti, dengan memperhatikan berbagai aspek yang mempengaruhi tujuan  tersebut, antara lain; hakikat pendidikan  dan pandangan falsafi, prinsip-prinsip Islam, visi dan misi pendidikan nasional, paradigma-paradigma baru dalam peningkatan pendidikan Islam
itu sendiri, serta disesuaikan dengan  ruang lingkup dan tingkatan  usia/tahap/jenjang pendidikan Islam itu.
·         Tujuan pendidikan Islam terdiri dari tujuan tertinggi/terakhir, tujuan umum, tujuan khusus, dan tujuan sementara, yang dalam prakteknya disebut tujuan umum, tujuan lembaga, tujuan kurikuler, dan tujuan intruksional baik secara umum maupun secara khusus.
·         Tujuan pendidikan Islam ditujukan kepada  aspek jasmaniayah, rohaniah, akal, dan sosial, dalam menuju tercapainya tujuan yang paripurna.Dalam versi lain disebut dengan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Penuangan ini  terlihat pada seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa melalui KBK yang tengah dimulai penerapan di sekolah dan madrasah di Indonesia.
·         Tujuan pendidikan Islam terfokus pada tiga bagian besar, yaitu terbentuknya insan kamil yang mempunyai wajah-wajah Qur’any, terciptanya insan kaaffah  yang memiliki dimensi religius, budaya dan  ilmiah, penyadaran fungsi-fungsi manusia sebagai hamba Allah, sebagai khalifah Allah serta sebagai waratsatul ambiya’ dan memberi bekal yang memadai dalam pelaksanaan fungsi pendidikan.
·         Ranah pendidikan Islam tediri dari; kognitif, afektif, psikomotorik, konatif, dan performance (kinerja).
·         Konsep tujuan pendidikan Islam secara teoritik sejalan dengan konsep tujuan pendidikan Nasional. Ia hanya dapat dicapai antara lain melalui proses yang melibatkan akal pikiran, tutur kata yang menyentuh jiwa,  kisah manusia yang baik dan buruk, disertai dengan panutan yang baik dari para pendidik.
Masalah tujuan dalam pendidikan Islam merupakan masalah yang sangat mendasar sebagai penentu, maka setiap pelaku pendidikan sudah semestinya memahami kurikulum, tipe-tipe hasil pembelajaran dan cara merumuskan tujuan pembelajaran sehingga tujuan tersebut jelas isinya dan dapat dicapai oleh peserta didik setelah proses pembelajaran.

Padang, Mei 2014 M/Rajab 1435 H     
                                                                                        
Rosniati Hakim




DAFTAR KEPUSTAKAAN
Achmadi, 1992. Islam sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, Yogyakarta: Aditya Media
Al-Attas, Syed Muhammad Al-Naquib, 1979. Konsep Pendidikan dalam Islam, Terjemahan Haidar Bagir, Bandung: Mizan
Al-Syaibani, 1979. Falsafah Pendidikan Islam (terjemahan) Hasan Langgulung dari Falsafah At-Tarbiyah Al-Islamiyah, Jakarta: Bulan Bintang
Arifin, H. Muzaiyin, 1993. Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis berdasarkan Pendekatan Intern Desipliner, Bumi Aksara: Jakarta
Arifin, H. Muzayin, 1991. Ilmu Pendidikan Islam: Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis, Jakarta: Bumi Aksara
Arifin, H. Muzayin, 1993. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara
Arifin, H. Muzayin, 1993. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara
Arifin, H. Muzayin, 1995. Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), Bumi Aksara, Jakarta
Ashraf, Ali, 1991. Horison Baru Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Firdaus
Azra, Azrumardi, 1999. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Ciputat: Logos Wacana Ilmu
Barnadib, Imam Sutari, 1993. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, Yogyakarta: Andi Offset
Brobacher, John. S, 1950. Modern Philosophis of Education, Mc.Graw Hill Book Company, INC New York Toronto London
Derajat, Zakiah, 1992. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara
Jalal, Abdul Fatah, 1998. Azas-Azas Pendidikan Islam, Bandung: 1998
Kartono, Kartini, 1992. Pengantar Ilmu Pendidikan Teoritis, Bandung: Mandar Maju
Langgulung, Hasan, 1980. Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arif
Langgulung, Hasan, 1987. Asas-Asas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Al-Husna
Langgulung, Hasan, 1989. Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan. Jakarta: Al-Husna
Langgulung, Hasan, 2002. Peralihan Paradigma dalam Pendidikan Islam dan Sains Sosial. Jakarta: Gaya Media Poalam
Marimba, A.D, 1980. Filsafah Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arif
Mudyaharjo, Redja, 2002. Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal tentang Dasar-Dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Muhaimin dan Tadjab, Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung: Trigenda Karya
Mulyasa, 2004. Menjadi Kepala Sekolah Profesional dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK, Bandung: Remaja Rasdakarya
Nasution, 1982. Teknologi Pendidikan, Bandung: Jammars
Nata, Abuddin, 1997. Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Hogos Wacana Ilmu, 1997
Pidarta, Made, 1988. Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta: PT. Bina Aksara
Ramayulis, 2002. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Radar Jaya Offset
Ramayulis, Haji, 2013. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia.
Saleh, Abdurrahman Abdullah, 1990. Teori-Teori Pendidikan berdasarkan Al-Qur’an (terjemahan) Arifin M.Ed dan Zainuddin, Jakarta: Rineka Cipta
Steenbrink, Karel A, 1994. Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurikulum Modern, Jakarta LP3ES
Sudjana, Nana, 2004. Dasar-Dasar proses Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru Algensindo Offset
Tilaar, 1999. Manajemen Pendidikan Nasional, Bandung: Remaja Rasdakarya
Tilaar, 2002. Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Jakarta: Rineka Cipta
Uwes, Sanusi, 2003. Visi dan Pondasi Pendidikan (Dalam Perspektif Islam), Jakarta: Hogos
Zuhairini dkk., 1995. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara




[1] Tulisan ini pembahasan materi kuliah di S3 PPs IAIN Imam Bojol Padang, Analisis Sistem Pendidikan Islam (Komponen Tujuan Pendidikan Islam) tahun 2005 M/safar 1426H, direvisi Mei 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar