MANAJEMEN PESANTREN RAMADHAN[1]
Rosniati Hakim
Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang
A. Pendahuluan
Pesantren
adalah salah satu jenis pendidikan yang concern dibidang keagamaan Islam.
Pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan Islam yang di dalamnya terdapat
kiai/guru yang mendidik dan mengajar para santri/peserta didik dengan
menggunakan sarana mesjid. Dinamakan Ramadhan kerena dilakukan dalam bulan
Ramadhan. Pesantren Ramadhan adalah wadah pendidikan keagamaan Islam yang
dilaksanakan pada bulan Ramadhan, kerja sama terpadu Pemerintah kota,
Kementerian Agama, Dinas pendidikan dan Dewan Mesjid Indonesia (DMI) serta
pengurus mesjid/musala, Kota Padang. Pesantren Ramadhan sebagai salah satu
wahana alternatif kegiatan
ekstrakurikuler dalam rangka memantapkan
pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap
Allah SWT bagi siswa yang beragama Islam dengan pola
tata cara kehidupan pesntren yang dilakukan di dalam lingkungan mesjid/ musala dalam waktu yang ditetapkan
selama bulan Ramadhan.
Pada
awalnya, disebut Pesantren kilat (sanlat), yaitu kegiatan yang dilaksanakan
pada saat liburan sekolah, dengan waktu yang relatif singkat di bulan Ramadhan
atau di luar Ramadhan. Pesantren Kilat adalah penting dan strategis agar
peserta didik memahami, lebih menghayati, dan semakin banyak mengamalkan ajaran
Islam yang mereka anut. Juga kelak mereka menjadi insan yang beriman dan
bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (Presiden RI dalam sambutan pencanangan
pekan nasional penyelenggaraan Pesantren Kilat tahun 1996 tanggal 14 Juni 1996
di Istana Negara). Karena tujuan pelaksanaan Pesantren Kilat (Sanlat) lebih
diarahkan kepada aspek pengamalan, maka proses pembelajarannya lebih difokuskan
kepada aspek afektif dan psikomotorik, dalam bentuk praktek dan
latihan-latihan. Kegiatan pesantren Ramadhan dilakukan dengan menyesuaikan
situasi, kondisi dan potensi yang ada. Pesantren Ramadhan dapat juga
dilaksanakan secara berjenjang.
Kegiatan
lbadah Ramadhan bagi peserta didik, diharapkan lebih memahami, menghayati dan semakin
banyak mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam. Kegiatan ibadah Ramadhan juga
menjadi wahana bagi pembinaan watak, moral dan mental spiritual siswa, yang
dapat membantu mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan PAI di
sekolah/madrasah.
Untuk dapat terlaksananya pesantren Ramadhan dengan baik,
diperlukan manajemen atau pengelolaan pesantren yang baik, efektif dan efesien.
Sebagai wadah pendidikan Islam nonformal, dapat dirujuk sebagaimana manajemen
pendidikan Islam, baik konsep ataupun garapannya.
B. Dasar
Siswa merupakan sumber daya insani /SDM potensial
bagi pembangunan bangsa, karena itu perlu terus dibina dan dikembangkan sesuai
dengan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan nasional berfungsi
mengembang-kan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokkratis serta bertanggung
jawab (UU No.20 tahun 2003 pasal
3)
Masyarakat dipandang berhak
menyelenggarakan pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama,
lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat (pasal
55 terdiri dari 5 ayat). Untuk mewudjudkan tujuan tersebut, khususnya dalam
hal keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia,
diupayakan pencapai-annya melalui mata pelajaran PAI wajib diikuti oleh seluruh
siswa.
Guru adalah kunci sukses pendidikan, guru perlu
dibekali secara terus menerus, sehingga menjadi guru profesional yang religius
islami, disamping kompetensi lainnya. Baik
kompetensi personal, sosial, pedagogik, dan kepribadian.
Agama adalah merupakan landasan moral, etik,
spiritual yang kuat untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, PAI di sekolah
perlu diberikan didukung dengan pendidikan agama di luar sekolah, melalui
lembaga keagamaan di masyarakat, seperti di TPA/TPSA, MDA/MDW/MDU, wirid
remaja, pesantren Ramadhan dan lain-lain yang sejenis.
Firman Allah SWT antara lain sebagai berikut:
Q.S. Al-Nisā′; 4:9; tentang
perlunya mempersiapkan anak berkualitas
|·÷uø9ur úïÏ%©!$# öqs9 (#qä.ts? ô`ÏB óOÎgÏÿù=yz ZpÍhè $¸ÿ»yèÅÊ (#qèù%s{ öNÎgøn=tæ (#qà)Guù=sù ©!$# ( Zwöqs%(#qä9qà)uø9ur #´Ïy ÇÒÈ ( النساَء
: 9 )
Artinya: Dan hendaklah takut
kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka
anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.
Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka
mengucapkan perkataan yang benar (Q.S. Al-Nisā′; 4:9)
Q.S. al-Munāfiqūn;
63:9; melalaikan tugas karena anak dan harta
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä w ö/ä3Îgù=è? öNä3ä9ºuqøBr& Iwur öNà2ß»s9÷rr& `tã Ìò2Ï «!$# 4
`tBur ö@yèøÿt y7Ï9ºs y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbrçÅ£»yø9$# ÇÒÈ ( المنا فقون : 9 )
Artinya: Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu
dan anak-anakmu melalaikan kamu dari
mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah
orang-orang yang merugi (Q.S. al-Munāfiqūn; 63:9)
Q.S. Ali Imran; 3:104,
tentang peranan lembaga/institusi dalam melaksanakan pembinaan, pendidikan
atau pembangunan bangsa
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ ( ال عمران : 104 )
Artinya: Dan hendaklah
ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh
kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang
beruntung. (Q.S. Ali Imran; 3:104)
QS, al-ahzab; 33:72, amanah sebagai tugas keagamaan
$¯RÎ) $oYôÊttã sptR$tBF{$# n?tã ÏNºuq»uK¡¡9$# ÇÚöF{$#ur ÉA$t6Éfø9$#ur ú÷üt/r'sù br& $pks]ù=ÏJøts z`ø)xÿô©r&ur $pk÷]ÏB $ygn=uHxqur ß`»|¡RM}$# ( ¼çm¯RÎ) tb%x. $YBqè=sß Zwqßgy_ ÇÐËÈ
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat (tugas-tugas
keagamaan) kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk
memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah
amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh,
(QS, al-ahzab; 33:72).
tûïÏ%©!$#ur öNèd öNÎgÏF»oY»tBL{ öNÏdÏôgtãur tbqããºu ÇÑÈ
Artinya: Dan orang-orang yang
memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya (QS; al-mukminun; 23:8)
QS; al
kahfi;18:46, tentang anak sebagai hiasan hidup dan investasi dan harapan masa
depan.
ãA$yJø9$# tbqãZt6ø9$#ur èpuZÎ Ío4quysø9$# $u÷R9$# ( àM»uÉ)»t7ø9$#ur àM»ysÎ=»¢Á9$# îöyz yZÏã y7În/u $\/#uqrO îöyzur WxtBr& ÇÍÏÈ
Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan
yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih
baik untuk menjadi harapan (QS;
al-kahfi;18:46)
C. Konsep Sistem Manajemen
Manajemen (to
manage) berarti mengatur, dan manajemen adalah merupakan alat untuk
mencapai tujuan yang diinginkan. Manajemen yang baik akan memudahkan
terwujudnya tujuan pendidikan. Dengan manajemen, daya guna dan hasil guna
unsur-unsur manajemen akan ditingkatkan. Unsur-unsur manajemen itu terdiri dari
man, money, method, machines, meterials, dan market, atau disebut
6 M. Oleh karena itu muncul pertanyaan; siapa yang diatur, siapa yang mengatur,
apa tujuannya, mengapa dan bagaimana mengaturnya?
1. Yang diatur adalah semua unsur (6M)
2. Tujuan diatur, agar lebih berdaya guna dan berhasil
guna dalam mewujudkan tujuan
3. Harus diatur, agar bermanfaat secara optimal,
terkoordinasi dan terintegrasi dalam menunjang tujuan lembaga
4. Yang mengatur adalah pemimpin dengan kepemimpinannya
5. Mengaturnya adalah dengan melakukan urutan-urutan
fungsi manajemen.
Manajemen Pesantren Ramadhan sebagai pendidikan Islam nonformal, secara keilmuan, dapat dilihat manajemen pendidikan sebagaimana
berikut:
Redja Mudyahardjo (2002:105-106) menegaskan
bahwa, manajemen pendidikan adalah studi tentang bagaimana cara-cara yang
sebaiknya mengatur penyelenggaraan peristiwa-peristiwa pendidikan di sebuah
satuan pendidikan (pendidikan mikro), atau sebuah satuan agregat
satuan-satuan pendidikan (pendidikan makro), yang meliputi: perencanaan
pendidikan, kepemimpinan pendidikan, organisasi pendidikan, dan supervisi
pendidikan. Seiring dengan hal ini, Engkoswara (2001:2) juga menyatakan bahwa dalam pendidikan,
manajemen itu dapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber
pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditentukan.
Manajemen
pendidikan adalah merupakan proses pengembangan kegiatan kerjasama sekelompok
orang untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses pengendalian kegiatan kelompok
tersebut mencakup perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing),
penggerakan (actuiting) dan pengawasan (controlling) sebagai
suatu proses untuk menjadikan visi menjadi aksi. Dalam arti luas manajemen
pendidikan adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber
daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan
bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta di dalam
mencapai tujuan yang disepakati bersama.(Syafaruddin; 2005:8)
Penataan (menata) mengandung makna mengatur, memimpin,
mengelola atau mengadministrasikan sumber daya yang meliputi perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan. Sumber
daya terdiri dari sumber
daya manusia (peserta didik, pendidik dan pemakai jasa pendidikan), sumber
belajar dan kurikulum (segala sesuatu yang disediakan oleh lembaga pendidikan
untuk mencapai tujuan), serta fasilitas (peralatan, barang dan keuangan yang
menunjang kemungkinan terjadinya pendidikan). Tujuan pendidikan
yang produktif berupa prestasi yang efektif dan suasana atau proses efisien,
sedangkan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan yang produktif dapat
dilihat dari sudut adminisstratif, psikologis dan ekonomis.
Dari definisi di atas dapat dipahami
bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu cabang ilmu manajemen yang
mempelajari penataan sumber daya manusia, kurikulum, fasilitas, sumber belajar
dan dana serta upaya mencapai tujuan lembaga secara dinamis. Dengan demikian,
manajemen mencakup semua upaya mencapai “tujuan yang ditetapkan”. Ini berarti
bahwa manajer setiap organisasi, berusaha mencapai tujuan tertentu yang telah
ditetapkan untuk memberikan pendidikan menyeluruh kepada peserta didik dalam
lingkungan pendidikan. Oleh karena demikian, apapun tujuan yang ditetapkan
dalam suatu organisasi tertentu-dalam hal ini pesantren Ramadhan - manajemen
adalah proses untuk mencapai tujuan.
D. Manajemen Pesantren Ramadhan
Untuk mengetahui manajemen pendidikan
lebih jauh dapat dilihat dari sudut proses dan dari operasionalnya (Suryosubroto, 2004: 22-31) sebagai berikut:
1.
Manajemen Pendidikan dari Sudut Proses Pencapaian Tujuan Pendidikan terdiri
dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan
dan penilaian.
a.
Perencanaan; adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur
pencapaian, serta perkiraan sumber (manusia, material, uang, dan waktu),
proses perencanaan, besar atau tingkatan perencanaan, pendekatan, pelaku perencanaan) .
Dilihat dari prosedur, tahap-tahap perencanaa meliputi; 1) identifikasi
masalah, 2) perumusan masalah, 3) penetapan tujuan, 4) identifikasi alternatif,
5) pemilihan alternatif, dan 6) elaborasi alternatif.
Dilihat dari proses perencanaan, pesantren Ramadhan harus
dilaksanakan secara kolaboratif; mengikutkan semua personil dalam semua tahap
perencanaan.
Lingkup perencanan adalah semua komponen manajemen
pendidikan (garapan manajemen pendidikan)
b.
Pengorganisasian; adalah keseluruhan proses untuk memilih dan memilah
personil serta mengalokasikan sarana prasarana pencapaian tujuan.
Kegiatannya, penetapan tugas, taggung jawab, wewenangnya, dan mekanisme
kerjanya sehingga dapat menjamin tercapainya tujuan pesantren Ramadhan.
c.
Pengarahan; usaha untuk menjaga agar apa yang direncanakan dapat berjalan
seperti yang diharapkan. Kegiatannya: 1) melaksanakan orientasi tentang
pekerjaan, 2) memberi petunjuk umum dan
petunjuk khusus.
d.
Pengkoordinasian, usaha untuk menyatu padukan kegiatan dari berbagai
individu atau unit. Caranya: 1) melaksanakan penjelasan singkat (briefing), 2)
mengadakan rapat, 3) memberikan petunjuk, 4) memberikan balikan tentang hasil
kegiatan.
e.
Pembiayaan, kegiatan mendapatkan biaya, dan mengelola anggaran. Kegiatannya
dimulai dari perencanaan, penggunaan, serta pengawasannya.
f.
Penilaian, adalah dilakukan oleh anggota organisasi untuk mengetahui kekuatan
dan kelemahan pelaksanaan program, dapat
dilakukan dengan melalui penelitian, atau pengamatan.
Untuk memahami apa yang dimaksud
dengan mnajemen dari sudut proses pencapaian tujuan sebagaimana di atas
secara ringkas perlu ditegaskan hal-hal berikut.
a.
Manajemen pendidikan merupakan bentuk kerja sama personel pendidikan untuk
mencapai tujuan pendidikan itu. Tujuan umum yang akan dicapai dalam kerja sama
itu adalah pembentukan kepribadian siswa sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional dan tingkat perkembangannya pada usia pendidikan. Tujuan ini dapat
dijabarkan ke dalam tujuan antara, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum,
dan tujuan instruksional khusus.
b.
Manajemen pendidikan merupakan suatu proses yang merupakan daur (siklus)
penyelenggaraan pendidikan dimulai dari perencanaan, diikuti oleh
pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian tentang
usaha lembaga untuk mencapai tujuannya.
c.
Manajemen pendidikan merupakan usaha untuk melakukan pegolahan sistem
pendidikan
d.
Manajemen pendidikan merupakan kegiatan memimpin, mengambil keputusan serta
berkomunikasi dalam organisasi (institusi, mesjid/musala) sebagai usaha untuk
mencapai tujuan pendidikan.
2.
Manajemen Pendidikan dalam Operasionalnya.
Dalam operasionalnya, manajemen pendidikan dapat dilihat sebagai
gugusan-gugusan tertentu. Gugusan-gugusan ini selanjutnya boleh disebut bidang
garapan manajemen pendidikan. Dari beberapa sumber, diketahui yang relevan dengan apa yang
dimaksud oleh bidang-bidang garapan manajemen pendidikan Islam adalah sebagai
berikut:
a.
Manajemen kurikulum, kegiatan yang
dititik beratkan kepada kelancaran pembinaan situasi belajar mengajar. Ruang
lingkupnya adalah:
1)
konsep kurikulum
2)
organisasi kurikulum
3)
struktur program kurikulum
4)
kegiatan-kegiatan manajemen
kurikulum.
a)
Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru (pembagian tugas mengajar,
pembagian tugas /tanggung jawab dalam membina kegiatan ekstra lainnya, koordinasi penyusunan
persiapan/ perencanaan pembelajaran)
b)
Kegiatan yang berhubungan dengan proses pelaksanaan pembelajaran
(penyusunan jadwal pelajaran, penyusunan program, pengisian daftar
kemajuan siswa/PD, penyelenggaraan evaluasi hasil belajar, kegiatan bimbingan
penyuluhan)
b.
Manajemen kesiswaan; kegiatan pencatatan siswa sejak dari proses penerimaan
sampai dengan menyelesaikan program PR
1)
Penerimaan pendaftaran: a) membentuk panitia b) menentukan syarat
pendaftaran c) menyediakan formulir pendaftaran d) pengumuman e) menyediakn buku pendaftaran, waktu
pendftaran f) penentuan kelompok
/penerimaan.
2)
Pencatatan siswa dalam buku induk
3)
Buku klaper; memudahkan mencari data siswa/sesuai abjad,
4)
Tata tertib siswa ; ( a. tugas dan kewajiban dalam kegiatan PR, b. larangan
yang harus diperhatikan, dan c. Sangsi)
5)
Daftar presensi/daftar hadir; untuk mengetahui frekuensi kehadiran siswa
sekaligus mengetahui kerajinan belajar siswa.
c.
Manajemen personalia, personil; orang-orang yang melaksanakan sesuatu tugas
untuk mencapai tujuan, yang disebut, tenaga pengajar/guru, tenaga
administrasi/pegawai, dan sebagainya sesuai kebutuhan. Personil pesantren
ramadhan disebut dengan;
1)
Organisasi penyelenggara terdiri dari; penaggung jawab penyelenggara, dan
penanggung jawab program, fasilitator, pembina kegiatan, dan panitia pelaksana.
2)
Ketenagaan, terdiri dari; pengawas, kepala sekolah, guru sekolah, komite,
orang tua siswa, ulama/tokoh masyarakat, organisasi keagamaan/majelis taklim,
dan seterusnya.
d.
Manajemen sarana pendidikan, ditinjau dari fungsingnya terhadap pelaksanaan
proses, sarana dimaksud terkait sarana material yakni alat pelajaran, alat
peraga, dan media pembelajaran.
Secara garis besar manajemen sarana prasara meliputi 5 hal yaitu,
1)
Penentuan kebutuhan
2)
Proses pengadaan
3)
Pemakaian
4)
Pencatatan/pengurusan
5)
pertanggungjawaban
e.
Manajemen tatalaksana / ketatausahaan pesantren Ramadhan
Kegiatan terkait ketatausahaan ini
diantaranya adalah:
1)
Surat menyurat dan buku agenda
2)
Buku ekspedisi
3)
Buku catatan rapat
4)
Buku pengumuman
5)
Dan lain-lain sesuai kebutuhan
f. Manajemen keuangan, mengatur
keuangan secara sederhana terkait;
1) mengatur peneriman keuangan,
2) mengelola keuangan, dan
3)
mempertanggung-jawabkan keuangan sesuai dengan peraturan yang
berlaku. (Nurhati Djamas (Tim), 2007:41)
g.Pengorganisasian
Dalam
Sistem Pesantren Ramadhan, pengorganisasian merupakan langkah teknis dan
operasional dalam penataan dan pengelolaan berbagai jenis dan bentuk pesantren.
Langkah pengorganisasian tersebut perlu dipersiapkan dan diatur sedemikian rupa
secara terprogram, teratur, terkoordinasi dan terpadu sehingga pesantren
Ramadhan yang diselenggarakan bisa mencapai tujuan. Pengorganisasian pesantren
ini antara lain meliputi: pengaturan dan pengorganisasian penyelenggaraan;
evaluasi organisasi penyelenggaraan; dan penyediaan fasilitas. Sedangkan
tanggung jawab pelaksanaan pesantren secara umum berada di bawah pemerintah
daerah tingkat kota, kecamatan, kelurahan, RW/RT, dan pengurus mesjid/musala.
Secara
sederhana pengorganisasin pesantren Ramadhan terdiri dari:
1.
Proses Penyelenggaraan
Agar pesantren berjalan dengan baik, diperlukan kepanitiaan
tersendiri secara khusus menangani jalannya pesantren tersebut. Pesantren
Ramadhan di masing-masing tingkat pimpinan perlu membentuk panitia pengarah
(Organizing Commitee). Jumlah personil yang terlibat dalam kepanitiaan ini
dibentuk secara efektif dan efisien.
Penyelenggaraan pesantren Ramadhan minimal meliputi beberapa
proses, yaitu: perencanaa, pelaksanaan, dan tindak lanjut.
2.
Proses evaluasi
a)
Tingkat keberhasilan pesantren, dalam hal ini output maupun
outcome-nya harus dievaluasi. Untuk itu perlu dikembangkan sistem evaluasi yang
terencana dan terprogram serta memiliki kriteria yang dapat
dipertanggungjawabkan.
b)
Berdasarkan waktu dan tempatnya, evaluasi ini terdiri dari dua
macam: 1) evaluasi rutin di tempat berlangsungnya pesantren, baik terhadap
jalannya setiap sesi maupun langkah-langkah pengelolaan setiap hari; 2)
evaluasi pasca-pelaksanaan yang bisa dilakukan dalam rapat rutin PR atau dalam
rapat khusus yang telah ditentukan untuk membahas berbagai asek dari
pelaksanaan sebuah pesantren.
c)
Pengembangan sistem evaluasi pesantren Ramadhan dilakukan mulai
dari evaluasi perencanaan, penyelenggaraan, hingga tindak lanjut bagi peserta
pelatihan. Sasaran evaluasi meliputi peserta, fasilitator, narasumber, materi,
jadwal acara, sumber pembelajaran, fasilitas, kepanitiaan dan instrumen
pesantren.
d)
Evaluasi atau saran dan masukan dari peserta pesantren juga
penting, yang bisa disampaikan secara lisan atau tertulis. Untuk itu, teknik
dan pengembangan instrumen evaluasi antara lain meliputi angket, brainstorming,
dan portofolio.
3.
Organisasi penyelenggara
a)
Organisasi penyelenggaraan pesantren Ramadhan terdiri dari unsur
penanggung jawab, penyelenggara, panitia (SC dan OC), tim instruktur/fasilitator
(master of training, imam training) dan nara sumber.
a)
Penanggung jawab pesantren adalah Pimpinan Pesantren Ramadhan di
tingkatnya masing-masing. Penyelenggara pesantren di tingkatnya masing-masing;
b)
Panitia pengarah dan panitia pelaksana dibentuk oleh panitia
pengarah selaku penyelenggara pesantren
di tingkat pesantran Ramadhan masing-masing. Tim instruktur atau fasilitator
dan narasumber disusun oleh penyelenggara dengan mempertimbangkan kompetensi
dan relevansinya.
4.
fasilitas
a)
Fasilitas merupakan berbagai hal yang bisa memudahkan dan
memperlancar pelaksanaan suatu program atau kegiatan, baik yang bersifat pokok
maupun penunjang dan pelengkap. Dalam pesantren, fasilitas yang harus disiapkan
dan tersedia meliputi pengadaan dan pemanfaatan sumberdaya organisasi seperti
sumberdaya manusia, sarana, prasarana, dan dana.
b)
Mengenai teknis pengadaan dan pedayagunaan fasilitas serta
hal-hal lain yang harus tersedia disesuaikan dengan kepentingan dan kemampuan
masing-masing penyelenggara dengan mempertimbangkan kepantasan dan kelayakan
untuk mendukung pelaksanaan pesantren. Fasilitas yang tidak tersedia atau belum
dimiliki organisasi bisa diusahakan dari luar melalui kerjasama yang tidak
meningkat.
E.
Penutup
Pesantren Ramadhan sebagai tempat pendidikan keagamaan
bagi anak, memiliki keunikan, memiliki basis keislaman dan sosial
yang jelas, karena keberadaannya menyatu dengan masyarakat secara
kempleks. Visi ini menuntut adanya peran dan fungsi yang kokoh dan kuat,
sejalan dengan situasi dan kondisi masyarakat, bangsa, dan negara yang terus
berkembang. Pesantren Ramadhan dapat berperan menjadi penggerak bagi upaya
peningkatan budaya islami, mendekatkan diri kepada tradisi islami dalam pembentukan kepribadian serta membangun dan
pengembangan keilmuan Islam.
Demikian paparan yang sangat terbatas ini, ditulis
dangan tujuan sebagai bahan diskusi kita untuk mencari yang terbaik dalam
merumuskan suatu konsep tentang manajemen pesantren ramadhan di Kota Padang tercinta
dan kubela. Oleh karena itu, kritik saran, masukan yang bersifat membangun
sangat diharapkan. Terima kasih.
REFERENSI
Dawam, Ainurrafiq dan Ta’arifin, Ahmad (2005). Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren. Listafariska Putra.
Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Departemen Agama RI., (2006). Undang-undang dan Peraturan
Pemerintah RI tentang Pendidikan, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta.
Djamas, Nurhati (Tim), (2007). Manajemen Madrasah
Mandiri, Direktorat Pendidikan Diniyah dan pondok Pesantren, Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam.
Engkoswara, (2001). Paradigma Manajemen Pendidikan, Menyongsong Otonomi Daerah,
(Bandung: Yayasan Amal Keluarga.
Fokus Media (Tim
Redaksi), (2008). Himpunan Peraturan Perundang-Undangan tentang Wajib
Belajar, (Peraturan Pemerintah RI. No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan
Agama dan Keagama-an), Bandung:
Fokusmedia.
Haedari, Amin. dkk. (2004). Masa Depan Pesantren dalam Tantangan Modernitas dan Tantangan Kmplesitas Global. Jakarta: IRD Press.
Halim, dkk., (2005). Manajemen Pesantren, Yogyakarta : Pustaka Pesantren, 2005
Hamzah Wirjosukarto, Amir. (1968). Pembaharuan Pendidikan dan Pengajaran Islam yang
diselenggarakan oleh Pergerakan Ramadhan, Singosari-Malang.
Majelis Pendidikan Kader Ramadhan (Tim), (2007). Sistem
Pesantren Ramadhan, Yogyakarta: Surya Sarana Utama.
Mas’ud, Abdurrahman, (2002). Sejarah
dan Budaya Pesantren, dalam Ismail SM,:
DinamikaPesantren dan Madrasah, Yogyakarta :
Fakultas Tarbiyah IAIN Wali Songo, Semarang, Pustaka Pelajar.
Masyhud, Sulthon, dkk., (2003). Manajemen
Pondok Pesantren, Jakarta : Diva Pustaka.
Mudyahardjo,
Redja, (2002). Pengantar
Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo.
Mujahidin, Endin, (2005). Pesantren Kilat
Alternatif Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Pustaka Al Kautsar.
Masyhud, Sulthon, dkk., (2003). Manajemen
Pondok Pesantren, Jakarta : Diva Pustaka.
Riva’i, Veithzal, dan Sylviana
Murni, (2009). Education Management Analisis
Teori dan Praktik,
Jakarta: Rajawali Pers Divisi Buku Perguruan
Tinggi PT Grafindo Persada.
Suryosubroto, (2004). Manajemen
Pendidikan di Sekolah, Jakarta: Asdi Mahasatya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar