Selasa, 17 Februari 2015

MANAJEMEN PESANTREN RAMADHAN

MANAJEMEN PESANTREN RAMADHAN[1]

Rosniati Hakim
Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang

A.  Pendahuluan
         Pesantren adalah salah satu jenis pendidikan yang concern dibidang keagamaan Islam. Pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan Islam yang di dalamnya terdapat kiai/guru yang mendidik dan mengajar para santri/peserta didik dengan menggunakan sarana mesjid. Dinamakan Ramadhan kerena dilakukan dalam bulan Ramadhan. Pesantren Ramadhan adalah wadah pendidikan keagamaan Islam yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan, kerja sama terpadu Pemerintah kota, Kementerian Agama, Dinas pendidikan dan Dewan Mesjid Indonesia (DMI) serta pengurus mesjid/musala, Kota Padang. Pesantren Ramadhan sebagai salah satu wahana alternatif  kegiatan ekstrakurikuler  dalam rangka memantapkan pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap  Allah  SWT  bagi siswa yang beragama Islam dengan pola tata cara kehidupan pesntren yang dilakukan di dalam lingkungan  mesjid/ musala dalam waktu yang ditetapkan selama bulan Ramadhan.
         Pada awalnya, disebut Pesantren kilat (sanlat), yaitu kegiatan yang dilaksanakan pada saat liburan sekolah, dengan waktu yang relatif singkat di bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan. Pesantren Kilat adalah penting dan strategis agar peserta didik memahami, lebih menghayati, dan semakin banyak mengamalkan ajaran Islam yang mereka anut. Juga kelak mereka menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (Presiden RI dalam sambutan pencanangan pekan nasional penyelenggaraan Pesantren Kilat tahun 1996 tanggal 14 Juni 1996 di Istana Negara). Karena tujuan pelaksanaan Pesantren Kilat (Sanlat) lebih diarahkan kepada aspek pengamalan, maka proses pembelajarannya lebih difokuskan kepada aspek afektif dan psikomotorik, dalam bentuk praktek dan latihan-latihan. Kegiatan pesantren Ramadhan dilakukan dengan menyesuaikan situasi, kondisi dan potensi yang ada. Pesantren Ramadhan dapat juga dilaksanakan secara berjenjang.
Kegiatan lbadah Ramadhan bagi peserta didik, diharapkan lebih memahami, menghayati dan semakin banyak mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam. Kegiatan ibadah Ramadhan juga menjadi wahana bagi pembinaan watak, moral dan mental spiritual siswa, yang dapat membantu mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan PAI di sekolah/madrasah.
         Untuk dapat terlaksananya pesantren Ramadhan dengan baik, diperlukan manajemen atau pengelolaan pesantren yang baik, efektif dan efesien. Sebagai wadah pendidikan Islam nonformal, dapat dirujuk sebagaimana manajemen pendidikan Islam, baik konsep ataupun garapannya.
B.  Dasar
Siswa merupakan sumber daya insani /SDM potensial bagi pembangunan bangsa, karena itu perlu terus dibina dan dikembangkan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan nasional berfungsi mengembang-kan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokkratis serta bertanggung jawab (UU No.20 tahun 2003 pasal 3)
Masyarakat dipandang berhak menyelenggarakan pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat (pasal 55 terdiri dari 5 ayat). Untuk mewudjudkan tujuan tersebut, khususnya dalam hal keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, diupayakan pencapai-annya melalui mata pelajaran PAI wajib diikuti oleh seluruh siswa.
Guru adalah kunci sukses pendidikan, guru perlu dibekali secara terus menerus, sehingga menjadi guru profesional yang religius islami, disamping kompetensi lainnya.  Baik kompetensi personal, sosial, pedagogik, dan kepribadian.
Agama adalah merupakan landasan moral, etik, spiritual yang kuat untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, PAI di sekolah perlu diberikan didukung dengan pendidikan agama di luar sekolah, melalui lembaga keagamaan di masyarakat, seperti di TPA/TPSA, MDA/MDW/MDU, wirid remaja, pesantren Ramadhan dan lain-lain yang sejenis.
Firman Allah SWT antara lain sebagai berikut:
Q.S. Al-Nisā′; 4:9; tentang perlunya mempersiapkan anak berkualitas
|·÷uø9ur šúïÏ%©!$# öqs9 (#qä.ts? ô`ÏB óOÎgÏÿù=yz Zp­ƒÍhèŒ $¸ÿ»yèÅÊ (#qèù%s{ öNÎgøŠn=tæ (#qà)­Guù=sù ©!$# ( Zwöqs%(#qä9qà)uø9ur #´ƒÏy ÇÒÈ  ( النساَء  : 9  )
Artinya: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar (Q.S. Al-Nisā′; 4:9)
Q.S. al-Munāfiqūn; 63:9; melalaikan tugas karena anak dan harta
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä Ÿw ö/ä3Îgù=è? öNä3ä9ºuqøBr& Iwur öNà2ß»s9÷rr& `tã ̍ò2ÏŒ «!$# 4
`tBur ö@yèøÿtƒ y7Ï9ºsŒ y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbrçŽÅ£»yø9$# ÇÒÈ  ( المنا فقون : 9 )
Artinya: Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu  melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi (Q.S. al-Munāfiqūn; 63:9)
Q.S. Ali Imran; 3:104, tentang peranan lembaga/institusi dalam melaksanakan pembinaan, pendidikan atau pembangunan bangsa
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ  ( ال عمران : 104 )
Artinya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Q.S. Ali Imran; 3:104)
QS, al-ahzab; 33:72, amanah sebagai tugas keagamaan
$¯RÎ) $oYôÊttã sptR$tBF{$# n?tã ÏNºuq»uK¡¡9$# ÇÚöF{$#ur ÉA$t6Éfø9$#ur šú÷üt/r'sù br& $pks]ù=ÏJøts z`ø)xÿô©r&ur $pk÷]ÏB $ygn=uHxqur ß`»|¡RM}$# ( ¼çm¯RÎ) tb%x. $YBqè=sß Zwqßgy_ ÇÐËÈ  
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat (tugas-tugas keagamaan) kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh, (QS, al-ahzab; 33:72).
tûïÏ%©!$#ur öNèd öNÎgÏF»oY»tBL{ öNÏdÏôgtãur tbqããºu ÇÑÈ  
Artinya: Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya (QS; al-mukminun; 23:8)

QS;  al kahfi;18:46, tentang anak sebagai hiasan hidup dan investasi dan harapan masa depan.

ãA$yJø9$# tbqãZt6ø9$#ur èpuZƒÎ Ío4quŠysø9$# $u÷R9$# ( àM»uŠÉ)»t7ø9$#ur àM»ysÎ=»¢Á9$# îŽöyz yZÏã y7În/u $\/#uqrO îŽöyzur WxtBr& ÇÍÏÈ  
Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan (QS;  al-kahfi;18:46)

C.  Konsep Sistem Manajemen

         Manajemen (to manage) berarti mengatur, dan manajemen adalah merupakan alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Manajemen yang baik akan memudahkan terwujudnya tujuan pendidikan. Dengan manajemen, daya guna dan hasil guna unsur-unsur manajemen akan ditingkatkan. Unsur-unsur manajemen itu terdiri dari man, money, method, machines, meterials, dan market, atau disebut 6 M. Oleh karena itu muncul pertanyaan; siapa yang diatur, siapa yang mengatur, apa tujuannya, mengapa dan bagaimana mengaturnya?
1.      Yang diatur adalah semua unsur (6M)
2.      Tujuan diatur, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mewujudkan tujuan
3.      Harus diatur, agar bermanfaat secara optimal, terkoordinasi dan terintegrasi dalam menunjang tujuan lembaga
4.      Yang mengatur adalah pemimpin dengan kepemimpinannya
5.      Mengaturnya adalah dengan melakukan urutan-urutan fungsi manajemen.

         Manajemen Pesantren Ramadhan sebagai pendidikan Islam nonformal, secara keilmuan, dapat dilihat manajemen pendidikan sebagaimana berikut:    
         Redja Mudyahardjo (2002:105-106) menegaskan bahwa, manajemen pendidikan adalah studi tentang bagaimana cara-cara yang sebaiknya mengatur penyelenggaraan peristiwa-peristiwa pendidikan di sebuah satuan pendidikan (pendidikan mikro), atau sebuah satuan agregat satuan-satuan pendidikan (pendidikan makro), yang meliputi: perencanaan pendidikan, kepemimpinan pendidikan, organisasi pendidikan, dan supervisi pendidikan. Seiring dengan hal ini, Engkoswara (2001:2) juga menyatakan bahwa dalam pendidikan, manajemen itu dapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
         Manajemen pendidikan adalah merupakan proses pengembangan kegiatan kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses pengendalian kegiatan kelompok tersebut mencakup perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan (actuiting) dan pengawasan (controlling) sebagai suatu proses untuk menjadikan visi menjadi aksi. Dalam arti luas manajemen pendidikan adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta di dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama.(Syafaruddin; 2005:8)
         Penataan (menata) mengandung makna mengatur, memimpin, mengelola atau mengadministrasikan sumber daya yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan. Sumber daya terdiri dari sumber daya manusia (peserta didik, pendidik dan pemakai jasa pendidikan), sumber belajar dan kurikulum (segala sesuatu yang disediakan oleh lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan), serta fasilitas (peralatan, barang dan keuangan yang menunjang kemungkinan terjadinya pendidikan). Tujuan pendidikan yang produktif berupa prestasi yang efektif dan suasana atau proses efisien, sedangkan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan yang produktif dapat dilihat dari sudut adminisstratif, psikologis dan ekonomis.
         Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu cabang ilmu manajemen yang mempelajari penataan sumber daya manusia, kurikulum, fasilitas, sumber belajar dan dana serta upaya mencapai tujuan lembaga secara dinamis. Dengan demikian, manajemen mencakup semua upaya mencapai “tujuan yang ditetapkan”. Ini berarti bahwa manajer setiap organisasi, berusaha mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan untuk memberikan pendidikan menyeluruh kepada peserta didik dalam lingkungan pendidikan. Oleh karena demikian, apapun tujuan yang ditetapkan dalam suatu organisasi tertentu-dalam hal ini pesantren Ramadhan - manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan.
D.  Manajemen Pesantren Ramadhan
         Untuk mengetahui manajemen pendidikan lebih jauh dapat dilihat dari sudut proses dan dari operasionalnya (Suryosubroto, 2004: 22-31) sebagai berikut:         
1.         Manajemen Pendidikan dari Sudut Proses Pencapaian Tujuan Pendidikan terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian.
a.               Perencanaan; adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber (manusia, material, uang, dan waktu), proses perencanaan, besar atau tingkatan perencanaan,  pendekatan, pelaku perencanaan) .
Dilihat dari prosedur, tahap-tahap perencanaa meliputi; 1) identifikasi masalah, 2) perumusan masalah, 3) penetapan tujuan, 4) identifikasi alternatif, 5) pemilihan alternatif, dan 6) elaborasi alternatif.
Dilihat dari proses perencanaan, pesantren Ramadhan harus dilaksanakan secara kolaboratif; mengikutkan semua personil dalam semua tahap perencanaan.
Lingkup perencanan adalah semua komponen manajemen pendidikan (garapan manajemen pendidikan)
b.              Pengorganisasian; adalah keseluruhan proses untuk memilih dan memilah personil serta mengalokasikan sarana prasarana pencapaian tujuan.
Kegiatannya, penetapan tugas, taggung jawab, wewenangnya, dan mekanisme kerjanya sehingga dapat menjamin tercapainya tujuan pesantren Ramadhan.
c.               Pengarahan; usaha untuk menjaga agar apa yang direncanakan dapat berjalan seperti yang diharapkan. Kegiatannya: 1) melaksanakan orientasi tentang pekerjaan,   2) memberi petunjuk umum dan petunjuk khusus.
d.             Pengkoordinasian, usaha untuk menyatu padukan kegiatan dari berbagai individu atau unit. Caranya: 1) melaksanakan penjelasan singkat (briefing), 2) mengadakan rapat, 3) memberikan petunjuk, 4) memberikan balikan tentang hasil kegiatan.
e.               Pembiayaan, kegiatan mendapatkan biaya, dan mengelola anggaran. Kegiatannya dimulai dari perencanaan, penggunaan, serta pengawasannya.
f.                Penilaian, adalah dilakukan oleh anggota organisasi untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan  pelaksanaan program, dapat dilakukan dengan melalui penelitian, atau pengamatan.
         Untuk memahami apa yang dimaksud dengan mnajemen dari sudut proses pencapaian tujuan sebagaimana di atas  secara ringkas perlu ditegaskan hal-hal berikut.
a.          Manajemen pendidikan merupakan bentuk kerja sama personel pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan itu. Tujuan umum yang akan dicapai dalam kerja sama itu adalah pembentukan kepribadian siswa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan tingkat perkembangannya pada usia pendidikan. Tujuan ini dapat dijabarkan ke dalam tujuan antara, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum, dan tujuan instruksional khusus.
b.         Manajemen pendidikan merupakan suatu proses yang merupakan daur (siklus) penyelenggaraan pendidikan dimulai dari perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian tentang usaha lembaga untuk mencapai tujuannya.
c.          Manajemen pendidikan merupakan usaha untuk melakukan pegolahan sistem pendidikan
d.        Manajemen pendidikan merupakan kegiatan memimpin, mengambil keputusan serta berkomunikasi dalam organisasi (institusi, mesjid/musala) sebagai usaha untuk mencapai tujuan pendidikan.

2.         Manajemen Pendidikan dalam Operasionalnya.
         Dalam operasionalnya, manajemen  pendidikan dapat dilihat sebagai gugusan-gugusan tertentu. Gugusan-gugusan ini selanjutnya boleh disebut bidang garapan manajemen pendidikan. Dari beberapa sumber,  diketahui yang relevan dengan apa yang dimaksud oleh bidang-bidang garapan manajemen pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
a.          Manajemen kurikulum,  kegiatan yang dititik beratkan kepada kelancaran pembinaan situasi belajar mengajar. Ruang lingkupnya adalah:
1)     konsep kurikulum
2)     organisasi kurikulum
3)     struktur program kurikulum
4)    kegiatan-kegiatan  manajemen kurikulum.
a)         Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru (pembagian tugas mengajar, pembagian tugas /tanggung jawab dalam membina kegiatan  ekstra lainnya, koordinasi penyusunan persiapan/ perencanaan pembelajaran)
b)        Kegiatan yang berhubungan dengan proses pelaksanaan  pembelajaran  (penyusunan jadwal pelajaran, penyusunan program, pengisian daftar kemajuan siswa/PD, penyelenggaraan evaluasi hasil belajar, kegiatan bimbingan penyuluhan)
b.         Manajemen kesiswaan; kegiatan pencatatan siswa sejak dari proses penerimaan sampai dengan menyelesaikan program PR
1)             Penerimaan pendaftaran: a) membentuk panitia b) menentukan syarat pendaftaran c) menyediakan formulir pendaftaran d) pengumuman  e) menyediakn buku pendaftaran, waktu pendftaran  f) penentuan kelompok /penerimaan.
2)        Pencatatan siswa dalam buku induk
3)        Buku klaper; memudahkan mencari data siswa/sesuai abjad,
4)        Tata tertib siswa ; ( a. tugas dan kewajiban dalam kegiatan PR, b. larangan yang harus diperhatikan, dan c. Sangsi)
5)        Daftar presensi/daftar hadir; untuk mengetahui frekuensi kehadiran siswa sekaligus mengetahui kerajinan belajar siswa.
c.          Manajemen personalia, personil; orang-orang yang melaksanakan sesuatu tugas untuk mencapai tujuan, yang disebut, tenaga pengajar/guru, tenaga administrasi/pegawai, dan sebagainya sesuai kebutuhan. Personil pesantren ramadhan disebut dengan;
1)             Organisasi penyelenggara terdiri dari; penaggung jawab penyelenggara, dan penanggung jawab program, fasilitator, pembina kegiatan, dan panitia pelaksana.
2)             Ketenagaan, terdiri dari; pengawas, kepala sekolah, guru sekolah, komite, orang tua siswa, ulama/tokoh masyarakat, organisasi keagamaan/majelis taklim, dan seterusnya.
d.        Manajemen sarana pendidikan, ditinjau dari fungsingnya terhadap pelaksanaan proses, sarana dimaksud terkait sarana material yakni alat pelajaran, alat peraga, dan media pembelajaran.
Secara garis besar manajemen sarana prasara meliputi 5 hal yaitu,
1)             Penentuan kebutuhan
2)             Proses pengadaan
3)             Pemakaian
4)             Pencatatan/pengurusan
5)             pertanggungjawaban
e.          Manajemen tatalaksana / ketatausahaan pesantren Ramadhan
         Kegiatan terkait ketatausahaan ini diantaranya adalah:
1)             Surat menyurat dan buku agenda
2)             Buku ekspedisi
3)             Buku catatan rapat
4)             Buku pengumuman
5)             Dan lain-lain sesuai kebutuhan
f. Manajemen keuangan, mengatur keuangan secara sederhana terkait;
1)   mengatur peneriman keuangan,
2)   mengelola keuangan, dan
3)   mempertanggung-jawabkan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Nurhati Djamas (Tim), 2007:41)
        
g.Pengorganisasian
Dalam Sistem Pesantren Ramadhan, pengorganisasian merupakan langkah teknis dan operasional dalam penataan dan pengelolaan berbagai jenis dan bentuk pesantren. Langkah pengorganisasian tersebut perlu dipersiapkan dan diatur sedemikian rupa secara terprogram, teratur, terkoordinasi dan terpadu sehingga pesantren Ramadhan yang diselenggarakan bisa mencapai tujuan. Pengorganisasian pesantren ini antara lain meliputi: pengaturan dan pengorganisasian penyelenggaraan; evaluasi organisasi penyelenggaraan; dan penyediaan fasilitas. Sedangkan tanggung jawab pelaksanaan pesantren secara umum berada di bawah pemerintah daerah tingkat kota, kecamatan, kelurahan, RW/RT, dan pengurus mesjid/musala.
Secara sederhana pengorganisasin pesantren Ramadhan terdiri dari:
1.    Proses Penyelenggaraan
Agar pesantren berjalan dengan baik, diperlukan kepanitiaan tersendiri secara khusus menangani jalannya pesantren tersebut. Pesantren Ramadhan di masing-masing tingkat pimpinan perlu membentuk panitia pengarah (Organizing Commitee). Jumlah personil yang terlibat dalam kepanitiaan ini dibentuk secara efektif dan efisien.
Penyelenggaraan pesantren Ramadhan minimal meliputi beberapa proses, yaitu: perencanaa, pelaksanaan, dan tindak lanjut.

2.    Proses evaluasi
a)    Tingkat keberhasilan pesantren, dalam hal ini output maupun outcome-nya harus dievaluasi. Untuk itu perlu dikembangkan sistem evaluasi yang terencana dan terprogram serta memiliki kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan.
b)   Berdasarkan waktu dan tempatnya, evaluasi ini terdiri dari dua macam: 1) evaluasi rutin di tempat berlangsungnya pesantren, baik terhadap jalannya setiap sesi maupun langkah-langkah pengelolaan setiap hari; 2) evaluasi pasca-pelaksanaan yang bisa dilakukan dalam rapat rutin PR atau dalam rapat khusus yang telah ditentukan untuk membahas berbagai asek dari pelaksanaan sebuah pesantren.
c)    Pengembangan sistem evaluasi pesantren Ramadhan dilakukan mulai dari evaluasi perencanaan, penyelenggaraan, hingga tindak lanjut bagi peserta pelatihan. Sasaran evaluasi meliputi peserta, fasilitator, narasumber, materi, jadwal acara, sumber pembelajaran, fasilitas, kepanitiaan dan instrumen pesantren.
d)   Evaluasi atau saran dan masukan dari peserta pesantren juga penting, yang bisa disampaikan secara lisan atau tertulis. Untuk itu, teknik dan pengembangan instrumen evaluasi antara lain meliputi angket, brainstorming, dan portofolio.

3.    Organisasi penyelenggara
a)    Organisasi penyelenggaraan pesantren Ramadhan terdiri dari unsur penanggung jawab, penyelenggara, panitia (SC dan OC), tim instruktur/fasilitator (master of training, imam training) dan nara sumber.
a)    Penanggung jawab pesantren adalah Pimpinan Pesantren Ramadhan di tingkatnya masing-masing. Penyelenggara pesantren di tingkatnya masing-masing;
b)   Panitia pengarah dan panitia pelaksana dibentuk oleh panitia pengarah  selaku penyelenggara pesantren di tingkat pesantran Ramadhan masing-masing. Tim instruktur atau fasilitator dan narasumber disusun oleh penyelenggara dengan mempertimbangkan kompetensi dan relevansinya.

4.    fasilitas
a)    Fasilitas merupakan berbagai hal yang bisa memudahkan dan memperlancar pelaksanaan suatu program atau kegiatan, baik yang bersifat pokok maupun penunjang dan pelengkap. Dalam pesantren, fasilitas yang harus disiapkan dan tersedia meliputi pengadaan dan pemanfaatan sumberdaya organisasi seperti sumberdaya manusia, sarana, prasarana, dan dana.
b)   Mengenai teknis pengadaan dan pedayagunaan fasilitas serta hal-hal lain yang harus tersedia disesuaikan dengan kepentingan dan kemampuan masing-masing penyelenggara dengan mempertimbangkan kepantasan dan kelayakan untuk mendukung pelaksanaan pesantren. Fasilitas yang tidak tersedia atau belum dimiliki organisasi bisa diusahakan dari luar melalui kerjasama yang tidak meningkat.

E.   Penutup
         Pesantren Ramadhan sebagai tempat pendidikan keagamaan bagi anak, memiliki keunikan, memiliki basis keislaman dan sosial yang jelas, karena keberadaannya menyatu dengan masyarakat secara kempleks. Visi ini menuntut adanya peran dan fungsi yang kokoh dan kuat, sejalan dengan situasi dan kondisi masyarakat, bangsa, dan negara yang terus berkembang. Pesantren Ramadhan dapat berperan menjadi penggerak bagi upaya peningkatan budaya islami, mendekatkan diri kepada tradisi islami dalam  pembentukan kepribadian serta membangun dan pengembangan keilmuan Islam.
Demikian paparan yang sangat terbatas ini, ditulis dangan tujuan sebagai bahan diskusi kita untuk mencari yang terbaik dalam merumuskan suatu konsep tentang manajemen pesantren ramadhan di Kota Padang tercinta dan kubela. Oleh karena itu, kritik saran, masukan yang bersifat membangun sangat diharapkan. Terima kasih.

REFERENSI

Dawam, Ainurrafiq dan Ta’arifin, Ahmad (2005). Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren. Listafariska Putra.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI., (2006). Undang-undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta.

Djamas, Nurhati (Tim), (2007). Manajemen Madrasah Mandiri, Direktorat Pendidikan Diniyah dan pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Engkoswara, (2001). Paradigma Manajemen Pendidikan, Menyongsong Otonomi Daerah, (Bandung: Yayasan Amal Keluarga.

Fokus Media (Tim Redaksi), (2008). Himpunan Peraturan Perundang-Undangan tentang Wajib Belajar, (Peraturan Pemerintah RI. No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagama-an), Bandung: Fokusmedia.

Haedari, Amin. dkk. (2004). Masa Depan Pesantren dalam Tantangan Modernitas dan Tantangan Kmplesitas Global. Jakarta: IRD Press.

Halim, dkk., (2005). Manajemen Pesantren, Yogyakarta : Pustaka Pesantren, 2005
Hamzah Wirjosukarto, Amir. (1968). Pembaharuan Pendidikan dan Pengajaran Islam yang diselenggarakan oleh Pergerakan Ramadhan, Singosari-Malang.

Majelis Pendidikan Kader Ramadhan (Tim), (2007). Sistem Pesantren Ramadhan, Yogyakarta: Surya Sarana Utama.

Mas’ud, Abdurrahman, (2002). Sejarah dan Budaya Pesantren, dalam Ismail SM,: DinamikaPesantren dan Madrasah, Yogyakarta : Fakultas Tarbiyah IAIN Wali Songo, Semarang, Pustaka Pelajar.
Masyhud, Sulthon, dkk., (2003). Manajemen Pondok Pesantren, Jakarta : Diva Pustaka.
Mudyahardjo, Redja, (2002). Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo.

Mujahidin, Endin, (2005). Pesantren Kilat Alternatif Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Pustaka Al Kautsar.
Masyhud, Sulthon, dkk., (2003). Manajemen Pondok Pesantren, Jakarta : Diva Pustaka.
Riva’i, Veithzal, dan Sylviana Murni, (2009). Education Management Analisis Teori dan Praktik, Jakarta: Rajawali Pers Divisi Buku Perguruan Tinggi PT Grafindo Persada.
Suryosubroto, (2004). Manajemen Pendidikan di Sekolah, Jakarta: Asdi Mahasatya.

  





                [1] Disampaikan pada acara Lokakarya peningkatan Mutu Pesantren Ramadhan, dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Padang, di Aula Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang, Rabu 13 Pebruari 2013 M/2 Rabi’ul Akhir 1434 H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar