METODE PENDIDIKAN AGAMA
BERWAWASAN MULTIKULTURAL[1]
Rosniati
Hakim
rosniati_hakim@yahoo.com
Lecturer at State Islamic Imam
Bonjol Padang
Abstract
The talk has become in many multicultural societies;
academics, Social Institutions of society as well as government officials in
making policy. Our society is a multicultural society, and has a diverse
culture. Such diversity will be uniting the nation in awareness of the
multicultural values introduced into educational institutions through policies.
The school is a multicultural society in miniature, and education is a way to
create human qualities. Islam is very compatible with the multicultural. Many Islamic
values that confirm citizenship”. Professional religious teachers are required
to be able to assume its responsibility in developing intellectual and moral
competence of learners (al-'aql and al-qalb). Professional competence teachers must insightful also cross-religious sect, inter-faith, understanding of life now, not "pulp fiction" and self confident. There fore, teachers are required to prepare a competitive education strategy forward, using a variety of strategies, methods and approaches that are appropriate to the material, the situation and condition of the learners.
Keyword: Religioous, Education, methods, approaches, and
multicultural.
Abstrak
Multikultural telah menjadi pembicaraan diberbagai
kalangan; akademisi, Lembaga Sosial Masyarakat maupun pejabat pemerintah dalam
membuat kebijakan. Masyarakat kita adalah masyarakat yang multikultur, dan
memiliki budaya yang beragam. Keragaman tersebut akan menjadi pemersatu bangsa
apabila kesadaran akan nilai-nilai multikultural diperkenalkan ke dalam
lembaga-lembaga pendidikan melalui kebijakan-kebijakan. Sekolahan adalah
miniatur masyarakat multikultural, dan pendidikan adalah suatu cara untuk
menciptakan kualitas manusia. Islam sangat kompatibel dengan multikultural.
Banyak sekali nilai-nilai ajaran Islam yang meneguhkan multikultural. Guru
agama yang profesional sangat dituntut untuk dapat mengemban tanggung jawabnya
dalam mengembangkan kompetensi intelektual dan moral peserta didik (al-’aql dan al-qalb). Kompetensi
profesional guru agama harus pula berwawasan lintas mazhab, lintas agama,
pemahaman kehidupan sekarang, tidak “picisan” dan self confident. Oleh
karena itu, guru dituntut menyiapkan strategi pendidikan yang kompetitif
ke depan, menggunakan berbagai strategi, metode dan pendekatan yang sesuai
dengan materi, situasi dan kondisi peserta didik.
Kata kunci: Agama, Pendidikan, Metode, Pendekatan, dan
Multikultural
A.
Pendahuluan
Keragaman
di Indonesia adalah rahmat yang tak ternilai harganya dari Tuhan Yang Maha
Kuasa. Sayangnya, manusia sering salah menerjemahkan rahmat tersebut, sehingga
kerap menjadi bencana, konflik, bahkan memicu disintegrasi. Dalam konteks ini,
keagamaan seseorang dapat menjadi bagian dari tolok ukur dan pintu gerbang (avant
garde) dalam menilai bagaimana pandangan multikultural ditegakkan. Karena
itu, sikap fanatisme buta dan cara pandang yang sempit dalam beragama dapat
berpotensi menjadi akar masalah serius dan berpeluang menjadikan keragaman
sebagai bencana daripada rahmat.
Wawasan
multikultural harus berangkat dari kesadaran warga negara atas realitas yang
beraneka ragam, mulai dari agama, etnis, bahasa, identitas, norma, dan budaya. Kesadaran tersebut akan menimbulkan “pemahaman, penghargaan,
dan penilaian atas keragaman” tersebut. Konsep multikultural ini tidaklah dapat
disamakan dengan konsep keanekaragaman kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri
masyarakat majemuk, karena multikultural lebih menekankan realitas
keanekaragaman itu dalam bingkai sederajat (giving equal attention).
Pendidikan
agama mempunyai peranan sangat penting dan menentukan dalam meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Visi dan misi
lembaga-lembaga pendidikan formal maupun non formal, sangat memberikan
kontribusi dalam menuju tujuan tersebut. Karena iman dan takwa adalah merupakan
pencapaian derajat yang paling tinggi bagi seseorang atau peserta didik dalam
menempuh pendidikan yang kemudian terlihat dalam sikap dan pendirian manusia.
Mampu menjadi benteng dalam menghadapi berbagai permasalahan hidup peribadi,
bermasyarakat, beragama dan berbangsa yang beragam.
Fungsi dan tujuan pendidikan yang
diharapkan menurut sistem pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UURI. No.20/2003/II/pasal 3).
Pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga
kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama, dan bertujuan
untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan
mengamalkan nilai-nilai agama yang menyesuaikan penguasaannya dalam ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni (PP 55/2007/II pasal 2).
Sejalan dengan hal di atas, tujuan
pendidikan pada tingkat pertama, sama untuk semua orang dan semua negara, yaitu
manusia baik. Sementara tujuan pendidikan Islam, menjadi sifat Islami, menjadi
manusia yang baik menurut Islam. Menurut Muhaimin (1993:164-166) tujuan
pendidikan adalah (1) Terbentuknya insan
kamil (manusia unisversal, conciens)
yang mempunyai wajah-wajah qurani (2) Terciptanya insan kaffah yang memiliki dimensi-dimensi relijius, budaya dan
ilmiah (3) Penyadaran fungsi manusia sebagai hamba, sebagai khalifah Allah
swt....., serta sebagai waratsatul
ambiya’ dan memberi bekal yang memadai dalam rangka pelaksanaan fungsi
tersebut. Pendidikan tidak pernah berhenti, namun tidak dapat dipungkiri
kehidupan sosial keagamaan era modern ini ditandai oleh semakin seringnya
pertentangan dan perbenturan kultural, sosial, etnis, dan agama yang melibatkan
masyarakat sipil (seperti yang pernah terjadi di Aceh, Maluku, dan Poso) dan
militer (seperti yang terjadi di Israel, Chechnya, Kashmir, Irlandia, Irak dan
seterusnya (Amin Abdullah, 2005:145)
Pendidikan
multikultural di Amerika, telah dikembangkan sebagai suatu gerakan reformasi di
bidang pendidikan sejak tahun 60-an. Pendidikan multikultural adalah pendidikan
kompetitif, dengan memiliki seperangkat keunggulan (adventage), dan
telah menjadi sebuah pilihan dan kebutuhan bagi negara maju di dunia, seiring
dengan itu mereka melakukan perubahan, penyesuaian sebagai usaha untuk dapat
menguasai dunia global. Pendidikan adalah simbol keunggulan dan berdaya sebuah
bangsa. Unggulnya Sumber Daya Manusia suatu bangsa, ditandai oleh unggulnya
pendidikan yang berdiri di atas keragaman potensi etnis, budaya, agama, kelas
sosial, dan gender (multikultural). (lihat: Mukhtar, 2005: 8)
Di
Indonesia multikulturalisme dijadikan sebagai common platform dalam
mendesign pembelajaran yang berbasis bhineka tunggal ika, bahkan nilai-nilai
tersebut diupayakan melalui mata pelajaran kewarganegaraan dan didukung oleh
pendidikan agama. Bagaimana metode pendidikan agama berwawasan multikultural
dapat diterapkan, diperlukan pemahaman guru dan peserta didik tentang konsep
metode, strategi dan pendekatan pembelajaran pendidikan agama serta konsep
multikultural dimaksud. Pembahasan berikut meliputi: pentingnya metode
pendidikan, profesionalisme guru agama multikultural, metode-metode pendidikan
agama, serta pendekatan dan teknik pembelajaran wawasan multikultural.
B. PEMBAHASAN
1. Landasan Normatif
Prinsip-prinsip
agama tentang multikultural dan penghargaan
terhadapnya mestilah terinternalisasi secara baik dalam diri peserta didik. Prinsip Islam tentang fenomena multikultur
ini tergambar baik dalam landasan etik-normatif yang terdokumentasi dalam
Alquran dan Alhadis maupun rekaman historis pengalaman para nabi di antaranya Nabi Muhammad ketika mengalami perjumpaan
dengan agama lain. Contoh dalam agama Islam; ayat-ayat Alquran yang dapat dijadikan landas
tumpu terhadap penghargaan dan penyikapan yang benar terhadap keragaman misalnya, QS. Al-Baqarah [2]; 62
dan 148; dua ayat ini di samping mengandung kenyataan bahwa keragaman itu
bagian dari Sunnat-u Allâh, sekaligus juga melalui perbedaan kita
dituntut untuk berlomba dalam kebaikan. (fastabiq al-khairât).
Multikulturalisme juga merupakan kebijakan Tuhan yang berlaku dalam sejarah
(QS. Al-Rum [30]: 22 dan al-Baqarah [2]: 213. Artinya, kenyataan “tidak
seragam” tersebut adalah keinginan Allah sendiri, karena jika Allah
menghendaki, tentulah Dia menciptakan manusia dalam satu komunitas saja. Ide
semisal ini diulang-ulang di banyak tempat dalam Alquran dengan penekanan
berbeda semisal pengujian kualitas hamba terhadap pemberian-Nya (QS.Al-Mȃ’idah
[5]: 48); peringatan bahwa mereka suka
berselisih pendapat (QS. Hûd [11]: 118); pemberian petunjuk bagi mereka yang
mau mengikuti Tuhan (QS. Al-Nahl [16]: 93) dan memasukkan orang yang
dikehendaki ke dalam rahmat-Nya (QS. Al- Syûrâ [42]: 8).
Alquran
juga secara eksplisit mengajarkan bahwa pada dasarnya umat manusia adalah
tunggal (QS. Al-Baqarah [2]: 213; Yûnus [10]: 19). Agama adalah ‘satu’ dalam
dimensi substantif dan esoterisnya. Namun penting dicatat bahwa “kesatuan bukan
berarti “keseragaman”. Meskipun dari luar tampak berbeda, namun dalam setiap
agama terdapat kesamaan yakni kesamaan realitas tertinggi yang menjadi tujuan
akhirnya (ultimate goal; al-gardh) dari setiap agama. Oleh karena adanya
kesamaan inilah maka Alquran mengajak seluruh umat beragama untuk mencari titik
temu atau yang lazim dikenal dengan istilah
kalimat- un sawâ’ itu. (Budi Munawar Rachman, 2001: 21).
“Katakanlah olehmu (Muhammad): Wahai Ahl al-Kitâb! Marilah menuju ketitik
pertemuan (kalimat un sawâ’) antara kami dan kamu: yaitu bahwa
kita tidak menyembah selain Allâh dan tidak menyekutukan-Nya kepada apa pun,
dan bahwa sebagian dari kita tidak mengangkat sebagian yang lain sebagai
“Tuhan-Tuhan” selain Allah”.
Menurut
Suparta (2010: 118), ada 4 isu pokok yang dipandang sebagai dasar pendidikan
Islam multikultural, khususnya dibidang keagamaan, yaitu kesatuan dalam bidang
aspek ketuhanan dan pesan-Nya atau wahyu (QS. An-Nisa’ [4]: 131, QS Ali ‘Imran
[3]: 64), kesatun kenabian (QS. An-Nisa’ [4]: 163, al-Ambiya’ [21]: 73, QS Ali
‘Imran [3]: 84), tidak ada paksaan dalam beragama/kebebasan beragama (QS.[2]:
256), dan pengakuan terhadap eksistensi agama lain (QS al-Mā-idah [5]: 69 dan
82). Semuanya disebut normatif karena sudah merupakan ketetapan Tuhan.
2. Makna Pendidikan berwawasan Multikultural
Pendidikan
multikultural adalah pendidikan yang menekankan kesesetaraan dalam
perbedaan-perbedaan kebudayaan atau latar belakang peserta didik. Konsep dasar
pendidikan multikultural telah dikenal sejak zaman Al-Makmun pada Institusi
pendidikan di zaman kejayaannya dimana berkembangnya ilmu pengetahuan dan
peradaban telah menerapkan konsep pendidikan berbasis multikultural.
Nilai-nilai multikultural yang aktual dikembangkan saat itu adalah toleransi,
keterbukaan, kesederajatan, kebebasan, keadilan, kemiskinan, keragaman, dan
demokrasi. Pesatnya peradaban dan perkembangan ilmu juga didukung oleh
tokoh-tokoh pendidik yang memiliki visi dan misi berwawasan multikultural,
seperti Al-Makmun, Al-Hawarizmi, dan Al-Kindi. (Suwito, 2005:33).
Pendidikan
multikultural adalah biasa diartikan sebagai pendidikan keragaman budaya dalam
masyarakat, juga diartikan sebagai pendidikan yang menawarkan ragam model untuk
keragaman budaya dalam masyarakat, juga diartikan sebagai pendidikan untuk
membina sikap peserta didik agar menghargai keragaman budaya masyarakat.
(Sunarto, 2004: 47). Sementara itu,
Calarry Sada dengan mengutip tulisan Sleeter
dan Grent (Sada, 2004: 85), menjelaskan bahwa pendidikan multikultural
memiliki empat makna (model), yakni, (1) pengajaran tentang keragaman budaya
sebuah pendekatan asimilasi kultural, (2) pengajaran tentang keragaman dalam
tata hubungan sosial, (3) pengajaran untuk memajukan pluralisme tanpa
membedakan strata sosial dalam masyarakat, dan (4) pengajaran tentang refleksi
keragaman untuk meningkatkan pluralisme dan kesamaan. Gagasan pendidikan agama
multikultural di Indonesia sebagaimana digagas oleh H.A.R Tilaar adalah
pendidikan untuk meningkatkan penghargaan terhadap keragamaan etnik dan budaya
masyarakat (Tilaar, 2004: 137)
Shofwan
memaparkan bahwa pendidikan multikultural adalah sebuah konsep filosofis yang
dibangun atas cita-cita kebebasan, keadilan, kesetaraan, keseimbangan, kesamaan
martabat manusia sebagaimana diakui dalam berbagai dokumen, seperti pada
Pembukaan UUD Th 1945, Deklarasi Kemerdekaan AS, konstitusi Afrika Selatan dan
Amerika Serikat, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh PBB.
Hal
Ini menegaskan kebutuhan kita untuk mempersiapkan siswa bertanggung jawab dalam dunia yang saling tergantung. Di sini
diakui peran sekolah bisa bermain dalam mengembangkan sikap dan nilai-nilai
yang diperlukan untuk suatu masyarakat yang demokratis. Pencerminan upaya
menghargai perbedaan budaya dan menegaskan bahwa kemajemukan siswa, masyarakat,
dan guru adalah suatu fakta alamiah untuk
melawan diskriminasi di sekolah dan masyarakat melalui promosi
prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial.
Indonesia
memiliki falsafah berbeda suku, etnik, bahasa, agama dan budaya, tetapi
memiliki satu tujuan, yakni terwujudnya bangsa Indonesia yang kuat, kokoh,
memiliki identitas yang kuat, dihargai oleh bangsa lain, sehingga tercapai
cita-cita ideal dari pendiri bangsa sebagai bangsa yang maju, adil, makmur, dan
sejahtera. Dengan demikian pendidikan multikultural dalam konteks ini diartikan
sebagai sebuah proses pendidikan yang memberi peluang sama pada seluruh anak
bangsa tanpa membedakan perlakuan karena perbedaan, budaya dan agama, yang
memberikan penghargaan terhadap keberagaman, dan yang memberikaan hak-hak sama
bagi etnik minoritas, dalam upaya memperkuat persatuan dan kesatuan, identitas
nasional dan citra bangsa dimata dunia international.
3.
Pentingnya Metode Pendidikan
Metode
pendidikan adalah semua cara yang digunakan dalam upaya mendidik, dan mengajar
adalah salah satu bentuk upaya mendidik. Sedang Pembelajaran tersusun atas
seperangkat peristiwa (events) yang
ada di luar diri pelajar, diatur untuk maksud mendukung proses belajar yang
terjadi dalam diri sibelajar tadi. Peristiwa-peristiwa pengajaran itu adalah:
(1) Menarik/membangkitkan perhatian (2) memberitahukan tujuan belajar (3)
mengingat kembali hasil belajar pra-syarat (4) menyajikan stimulas (5)
memberikan bimbingan belajar (6) memunculkan perbuatan (kinerja) belajar (7)
memberikan balikan (8) meningkatkan retensi dan transfer (Robert Gagne dalam
Munandir, 2001:255)
Metode
pembelajaran agama adalah cara atau strategi dalam melakukan pembelajaran agama
atau penyampaian bahan pengajaran dalam kegiatan pembelajaran. Atau suatu cara
yang dipilih dan dilakukan guru ketika berinteraksi dengan anak didiknya dalam
upaya menyampaikan bahan pengajaran agar bahan tersebut mudah dicerna, sesuai
tujuan pembelajaran yang ditargetkan. Secara teoritik, ragam metode
pembelajaran ini dipelajari dalam ilmu tersendiri yaitu metodik (didaktik
khusus). Dan seorang guru harus menguasai berbagai metode pembelajaran, karena
metode mempunyai peran penting dalam mencapai keberhasilan suatu pembelajaran.
Tujuan, Tugas dan Fungsi Metode Pendidikan
Agama;
a. Tujuan diadakan metode adalah menjadikan
proses dan hasil belajar mengajar ajaran agama/Islam lebih berdaya guna dan
berhasil guna dan menimbulkan kesadaran anak didik untuk mengamalkan ketentuan
ajaran agama.
b.
Tugas utama metode pendidikan atau pembelajaran agama adalah mengadakan
aplikasi prinsip-prinsip psikologis dan paedagogis sebagai kegiatan antar
hubungan pendidikan yang terealisasi melalui penyampaian keterangan dan
pengetahuan agar peserta didik mengetahui, memahami, menghayati, dan meyakini
materi yang diberikan, serta meningkatkan keterampilan olah pikir.
c.
Tugas utama lainnya membuat perubahan dalam sikap dan minat serta penemuan
nilai dan norma (yang berhubungan dengan pelajaran) dan perubahan dalam pribadi
dan bagaimana faktor-faktor tersebut diharapkan menjadi pendorong ke arah
perbuatan nyata. (Muhaimin dan A. Mujib, 1993:232)
Hal yang
dapat membantu seseorang untuk dapat mengajar bukanlah penguasaan metode saja,
melainkan petunjuk tentang bagaimana merancang jalan pengajaran. Urutan
langkah-langkah mengajar ditentukan oleh banyak hal, antara lain: (a) oleh
tujuan pengajaran yang hendak dicapai, (b) oleh kemampuan guru (c) oleh keadaan
alat-alat yang tersedia (d) oleh jumlah murid (Ahmad Tafsir, 2005:132) Dengan
langkah-langkah dimaksud kemudian ditentukan metode apa yang tepat digunakan.
Sementara prosedur pemilihan metode pendidikan agama harus memperhatikan
faktor-faktor yang mempengaruhinya, yakni: (a). Tujuan pendidikan yang ingin
dicapai (b) Keadaan peserta didik (c) Situasi (d) Fasilitas (e)
Pendidik/kemampuan pribadi pendidik. Oleh karena itu, pendidikan agama secara
efektif baru dapat diterapkan bilamana didasarkan pada berbagai disiplin
keilmuan seperti; agama, psikologis, sosiologis, dan biologis (Muhaimin, A.
Mujib 993:233).
Memperhatikan
hal-hal di atas, dapat dipahami bahwa metode adalah penting di samping
faktor-faktor lainnya, karena metodologi adalah cara yang paling cepat dan
tepat dalam melakukan sesuatu, dan metodologi
adalah pengkajian (study) dengan penggambaran (deskripsi),
penjelasan (explanasi) dan pembenaran (justifikasi) (Supiana
2012: 4). Melalui metode yang tepat dan baik, apapun materi yang disajikan,
kapanpun serta dimanapun proses berlangsung, akan mampu menciptakan
pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
4.
Profesionalisme Guru Agama Multikultural
Guru
merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kualitas pendidikan.
Asumsi demikian tentunya tidak semuanya benar, mengingat teramat banyak
komponen mikro sistem pendidikan yang ikut menentukan kualitas pendidikan.
Namun demikian, guru memang merupakan salah satu komponen mikro sistem
pendidikan yang sangat strategis dan banyak mengambil peran dalam proses
pendidikan secara luas, khususnya dalam pendidikan persekolahan. Oleh karenanya
kita memang banyak menaruh harapan kepada guru dalam upaya peningkatan kualitas
pendidikan. Guru merupakan ujung tombak bagi keberhasilan pencapaian
tujuan-tujuan dalam pendidikan. Berkaitan dengan kompetensi profesional, maka
keberadaan guru agama adalah sebagai berikut:
Pertama,
guru agama harus memahami ilmu pengetahuan selain pengetahuan agama. Pemahaman
ilmu pengetahuan secara luas dimaksudkan agar para guru dapat menjelaskan
pengetahuan agama dan pengetahuan umum secara komplementer. Alquran adalah kamus dari alam semesta, sedangkan
alam semesta adalah ensiklopedi bagi Alquran. Segala sesuatu yang termaktub di
dalam Alquran dapat ditemui dalam realitas empirik pada berbagai peristiwa di
alam semesta. Sebaliknya, segala yang terjadi di alam semesta dapat dicari
referensinya di dalam Alquran. Informasi-informasi dalam Alquran selanjutnya
dirumuskan secara sistematis oleh para ahli agama menjadi suatu ilmu yang
kemudian dikenal dengan istilah ilmu agama, sementara itu berbagai kejadian dan
peristiwa alam dipelajari dan disusun secara sistematis dalam bentuk ilmu pengetahuan.
Klasifikasi
ini bagi kaum muslimin terutama para guru agama tidak boleh dipahami sebagai
pengotakan (dichotomy) yang terpisah
dan berbeda, serta menimbulkan ‘fatwa’
hukum wajib dan tidak wajib untuk mempelajari salah satunya, tetapi mesti
dipahami sebatas klasifikasi ilmiah untuk memudahkan dalam kategorisasi rumpun
ilmu pengetahuan. Kesemuanya wajib dipelajari, diketahui, dikuasai dan
diramalkan sebagai media pembentukan insan
kaffah. Guru agama mesti memahami ilmu pengetahuan agama dan umum karena
keduanya saling menjelaskan.
Kedua,
guru agama harus dapat berdiri lintas mazhab, memahami muqaranah al madzahib.
Pemahaman parsial yang fanatik dan ekslusif atas salah satu mazhab oleh
beberapa pengikut sekte keagamaan tertentu tidak layak untuk dipertahankan
apalagi dikembangkan, karena hal demikian tidak sejalan dengan realitas
pemikiran yang heterogen dan memakukan diri pada setting yang sangat terbatas.
Pemahaman lintas mazhab tidak dimaksudkan untuk melegitimasi tingkah ekletik dalam keberagaman, melainkan
diarahkan untuk memahami agama secara proposional, mengembangkan sikap toleran,
menghargai pluralitas dan saling ‘menikmati’ rahmat Allah. Kalau hal ini dapat
terjadi, maka perdebatan-perdebatan internal umat beragama yang sering mubazir
dapat diminimalisir.
Ketiga,
guru agama harus dapat memahami bahwa dirinya hidup pada masa kini dan disini.
Pemahaman demikian diperlukan, agar mereka dapat menjelaskan ajaran agama
secara konteksual. Ajaran agama yang dipahami dengan menyandarkan pendapat para
pendahulu secara mutlak (sami’na wa
atha’na) di mana setting sosial kultural sudah sangat berbeda, akan
mempercepat keusangan ajaran agama, membosankan, tidak menarik, dan
melanggengkan kemunduran umat islam. Penjelasan para ulama terdahulu atas wahyu
Allah dan hadist nabi sangat terkait sekali dengan kondisi diri dan lingkungan
dimana mereka berada. Maka tidak ada alasan untuk secara mutlak penjelasan
mereka sebagai kebenaran pendapat mereka dengan kebenaran Alquran dan hadist
nabi yang haram untuk dikritisi.
Keempat,
guru agama harus berani menampakkan diri dan tidak “picisan”. Perilaku guru
agama yang terkadang menyembunyikan diri mereka, malu ketika disebut sebagai
guru agama, menunjukkan sikap “picisan”nya dan tidak komitmennya para profesi
dan agamanya.
Kelima,
guru agama harus memahami dan menguasai ilmu perbandingan agama. Hal ini
dimaksudkan untuk lebih memperkuat penjelasan tentang kebenaran ajaran agama
yang dianutnya, guru agama harus percaya diri, bersemangat, motivasi kerja
tinggi, bergairah membuat para anak didik semakin termotivasi untuk belajar dan
bersikap optimis dalam hidup. Dengan demikian guru agama yang profesional
sangat diperlukan untuk dapat mengemban tanggung jawabnya dalam mengembangkan
kompetensi intelektual dan moral peserta didik (al’aql dan al-qalb). Kompetensi profesional guru agama disamping
kompetensi personal, profesional dan sosial, harus pula berwawasan lintas
mazhab, lintas agama, pemahaman kehidupan sekarang, tidak ‘picisan’ dan self confident. (lihat: Kamrani Buseri,
2004)
5.
Metode-metode Pendidikan Agama
Dalam proses pembelajaran, metode
pendidikan/pengajaran merupakan salah satu aspek yang sangat penting guna
mentransfer pengetahuan atau kebudayaan dari seorang guru kepada para muridnya.
Melalui metode tesebut terjadi internalisasi dan pemilikan pengetahuan oleh
murid hingga ia dapat menyerap dan memahami dengan baik. Menurut Al-Thoumy
al-Syaibani, (1979:558-560), ada sebagian pendidik modern menyampaikan 56
metode yang terbagi kepada 11 kelompok, sebagai berikut:
a.
Metode berdasar pada alat-alat dan bahan-bahan
yang digunakan, seperti metode kitab, perpustakaan, labolatorium, dan metode
proyek.
b.
Metode berdasar pada cara yang diikuti dalam
menggunakan fakta, seperti metode pertuturan, lukisan-lukisan, contoh, lawatan
ilmiah, partisipasi untuk latihan.
c.
Metode berdasar pada penyusunan mata pelajaran,
seperti: metode penyusunan masa, psikologik, logik, mengikut perkara, unit
pelajaran, atau mengikuti masalah kehidupan.
d.
Metode berdasar pada tujuan yang dituju oleh
guru, seperti: metode nasehat, petunjuk dan bimbingan, latihan, menikmati dan
apresiasi, pemikiran, kesimpulan dan analisis, penaksiran (diagnose), dan
metode pengembangan pengalaman.
e.
Metode berdiri atas tujuan murid, seperti
metode penyelesaian masalah, metode proyek.
f.
Metode
berdasar pada hubungan timbal balik antara guru dan murid, seperti metode pengangkatan, pelajaran terarah,
proyek yang dipilih dengan bebas.
g.
Metode berdasar pada hubungan timbal balik
antara murid satu sama lain, seperti: metode kegiatan perorangan, kegiatan
panitia, kegiatan kerjasama
(comperatif).
h.
Metode berdasar pada murid-murid pada derajat
partisipan murid pada proses pendidikan, seperti: metode persembahan bersama
murid-murid, keturutsertaan murid, memperdengarkan bersama dan metode kegiatan
dari pihak murid.
i.
Metode berdasar pada derjat kebebasan berfikir,
seperti: metode autokrasi/tangan besi, pengambilan kesimpulan dari awal,
mengambil kesimpulan terpimpin, dan
metode percobaan/eksperimen.
j.
Metode berdasar pada cara yang digunakan dalam
ulangan dan penilaian, seperti: metode lisan/oral, laporan tertulis, dan lisan.
k.
Metode berdasar pada indra luar, seperti metode
penglihatan,
pendengaran, dan metode gerakan.
Selanjutnya, metode pendidikan agama
menurut Cara Rasulullah saw. dikemukakan sebagai berikut:
a.
Mengkondisikan kesiapan belajar anak didik
b.
Memanfatkan media audio visual,
c.
Praktek,
d.
Menyajikan Pelajaran secara frofesional,
e.
Dialog dan Rasional,
f.
Bercerita,
g.
Perumpamaan,
h.
Antusiasme,
i.Gerak
tubuh,
j.Sketsa
dan gambar,
k.
Argumentasi,
l.Memancing
kreativitas berpikir murid,
m.
Pengulangan,
n.
Pemetaan,
o.
Kuisioner,
p.
Menguji kemampuan murid,
q.
Mendorong kreativitas murid,
r.
Memberikan jawaban lebih,
s.
Menjelaskan jawaban dengan berulang-ulang,
t.
Sprortif dalam menjawab (Baca: Al-Syalhub,
2005:66-139).
Dalam
pendidikan Islam ada bidang pengajaran agama mencakup pembinaan keterampilan,
kognitif, dan afektif. Bagian afektif inilah yang amat rumit. Ini menyangkut
rasa beragama pada umumnya. Pembahasan Metodologi untuk mendidik rasa beragama
ini diambilkan dari buku an-Nahlawi (1989:283). Menurutnya metode- untuk
menanamkan rasa iman yaitu: metode Hiwar
(percakapan Qurany dan Nabawy), metode kisah qurany dan nabawy, metode amtsal (perumpamaan Qurany dan Nabawy),
metode keteladanan, metode pembiasaan, metode ‘ibrah dan mau’izhah, dan metode targhib dan tarhib.
Metode
hiwar (dialog) ialah percakapan silih
berganti antara dua pihak atau lebih mengenai satu topik, dan dengan sengaja di
arahkan pada satu tujuan yang dikehendaki. Dampak metode ini adalah:
a. berlangsung
secara dinamis
b. Tertarik
untuk mendengar secara terus menerus
c. dapat
membangkitkan perasaan dan menimbulkan kesan pada jiwa
d. pelaksanaan
dialog dengan sikap yang baik sehingga dapat meninggalkan pengaruh berupa
akhlak, sikap berbicara, menghargai pendapat orang lain dan sebagainya.
Jenis hiwar menurut an-Nahlawi adalah: hiwar khithabi atau ta’abbudi, hiwar washfi, hiwar qishashi, hiwar
jadali, dan hiwar Nabawi. Dari sini kita mengetahui bahwa metode hiwar
adalah metode pendidikan Islam, terutama efektif (teoritis) untuk menanamkan iman, yaitu
pendidikan rasa (afektif).
Metode
kisah (Qurany dan Nabawy); adalah metode kisah mendidik perasaan keimanan
dengan cara (a) membangkitkan berbagai perasaan khauf, ridha dan cinta (b) mengarahkan seluruh perasaan (c)
melibatkan pembaca atau pendengar secara emosional. Kisah Nabawi dampak
pedagogis-nya merinci secara mendalam lebih khusus seperti pentingnya
keikhlasan dalam beramal seperti dilakukan para nabi.
Metode
amtsal (perumpamaan), seperti dalam
surat al Baqarah ayat 17 tentang perumpamaan orang kafir, dalam surat
al-Angkabut ayat 45 tentang orang yang berlindung kepada selain Allah. Metode
ini (a) mempermudah peserta didik memahami konsep yang abstrak (b) merangsang
kesan terhadap makna yang tersirat (c) perumpamaan harus logis agar mudah
difahami (d) memberikan motivasi agar berbuat amal. Sementara metode
keteladanan; konsep dari kepribadian Rasul sebagai uswatun hasanah, dapat
dipetik bahwa: (a) Metode pendidikan Islam berpusat pada keteladanan, diberikan
oleh guru (b) Teladan untuk guru (dan lain-lain) adalah Rasulullah saw. dan
Rasul memberikan tauladan bagaimana kehidupan yang dikehendaki Tuhan.
Metode
pembiasaan; inti pembiasaan ialah
pengulangan secara kontinu.
Metode
‘ibrah dan mau’izhah. ‘Ibrah dan i’tibar adalah suatu kondisi psikis yang
menyampaikan manusia kepada intisari sesuatu yang disaksikan, yang dihadapi
dengan menggunakan nalar, yang menyebabkan hati mengakuinya. Sedangkan Mau’izhah ialah nasehat yang lembut yang
diterima oleh hati dengan cara menjelaskan pahala atau ancamannya. Dalam surat
Yusuf ayat 111, yang esensi ‘ibrah
dalam kisah ini bahwa Allah berkuasa menyelamatkan Yusuf setelah dilempar ke
dalam sumur yang gelap, dan meninggikan derjatnya setelah dicobloskan ke dalam
penjara dengan menjadikannya sebagai raja Mesir setelah dijual sebagai hamba
atau budak. Menurut Rasyid Ridha mau’izhah dalam surat al-Baqarah ayat 232
berarti nasehat, dan tazkir.
Metode
targhib dan tarhib; berarti janji terhadap kesenangan, kenikmatan akhirat yang
disertai bujukan. Tarhib ialah ancaman karena dosa yang dilakukan, yang
tujuannya agar orang mematuhi aturan Allah swt. akan penekanannya agar
melakukan kebaikan dan menjauhi larangan. Metode ini didasarkan pada fitrah
manusia yaitu sifat keinginan suka kepada kesenangan, keselamatan, dan tidak
ingin kepedihan dan kesengsaraan. Metode ini semua terutama diperlukan dalam
pendidikan keimanan yang merupakan inti dalam pendidikan Islam.
Berdasarkan
penelitian yang dilakukan Ahmad Tafsir selama 10 tahun, selain dari metode
dimaksud, beliau menambahkan dengan 2 metode yaitu: (a) metode pepujian yaitu
berupa membaca ayat-ayat Alquran dengan suara
yang indah, dengan tujuan untuk memberikan stimulas kepada pendengarnya,
secara kontinu. (b) metode wirid, yaitu pengucapan doa-doa, dan kalimah
thayyibah lainnya secara berulang-ulang. Hal ini perlu dilakukan orang tua di
rumah tangga. Di sekolah pendidikan agama telah diterapkan, namun anak belum
juga beragama dengan benar. Disinilah kesulitan guru agama. Jadi bukan masalah
metode yang utama. Namun kunci pendidikan agama di sekolah terletak pada
pendidikan agama di rumah tangga, yaitu dengan mendidik anak sejak dini di
rumah tangga, sehingga anak membawa dasar atau modal menghormati agama, dan
guru agamanya. Kemudian dilanjutkan dan atau kerja sama dengan pendidikan agama
di sekolah dan di masyarakat.
6. Pendekatan dan Teknik Pembelajaran Wawasan Multikultural.
Pendidikan
multikultural di sekolah menurut James A Banks, harus dilakukan secara
komprehensif tidak hanya penyikapan yang adil diantara peserta didik-peserta
didik yang berbeda agama, ras, etnik dan budaya, tapi juga harus didukung
dengan kurikulum baik kurikulum tertulis maupun terselubung, evaluasi yang
integratif dan guru yang memiliki pemahaman, sikap dan tindakan yang produktif
dalam memberikan layanan pendidikan multikultural pada para peserta didiknya
(Dede Rosyada dalam Banks, 1997:78). Agar dapat memberikan pelayanan terbaik
bagi seluruh sekolah client-nya, maka sekolah harus merancang, merencanakan dan
mengontrol seluruh elemen sekolah yang dapat mendukung proses pendidikan
multikultural yang baik. Sekolah harus merencanakan proses pembelajaran yang
dapat menumbuhkan sikap multikultural peserta didik agar dapat menjadi anggota
masyarakat yang demokratis, menghargai HAM dan keadilan.
Sekolah
harus merancang proses pembelajaran, mempersiapkan kurikulum dan disign
evaluasi, serta mempersiapkan guru yang memiliki persepsi, sikap dan perilaku
multikultural, sehingga menjadi bagian yang memberikan kontribusi positif,
terhadap pembinaan sikap multikultural para peserta didiknya. Berikut beberapa
pendekatan dan teknik pembelajaran yang relevan dalam pengembangan wawasan
multikultural.
Pembelajaran
multikultural melalui pendidikan agama atau mata pelajaran lainnya, merupakan
proses pembinaan dan pembentukan sikap hidup yang memerlukan landasan
pengetahuan serta penanaman nilai dalam diri setiap peserta didik, agar menjadi
warga Negara yang religius namun inklusif dan bersikap pluralis tanpa
mengorbankan basis keagamaan yang dianutnya. Pembelajaran multikultural bukan
membina knowledge skil yakni
program pendidikan tidak diarahkan untuk membentuk tenaga ahli dalam bidang
pembelajaran multikultural tapi mendidik peserta didik untuk menjadi warga
Negara yang Inklusif dan Pluralis, menghargai HAM dan keadilan, demokratis
tanpa harus mengorbankan pembinaan sikap dan perilaku keagamaan. Dengan
demikian, orientasi pembelajaran adalah pembinaan sikap dan prilaku hidup
peserta didik, yang tidak akan tercapai hanya dengan rancangan kurikulum yang komprehensif,
sekwentif dan sangat apresiatif terhadap usia kronologis peserta didik, tapi
juga pendekatan, metode dan teknik pembelajaran yang relevan untuk membentuk
sikap ideal tersebut.
Pembelajaran
untuk memenuhi rasa keadilan bagi para peserta didik menurut James adalah
Strategi-strategi yang dapat menfasilitasi para peserta didik untuk belajar,
bisa mengeksplorasi sumber-sumber informasi, bisa melakukan interpretasi dan
membuat kesimpulan kesimpulan yang mereka perlukan dalam mengembangkan sikap
dan perilakunya yang sesuai dengan paradigma masyarakat multikultur yang
demokratis, berkeadilan dan menghargai HAM (Banks, 1997: 80). Proses
pembelajaran harus dikembangkan secara dinamis dan kombinasi antara teknik yang
berpusat pada guru dengan teknik-teknik yang melibatkan pada peserta didik.
Pembelajaran
berpusat pada guru dan merupakan salah satu bentuk eksposition teaching (mengajar dengan paparan atau ceramah) layak
untuk digunakan menyampaikan berbagai informasi dalam waktu yang sangat
terbatas. Kemudian teacher centre
teaching juga mencakup ceramah yang diselingi atau diperkuat dengan
tanya jawab. Strategi ini dikembangkan untuk meningkatkan pemahaman peserta
didik serta sedikit melibatkan peserta didik dalam proses pembelajaran, tapi
guru tetap dominan. Salah satu model ceramah adalah Socratic teaching yakni ceramah atau ekspose yang diawali dengan
pertanyaan, lalu ada jawaban, dan terus dikembangkan pertanyaan berbasis
pertanyaan peserta didik dan seterusnya sehingga terjadi interaksi antara guru
dengan peserta didik. Terakhir, termasuk dalam kategori teacher center teaching adalah demonstrasi, dimana guru atau
seseorang mendemonstrasikan di depan kelas, sebagai penguatan visual terhadap
informasi yang disampaikan atau sebagai contoh untuk ditiru oleh peserta didik
melalui latihan-latihan yang harus mereka kembangkan (Moore: 2001: 133).
Untuk
Pembelajaran dengan level pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi,
apalagi memasuki ranah afektif untuk mengembangkan sikap menerima terhadap
nilai-nilai yang dibawa dalam informasi yang mereka serap, kemudian menunjukkan
renspon, penanaman nilai dan karakteristik diri berbasis nilai baru yang mereka
terima melalui berbagai informasi keilmuan tersebut, memerlukan berbagai
strategi yang variatif berbasis peserta didik dalam proses pembelajarannya.
Pembelajaran
untuk tingkat kompetensi psikomotorik yang mengembangkan kemampuan imitasi
serta pembiasaan dan penyesuaian semuanya memerlukan berbagai strategi yang
variatif yang tidak bisa dengan hanya penyampaian serta perintah, tapi
pelibatan mereka dalam proses pembelajaran, yang harus dimulai saat guru
menyampaikan rumusan-rumusan kompetensi yang akan dicapai, serta berbagai
strategi dan perlakuan yang akan dikembangkan untuk mencapai
kompetensi-kompetensi tersebut, dan seterusnya dalam proses pembelajaran untuk mengembangkan
pengalaman mereka sehingga memiliki berbagai kompetensi sesuai yang diharapkan
dan telah dirumuskan sejak awal sebelum proses pembelajaran dimulai.
Menurut
Kenneth D. Moore (2001:134), proses pembelajaran berpusat pada peserta didik student center instruction, salah
satunya adalah diskusi, yang bisa dibentuk dalam berbagai variasi strategi,
dari small group discussion sampai
seminar. Untuk pengembangan afektif dengan menggunakan metode diskusi, kemudian
simulasi dan game, dengan membuat sebuah situasi yang artivisial, lalu guru
menyampaikan pertanyaan, peserta didik menjawab dan terus mereka menjawab
jawaban dari mereka sendiri sampai mereka mendapatkan kesimpulan masalah yang
dibahas.
Strategi
pelibatan peserta didik dalam belajar sebagaimana dikatakan Sally Philiph
(1997: 80-81), dari the university
of Colorado, umpamanya adalah active
learning dan terus dikembangkan dalam bentuk collaborative learning. Active
learning atau belajar aktif: belajar yang memperbanyak aktivitas peserta
didik dalam mengakses berbagai informasi dari berbagai informasi dari berbagai
sumber, buku teks, perpustakaan, internet, atau sumber belajar lainnya, untuk
mereka bahas dalam proses pembelajaran dikelas, sehingga memperoleh berbagai
pengalaman menambah kompetensi pengetahuan, juga kemampuan analitis, sintesis,
dan menilai informasi yang relevan untuk dijadikan nilai baru dalam hidupnya,
sehingga mereka terima dijadikan bagian dari nilai yang diadopsi dalam hidup
mereka, di imitasi, dibiasakan, sampai mereka adaptasikan dalam kehidupannya.
Belajar dengan model ini disebut sebagai self
discovery learning (belajar melalui penemuan mereka sendiri). Peran guru
dalam konteks ini menurut Philiph pengajar harus mampu menjelaskan tugas apa
yang harus dilakukan peserta didik, apa tujuannya, kemana mencari informasi,
bagaimana mengolahnya sampai mendapatkan kesimpulan. Dalam proses pembahasannya
guru terus memberikan bimbingan dan arahan.
Collaborative learning:
proses pembelajaran yang dilakukan bersama guru dan peserta didiknya. Guru
adalah pembelajar senior yang harus mentranformasikan pengalaman belajarnya
pada pembelajar junior. Guru membantu berbagai kesulitan yang dihadapi peserta
didik. Konteks ini feer teaching atau
tutorial sebaya menjadi bagian penting, keuntungannya tidak semata untuk yang
diajari tapi juga untuk yang mengajari. Jadi, collaborative learning belajar saling membantu antara guru dengan
peserta didik dan antara peserta didik dengan peserta didik.
Di
samping itu, diperlukan strategi menyiapkan pendidikan multikultural yang
kompetitif ke depan. Menurut Mukhtar, ada tiga strategi (gran strategy)
dalam menyiapkan Pendidikan
multikultural yang kompetitif ke depan, yaitu:
a.
Menata budaya. Budaya sekolah/akademik, (academic
cuture), budaya nilai/moral/akhlak (value culture), dan budaya
teknologi (techno culture). Penataan budaya sekolah, menjadi sebuah
kebutuhan, karena kita hidup di tengah masyarakat dan budaya yang dinamis.
b.
Menata struktur meliputi; (sumber belajar, Sumber Daya
Manusia pendidikan, kepemimpinan pendidikan, manajerial, pembiayaan, teknologi pembelajaran, kurikulum,
fasilitas belajar, organisasi dan birokrasi pendidikan), pengembangan struktur
ini harus bertolak dari semangat equality, equity, dan similarity.
c.
Menata nomenklatur; menata lembaga pendidikan agar
memberikan kekhasan, kekhususan, dan kecakapan tertentu terhadap lembaga dan
Sumber Daya Manusia yang akan dihasilkan (output dan outcome) oleh
lembaga pendidikan. Bagi semua jenjang dan
lembaga yang menghasilkan Sumber Daya Manusia.
7.
Metode Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural
Dari berbagai metode
pendidikan agama di atas, para guru harus mengetahui dan memahaminya serta
dapat mencarikan berbagai contoh aktual, dan kemudian harus dikaitkan dengan
berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menetapkan atau memilih metode
pembelajaran dan pendidikan. Guru agama harus mampu menentukan langkah-langkah
pembelajaran. Menurut Thomy (1970:558), guru dalam pendidikan agama (Islam)
adalah pencipta metode mengajarnya, oleh sebab itu adalah menjadi haknya untuk
menolak metode manapun yang dipaksakan kepadanya dari luar, apalagi bila ia
tidak atau belum memahaminya.
Amin Abdullah (2005:
135) mempertanyakan: Apakah pendidikan agama
telah cukup memberikan bekal kepada anak didik ketika mereka harus
berhadapan dengan realitas aktual dan konkret tentang beraneka ragam agama yang
dipeluk oleh anggota masyarakat semua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW),
Desa, Kampung, Kecamatan, dan seterusnya sampai level regional, nasional dan
internasional? Jika memang sudah, lalu bagaimana bentuk materi dan metodologi
yang digunakan? Sudah adakah tema atau sub-tema bahasan yang menyentuh
persoalan pluralitas agama secara langsung dalam satu pendidikan agama yang
biasa mereka ajarkan kepada anak didik? Untuk menjawab hal ini tentu para guru
lebih mengetahuinya dengan melihat kepada kurikulum pendidikan agama di sekolah
atau madrasah. Untuk itu pula, perlu diketahui oleh guru wilayah agama
dimaksud.
Endang Saifuddin Anshari (1993:25),
mengemukakan wilayah dengan istilah garis-garis besar agama (Islam). Menurutnya
ada 3 kelompok, yakni: Akidah, Ibadah,
dan mu’amalah. Menurut Atho’ Muzhar, bahwa objek studi agama terdiri dari dua
kelompok: pertama agama sebagai norma, kedua agama sebagai fenomena sosial yang
bersifat historis. Wilayah kajian agama dapat dikelompokan menjadi tiga bagian: Pertama, sebagai ajaran
atau doktrin yang bersifat normatif dan historis; Kedua, perilaku beragama atau
keagamaan atau stereotype beragama, dan ketiga, agama sebagai realitas sosial
atau fakta sosial atau struktur sosial dalam bentuk struktur dan dinamika
masyarakat.
Menurut
Amin Abdullah (2005:147), ada tiga wilayah Keagamaan: yaitu Absolute (mutlak), Relative (nisbi) dan
Relatively Absolute (secara mutlak dan
nisbi). Sementara menurut Amin (1996:7-11), memperhatikan kondisi objektif
masyarakat Indonesia yang begitu majmuk keberagamaannya serta membandingkannya
dengan politik luar negeri, studi agama dan pendekatan agama yang bersifat
komprehensif, multidisipliner, interdisipliner dilengkapi dengan menggunakan
metodologi yang bersifat doktriner-normatif, kemudian bersifat
historis-empiris, dan terakhir ditemukan pendekatan fenommonologi. Pada awalnya
Studi agama ini menurut Abdullah, memiliki dua pendekatan saja, yaitu normatifitas
dan historisitas.
Menurut
Amin (2005:146) pendekatan studi agama hingga saat ini telah melewati empat
perkembangan, sejak dari model pendekatan normatiff-religius, yang
menekankan model pendekatan dogmatis-polemis-agresif, kemudian
berkembang ke pendekatan filologis-historis yang menitikberatkan pada
studi naskah keagamaan, kemudian berkembang lagi dengan memanfaatkan jasa
pendekatan ilmu-ilmu sosial, dan terakhir berkembang kearah fenomenologi
agama yang mengetengahkan cara pandang baru dan sikap yang lebih adil,
transparan, dan terbuka dalam melihat realitas objektif keanekaragaman agama
umat manusia.
Menurut Amin selanjutnya, bahwa pendekatan studi/kajian agama dapat
menggunakan pendekatan teologis normatif, antropologis, sosiologis, psikologis,
historis, kebudayaan dan pendekatan filosofis. Dimaksudkan dengan pendekatan
disini adalah cara pandang atau paradigma, yang terdapat dalam suatu bidang
ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Sementara menurut Qadir
(2001: 38-42), pendekatan-pendekatan yang mungkin bisa diakukan di dalam
pendidikan agama Islam berbasis multikultural adalah pendekatan historis,
sosiologis, cultural, psikologis, estetik, dan berprespektif gender. Dengan
demikian metode dan pendekatan pendidikan agama sebagai objek kajian berwawasan
multikultural dapat dilakukan antara lain dengan pendekatan normatiff-religius,
filologis-historis, ilmu-ilmu sosial, dan fenomenologi agama.
Menurut
Suparta (2010:154-158), metode yang umum digunakan dalam pendidikan
multikultural adalah; metode konstribusi, metode pengayaan, metode
transformatif, dan metode pembuatan keputusan dan aksi sosial. Metode
konstribusi, mengajak anak berpartisipasi dalam memahami dan mengapresiasi
kultur lainnya. Guru bisa melibatkan anaknya dalam pelajaran atau pengalaman
yag berkaitan dengan peristiwa itu, tapi tidak memberikan kesempatan untuk
melihat peran kritis dari kelompok etnik di dalam masyarakat. Metode pengayaan
dapat memperkaya kurikulum dengan literatur dari atau tentang masyarakat yang
berbeda kultur atau agamanya. Metode transformatif, memungkin anak melihat
konsep-konsep dari sejumlah perspektif budaya, etnik dan budaya secara kritis.
Metode pembuatan keputusan dan aksi sosial, mengintegrasikan metode
transformatif dengan aktivitas nyata dalam masyarakat yang bisa merangsang
terjadinya perubahan sosial.
Sementara
pendekatan yang mungkin bisa dilakukan di dalam pendidikan Agama Islam
berwawasan multikultural adalah;
pendekatan historis, pendekatan sosiologis, pendekatan kultural, pendekatan
psikologis, pendekatan estetika, dan pendekatan berprespektif gender.
Pendekatan-pendekatan ini menurut Suparta (2010:159-161), sangat memungkinkan
bagi terciptanya kesadaran multikultural di dalam pendidikan agama Islam. Pendekatan historis mengandalkan bahwa materi
yang diajarkan kepada peserta didik dengan melihat ke belakang. Pendekatan
sosiologis mengandalkan terjadinya proses kontekstualisasi atas apa yang pernah
terjadi di masa sebelumnya atau datangnya di masa lampau. Pendekatan kutural,
menitikberatkan kepada otentisitas dan
tradisi yang berkembang. Pendekatan psikologis berusaha memperhatikan situasi psikologis
per orangan secara ter sendiri atau mandiri. Pendekatan estetik, mengajarkan
anak didik untuk berlaku sopan dan santun, damai, ramah dan mencintai
keindahan. Pendekatan berperspektif gender, mencoba memberi penyadaran kepada
peserta didik untuk tidak membedakan jenis kelamin dan segala bentuk konstruksi
sosial yang ada di sekolah.
Dalam
rangka pendidikan multikultural (Departemen Agama RI., 2009:21-25), dijelaskan
sebagai berikut:
1. Peserta didik diperkenalkan berbagai bentuk
cara berpikir dan bertindak yang akan mempengaruhi bentuk dan wujud hubungan
antar kultur dan antar umat beragama, serta peserta didik diajak menetapkan
mana cara yang harus dilakukan. Bentuk dan hubungan tersebut adalah (a) konflik
dan pertentangan, (b) toleransi, (c) dialog, dan (d) persaudaraan sejati.
2. Peserta
didik (dalam dialog) dibimbing dan diperkenalkan cara-cara menyelesaikan
masalah social, agama dan akibat keanekaragaman pada masyarakat multikultural
dengan cara: (a) mengintegrasikan unsur-unsur sosial, seperti ras, suku dan
agama, (b) mengembangkan budaya Nasional yang bersumber dari budaya daerah.,
(c) mengembangkan sikap tenggang rasa antar unsur social, (d) mengembangkan
unsur kebangsaan, (e) meletakan landasan Hak Azazi Manusia (HAM), dan (f)
membangun sikap toleransi antar umat beragama.
Untuk menumbuhkan dan mengembangkan toleransi antar umat beragama,
peserta didik harus menghindari atau menjauhi beberapa sikap, yaitu: sikap
fanatisme yang berlebihan, tidak mencampur-adukan ajaran suatu agama atau
kepercayaan dengan agama atau kepercayaan yang lain, dan sikap acuh tak acuh
terhadap agama atau kepercayaan lain.
C.
Penutup
Pendidikan
multikultural diartikan sebagai sebuah proses pendidikan yang memberi peluang
sama pada seluruh anak bangsa tanpa membedakan perlakuan karena perbedaan,
budaya dan agama, yang memberikan penghargaan terhadap keragaman, dan yang
memberikan hak-hak sama bagi etnik minoritas, dalam upaya memperkuat persatuan
dan kesatuan, identitas nasional dan citra bangsa di mata dunia international.
Guru agama yang profesional sangat dituntut untuk dapat mengemban tanggung
jawabnya dalam mengembangkan kompetensi intelektual dan moral peserta didik (al-’aql dan al-qalb). Kompetensi
profesional guru agama di samping kompetensi personal, profesional dan sosial
harus pula berwawasan lintas mazhab, lintas agama, pemahaman kehidupan
sekarang, tidak “picikan” dan self
confident. Guru dituntut menyiapkan
strategi pendidikan multikultural yang kompetitif ke depan, menggunakan
berbagai metode dan pendekatan yang sesuai dengan materi, situasi dan kondisi
peserta didik.
Pembelajaran
multikultural melalui pendidikan agama atau mata pelajaran lainnya, merupakan
proses pembinaan dan pembentukan sikap hidup yang memerlukan landasan
pengetahuan serta penanaman nilai dalam diri setiap peserta didik, agar menjadi
warga negara yang religius, namun inklusif dan bersikap pluralis tanpa
mengorbankan basis keagamaan yang dianutnya. Orientasi pembelajaran adalah
pembinaan sikap dan perilaku hidup peserta didik, yang tidak akan tercapai
hanya dengan rancangan kurikulum yang komprehensif, sekwentif dan
sangat apresiatif terhadap usia kronoligis peserta didik, tapi juga pendekatan,
metode dan teknik pembelajaran yang relevan untuk membentuk sikap ideal
tersebut.
Metode
itu penting, tapi materi itu lebih penting lagi. Oleh karena itu faktor-faktor
atau komponen-komponen pendidikan saling mempengaruhi dalam mencapai tujuan
merupakan suatu sistem yang tidak dapat diabaikan satu sama lainnya sedikitpun.
Metode pendidikan agama berwawasan multikultural, memerlukan strategi, metode
dan pedekatan yang beragam dengan memperhatikan faktor yang dipertimbangkan
dalam penempatannya.
Padang,
2014 M/ 1435 H
Referensi
Abdullah, Amin.
(1996). Studi Agama Normativitas atau Historisitas?. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Abdullah, Amin.
(2005). Pendidikan Agama Era Multikultural Multirelegius. Jakarta: Pusat
Studi Agama dan Peradaban (PSAP) Muhammadiyah.
Ali Syahbana,
Sutan Takdir. (1986). Sejarah Kebudayaan
Indonesia, Jakarta:
Al-Syaibany,
Omar Muhammad Al Toumy. (1979). Falsafah Pendidikan Islam. Alih Bahasa:
Hasan Langgulung, Jakarta: Bulan Bintang.
Al-Syalhub,
Fuad Bin Abdul Aziz. (2005). Panduan Praktis bagi Para Pendidik Quantum
Teaching 38 Langkah Belajar Mengajar EQ Cara Nabi SAW, Judul asli: Al-Mu’allim
al Awwal SAW Qudwah likulli Mu’allim wa Mu’allima, Jakarta, Zikrul Hakim.
Anshari, Endang
Saifuddin. (1993). Wawasan
Islam:Pokok-Pokok Fikiran tentang Islam dan umatnya. Jakarta: Rajagrafindo.
Banks, A.
James. (1979). Educating Citizens in a Multicultural Society. Teacher
College Press, Columbia University, New York.
Buseri,
Kamrani. (2004). Nilai Ilahiyah Remaja
Pelajar Tela’ah Phenomenologis dan Strategi Pendidikannya. Yogyakarta: UII
Press.
Departemen
Agama RI., (2006). Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan,
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Departemen
Agama RI., (2009). Pengembangan Pendidikan Agama Islam Berbasis Multikutural.
Jakarta: Direktorat Pendidikan Agama Islam pada sekolah.
Gazalba, Sidi.
(1978). Azas Kebudayaan Islam.
Jakarta: Bulan Bintang.
Hasyimi, A.
(1974). Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta:
Dian Rakyat.
Karim, Shofwan,
Pendidikan Multikultural dan Harmoni: Pengalaman di Barat dan di Indonesia.
makalah disajikan dalam Seminar Internasional, Padang, Pascasarjana IAIN Imam
Bonjol, 3 Desember 2013
Moore, Kenneth
D, (2001). Classrom Teaching Skill. McGraw Hill, New York, dalam
Dede Rosyada,
(2005). “Pendidikan Multikultural di Indonesia Sebuah Pandangan Konseptual”,
Fakultas Tarbiyah IAIN IB Padang
Muhaimin, A.
Mudjib. (1993). Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofis dan Kerangka
dasar Operasionalnya. Bandung: Trigenda Karya.
Mukhtar. (2005). Pendidikan Multi Kultural.
makalah disajikan dalam Seminar Internasional Pendidikan Multi Kultural, IAIN
Padang.
Nuruzzaman, 1989. Tamaddun Muslim. Jakarta: Bulan
Bintang.
Philiph, Sally,
(1997). Opportunities and Responsibilities; Competence, Creativity, Collaboratien,
and Caring, dalam K. Roth, “Inspiring Teaching”. Anker Publishing Company, USA,
dalam Dede Rosyada, “Pendidikan Multikultural di Indonesia Sebuah Pandangan
Konseptual”, Fakultas Tarbiyah IAIN IB Padang, 2005
Rosyada, Dede.
(2005). Pendidikan Multikultural Di Indonesia Sebuah Pandangan Konseptual. makalah
disajikan dalam Seminar Internasional Pendidikan Multikultural Perbandingan
Indonesia dan Malaysia, Fakultas Tarbiyah IAIN IB Padang.
Sada, Clarry.
(2004). Multicultural Eduacation in Kalimantan Barat, an Overview, dalam
Jurnal Multicultural Eduacation in Indonesia and South East Asia, edisi
I.
Sunarto, Kamanto,
(2005). Multicultural Education in Schools, Challenges in its
Implementation, dalam Dede Rosyada. Makalah, Pendidikan Multikultural Di
Indonesia Sebuah Pandangan Konseptual, pada seminar Internasional Pendidikan
Multikultural Perbandingan Indonesia dan Malaysia, di Fakultas Tarbiyah IAIN IB
Padang.
Suparta,
Mundzier. (2010). Islamic Multicultural education (Sebuah Refleksi
atas Pendidikan Agama Islam di Indonesia). Jakarta; Al-Ghazali Center.
Supiama,
(2012). Metodologi Studi Islam. Jakarta: Direktoral Jederal Pendidikan
Islam Kementerian Agama RI.
Suwito (ed.),
(2005). Sejarah Sosial Pendidikan Islam.
Jakarta: Kencana.
Tafsir, Ahmad,
(2006). Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif
Islam. Bandung: Rajagrafindo.
Tilaar, H.A.R.
(2004). Multikulturalisme, Tantangan-Tantangan Global Masa Depan dalam
Transformasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo.
Zuly, Qadir,
(2001). Pendidikan Islam Transformatif: Upaya menyingkap Dimensi Pluralis
dalam pendidikan Akidah Akhlak, dalam Suparta. Mundzier, Islamic
Multicultural education (Sebuah Refleksi atas Pendidikan Agama Islam di
Indonesia). Jakarta; Al-Ghazali Center.
[1] Disampaikan pada
Seminar Internasional “Dakwah di Dunia Melayu” Fakultas Dakwah dan Ilmu
Komunikasi IAIN Imam Bonjol Padang, di Bukittinggi, 14-16 Novembr 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar