TANTANGAN DAN PELUANG SISTEM PENDIDIKAN ISLAM
BERBASIS PENINGKATAN MUTU[1]
Dr.
Rosniati Hakim, M. Ag.
Dosen
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Imam Bonjol Padang
e-mail:
rosniati_hakim@yahoo.com
Abstrak
Tantangan dan peluang dalam proses
pendidikan Islam tidak jarang ditemukan sepanjang sejarah pendidikan itu
berlangsung. Peningkatan kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh
pengelolaan pendidikan itu sendiri, disamping sejauh mana pendidikan itu mampu
memberdayakan semua unsur terkait dan berpengaruh terhadap pendidikan tersebut.
Dalam meningkatkan
kualitas pendidikan Islam diupayakan memanfaatkan potensi untuk meraih peluang
dan memanfaatkan potensi untuk menghadapi ancaman tantangan pendidikan Islam, dan
mengatasi kelemahan untuk meraih peluang dan meminimalkan kelemahan untuk bertahan
dari ancaman pendidikan Islam.
Abstract
Challenges
and opportunities in the process of Islamic education are not uncommon
throughout history education was taking place. Improving the quality of
education is
strongly influenced by the management of the education itself, along with the extent to which education was able to empower all related elements and the effect on education. In improving the quality of education of Islam attempted to capitalize on potential to seize opportunities and take advantage of the potential to face the challenge of the threat of Islamic education, and overcome the weakness to grab the opportunities and minimize the weaknesses to survive the threats of Islamic education.
strongly influenced by the management of the education itself, along with the extent to which education was able to empower all related elements and the effect on education. In improving the quality of education of Islam attempted to capitalize on potential to seize opportunities and take advantage of the potential to face the challenge of the threat of Islamic education, and overcome the weakness to grab the opportunities and minimize the weaknesses to survive the threats of Islamic education.
I.
Pendahuluan
Pendidikan merupakan investasi dalam pengembangan
sumber daya manusia jangka panjang dan mempunyai nilai strategis bagi
kelangsungan peradaban manusia di dunia dan bekal hidup di akhirat kelak. Pendidikan merupakan bagian penting dari proses pembangunan nasional yang
pada hakikatnya berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia
Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur, serta
memungkinkan para warganya mengembangkan diri baik aspek jasmaniyah maupun
rohaniyah. Pendidikan itu bertugas mempersiapkan generasi anak-anak
bangsa sejak
kecil melalui berbagai lembaga pendidikan agar mampu menjalani kehidupan
dengan sebaik-baiknya di kemudian hari sebagai hamba dan khalifah Allah di bumi. Namun pendidikan anak dibidang ilmu dan teknologi,
perlu diimbangi dengan pendidikan agama, sebagai alat kendali yang menentukan
arah dan kehidupan mereka dalam menentukan harkat dan martabat mereka sepanjang
masa secara utuh, seimbang, jasmani dan rohani, dunia dan akhirat.
Isu penting dalam “pendidikan Islam”
di era global sekarang muncul sejalan dengan isu masyarakat yang sedang dan
terus berubah. Di antaranya timbul tuntunan masyarakat di era modern dan zaman
teknologi canggih ini terhadap penguatan sistim pendidikan. Semua sistim
pendidikan dituntut harus lebih maju dan dapat mengakomadasikan kebutuhan
masyarakat modern, tidak saja tuntutan terhadap peningkatan kualitas kurikulum
tetapi juga tuntutan dalam kemajuan memfasilitasi pendidik, peserta didik,
manajemen, sarana dan prasarana pendidikan dsb. Penyertaan teknologi canggih
sudah menjadi kemestian, agar dapat mengikuti perkembangan. Sementara
lingkungan pendidikan (keluarga, masyarakat dan sekolah) sering kalah cepat
berubah dibanding perubahan global yang demikian cepat dan menantang. Kalau
tantangan itu tidak bisa dirubah menjadi peluang justru berbalik menjadi
hambatan karena terjebak dengan konflik-konflik dan pengaruh-pengaruh negative
global dan teknologi canggih mengambil bentuk dalam kehidupan termasuk di
lingkungan sekolah.
Globalisasi sebagai lingkungan
strategis pendidikan Islam, isu pentingnya masih didominasi triple-t (3-t) era
global yakni telekomunkasi, transportasi dan tourism. Isu lain tantangan
dan peluang era global terhadap pendidikan, dapat dilihat dari perspektif
analisis SWOT (Strenghts, Weaknesses, Opportunities, Treaths). Sebenarnya
kemajuan yang dibawa triple-t globalisasi yang berbasis ilmu, informasi dan
teknologi modern tadi sebenarnya menantang untuk maju baik kemajuan di
lingkungan keluarga, masyarakat maupun lingkungan sekolah. Namun ketika
tantangan itu tidak bisa dirubah menjadi peluang misalnya memajukan sistim
pendidikan (kurikulum, pendidik, peserta didik, manajemen, sarana dan
prasarana, lingkungan pendidikan dll.), maka ketika itu pula tantangan berubah
menjadi kendala, hambatan bahkan menjadi ancaman (yunus, http:31/10/2013)
Peningkatan kualitas pendidikan
sangat dipengaruhi oleh pengelolaan pendidikan itu sendiri, disamping sejauh
mana pendidikan itu mampu memberdayakan semua unsur terkait dan berpengaruh
terhadap pendidikan tersebut sebagai suatu sistem. Bagaimana memanfaatkan
potensi untuk meraih peluang (SO) dan memanfaatkan potensi untuk menghadapi ancaman
tantangan (ST) pendidikan Islam berbasis peningkatan kualitas pembelajaran? Bagaimana
mengatasi kelemahan untuk meraih peluang (WO) dan memenimalkan kelemahan untuk
bertahan dari ancaman (WT) pendidikan Islam berbasis peningkatan kualitas
pembelajaran?
II. Isu pendidikan
•
Salah
satu tugas pokok Kementerian Agama adalah melakukan pembinaan terhadap
pendidikan agama pada semua satuan, jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di
Indonesia
•
Dalam UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 dan PP Nomor 55 Tahun 2007 (Fokus Media, 2008) tentang Pendidikan Agama dan pendidikan
Keagamaan bahwa pendidikan agama wajib diajarkan pada semua jenis, jalur, dan
jenjang pendidikan (negeri dan swasta).
•
Pendidikan Agama memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam
rangka membangun karakter bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia.
Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yaitu, untuk mengebangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Ni Fasri Muh.: 2013)
Ni Fasri (2013) selanjutnya
menyatakan bahwa ada beberapa hal penting yang perlu dicatat, Pertama, PAI mendapat tantangan berat karena tuntutan
masyarakat yang terus berkembang; yang semakin menuntut lulusan yang mampu membaca Alquran, Melakukan
Ibadah, dan berakhlak mulia. Pergeseran nilai yang dipacu oleh tuntutan globalisasi menjadikan PAI yang memadukan ilmu, ilmu-ilmu
agama semakin mendapat peluang dalam menyiapkan generasi yang agamis, handal
dan mampu menghadapi tantangan zamannya.
Kedua, PAI merupakan pendidikan yang memiliki kekhasan dengan materi-materi
keislaman, basis utama pendidikan adalah
karakter Alquran dan Sunnah Rasulullah Saw, sehingga lulusannya berkualifaid,
memiliki akhlak mulia, anti korupsi, anti penipuan dan kedzaliman, sehingga ia
dapat berkiprah membangun agama, bangsa
dan negara.
•
Guru yang memiliki kualifikasi dan kompetensi akan mampu
berkiprah lebih baik lagi dan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional,
sehingga menjadikan PAI bermutu dan menghasilkan lulusan taat menjalankan
ajaran agama Islam, bermutu dan kompetitif sesuai dengan yang diharapkan oleh
masyarakat.
•
Guru yang bermutu akan berpengaruh terhadap mutu PAI, sebab guru yang bermutu merupakan unsur tertinggi dalam
mengukur mutu lulusan, karena
guru adalah garda terdepan dalam melakukan proses pendidikan terhadap peserta
didik.
III.
Pembahasan
A.
Peranan Guru
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran
seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan
pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat
setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga. Peran
guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan
tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan
dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah
dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggung jawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada. Disamping itu, dikatakan bahwa; peran guru sebagai
model atau contoh bagi anak, peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing
dalam pengalaman belajar. peran guru sebagai pelajar (leaner), peran
guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan, peranan guru sebagai komunikator
pembangunan masyarakat dan guru sebagai administrator. (http://pakguru... 11/10/2013)
Memahami
peran di atas, guru perlu dibina dalam rangka meningkatkan kualitas. Menurut
Syafaruddin (2005) pembinaan guru adalah serangkaian usaha bantuan kepada
guru terutama layanan profesional yang dilakukan oleh kepala madrasah, penilik atau pengawas
untuk meningkatkan kemampuan mengajar yang bermuara kepada peningkatan mutu
lulusan. Syafaruddin (2005), juga mengatakan, secara teoritis dalam ilmu manajemen, istilah pembinaan
guru dikategorikan sebagai kajian manajemen sumber daya manusia (human resurses manajegement) bagi pendidikan. Secara umum memang diakui bahwa
keberhasilan usaha seseorang mempunyai hubungan yang erat dengan kualitas
manusia yang melakukan usaha tersebut, di samping keadaan yang berpengaruh
terhadap kondisi fisik dan mental manusia itu sendiri. Walaupun dalam proses
penyelenggaraan pendidikan, gedung sekolah adalah penting, dana adalah signifikan,
program yang telah direncanakan adalah esensial, dan kepemimpinan adalah vital,
namun faktor yang paling esensial di dalam proses pendidikan adalah manusia
yang ditugasi dengan pekerjaan untuk menghasilkan perubahan yang telah
direncanakan pada anak didik. Hal ini adalah esensial dan hanya dapat
dilaksanakan oleh sekelompok manusia profesional, yaitu manusia yang memiliki
kompetensi mengajar, yaitu guru.
Guru merupakan bagian integral dari keberadaan SDM yang
mempunyai peranan strategis dalam kehidupan suatu sekolah (madrasah). Menurut
Wahjosumidjo
(2002), agar tugas-tugas pembinaan bagi guru dapat dilaksanakan
secara efektif, maka lingkup atau dimensi kepegawaian perlu dipahami oleh setiap kepala
sekolah. Guru yang ditugasi untuk membimbing, mengajar, dan atau
melatih peserta didik; membantu kepala dalam mencapai tujuan sekolah.
Menurut Wahjosumidjo
(2002) efektifitas sekolah tersebut tercapai apabila kepala
sekolah selalu memperhatikan dan melaksanakant:
-sekolah menyesuaikan dengan kondisi internal dan
eksternal yang mutakhir,
mengkoordinasikan dan mempersatukan usaha seluruh SDM ke arah pencapaian
tujuan, - mempengaruhi prilaku SDM melalui pendekatan secara manusiawi, menegakkan hubungan yang serasi antara tujuan
sekolah dengan SDM yang ada, menumbuhkan
fungsi SDM sebagai satu kesatuan utama.
Manajemen berbasis kualitas yang
menawarkan keleluasan dalam pengelolaan
pendidikan memiliki potensi yang besar dalam menciptakan pola sekolah/madrasah,
guru, dan tenaga kependidikan yang demikian. Undang-undang
nomor 2 tahun 1989 mengenai sistem pendidikan mengemukakan, bahwa guru adalah
pembimbing, pengajar, dan pelatih (Piet Sahertian, 1994). Dalam konsep pendidikan guru, LPTK menegaskan bahwa
tugas guru meliputi tugas personal, sosial, dan professional. Dengan
arti bahwa komponen yang dipersyaratkan juga menyangkut kompetensi personal,
sosial dan professional. Sesuai dengan hal ini seorang guru dituntut untuk
memiliki kompetensi tersebut hingga ia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Menurut Mulyasa (Menjadi
Kepala... ,2004), pengelolaan
tenaga kependidikan (guru dan personil) yang efektif di Indonesia harus
dipandang bahwa pembangunan tenaga kependidikan merupakan bagian dari
pembangunan nasional.
Keberhasilan
pendidikan di sekolah/madrasah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala
dalam mengelola tenaga kependidikan yang ada di sekolah/madrasah. Kepala
sekolah/madrasah
mempunyai tanggung jawab terhadap peningkatan kualitas guru dalam mencapai tujuan di
samping kewajiban pemerintah. Pelaksanaan manajemen tenaga kependidikan (guru
dan personil) di Indonesia menurut Mulyasa (Menjadi Kepala ... ,2004), sedikitnya mencakup;
perencanaan tenaga, pengadaan tenaga, pemberhentian tenaga, pembinaan dan
pengembangan, promosi dan penilaian. Kegiatan-kegiatan dimaksud menunjukan bahwa
pengadaan guru sebagai tenaga kependidikan sangat
menjadi perhatian besar dalam upaya mewujudkan kualitas keberhasilan peserta didik.
Aspek
penting dari peran kepemimpinan dalam pendidikan adalah memberdayakan
para guru dan memberi mereka wewenang yang luas untuk
meningkatkan pembelajaran. Sallis, Edward mengemukakan pendapat Spanbauer,
Stanley (2008), bahwa pemimpin institusi
pendidikan harus memandu dan membantu pihak lain dalam mengembangkan
karakteristik yang serupa. Pemimpin memiliki peran yang sangat penting dalam
memandu guru dan para administrator untuk bekerjasama dalam satu kelompok tim.
Pentingnya kepemimpinan bagi pemberdayaan, dia memberikan penegasan bahwa para pemimpin
harus:
a. Melibatkan para guru dan seluruh staf dalam aktivitas
penyelesaian masalah dengan menggunakan metode ilmiah dasar,
prinsip-prinsip mutu statistik dan kontrol proses.
b. Memilih untuk meminta pendapat mereka tentang
berbagai hal dan tentang bagaimana cara mereka menjalankan proyek
c.
Menyampaikan
sebanyak mungkin informasi manajemen untuk memban-tu
pengembangan dan peningkatan komitmen mereka
d.
Menanyakan
pendapat staf tentang sistem dan prosedur mana saja yang menghalangi
mereka dalam menyampaikan mutu kepada para
pelanggan
e.
Memahami
bahwa keinginan untuk meningkatkan mutu para guru tidak sesuai
dengan pendekatan manajemen atas ke-bawah (top-down)
f.
Memindahkan
tanggung jawab dan kontrol pengembangan tenaga profesional
langsung kepada guru dan pekerja teknis
g.
Mengimplementasikan
komunikasi yang sistematis dan kontinyu di antara setiap orang yang terlibat
dalam sekolah
h.
Mengembangkan
kemampuan pemecahan masalah secara negosiasi
dalam
rangka menyelesaikan konflik
i.
Memiliki
sikap membantu tanpa harus mengetahui semua jawaban bagi setiap
masalah dan tanpa rasa rendah diri
j.
Menyediakan
materi pembelajaran konsep mutu seperti membangun tim, manajemen
proses, layanan pelanggan, komunikasi serta kepemimpinan
k.
Memberikan
teladan yang baik, dengan cara memperlihatkan karakteris-tik
yang diinginkan dan menggunakan waktu untuk melihat- lihat situasi dan kondisi
institusi dengan mendengarkan keinginan guru dan pelang-gan
lainnya.
l.
Belajar
untuk berperan sebagai pelatih dan bukan sebagai bos.
m. Memberikan otonomi dan berani mengambil resiko.
n.
Memberikan
perhatian yang berimbang dalam menyediakan mutu bagi para pelanggan eksternal
(pelajar, orang tua, dan lainnya) dan kepada para pelanggan internal (pengajar,
anggota dewan guru, dan pekerja lainnya.
B. Peningkatan
Kualitas Pendidikan
Dalam konteks pendidikan, pengertian kualitas atau mutu mencakup input, proses dan output pendidikan. Input pendidikan adalah segala sesuatu
yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Proses
pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sedangkan output pendidikan merupakan kinerja
sekolah (madrasah) yakni prestasi sekolah
yang dihasilkan dari proses dan perilaku sekolah (Veithzal Riva’i, 2009).
Sebuah sekolah/Madrasah sebagai
satuan pendidikan tidak akan menjadi berkualitas baik atau unggul dengan
sendirinya, melainkan melalui berbagai upaya peningkatan mutu pendidikannya
atau pembelajarannya. Oleh karena itu peningkatan kualitas pendidikan di
madrasah hanya akan terjadi bilamana dikelola dengan baik melalui manajemen
yang baik. Kualitas perlu diberlakukan sebagai dimensi
kriteria yang berfungsi sebagai tolok ukur dalam
kegiatan pengembangan profesi, baik yang berkaitan dengan
usaha penyelenggaraan lembaga pendidikan maupun kegiatan pembelajaran di kelas. Hal ini diperlukan karena beberapa alasan berikut;
1. Lembaga pendidikan akan berkembang secara
konsisten dan mampu bersaing di era informasi dan globalisasi dengan meletakan
aspek kualitas secara sadar dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
2. Kualitas perlu diperhatikan dan dikaji secara terus
menerus, karena substansi kualitas pada dasarnya terus berkembang secara
interaktif dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
3. Aspek kualitas perlu mendapat perhatian karena terkait
bukan saja pada kegiatan sivitas akademika dalam lingkungan sekolah, tetapi juga pengguna lain di luar sekolah sebagai "Stake-holders”.
4. Suatu bangsa akan mampu bersaing dalam percaturan
internasional jika bangsa tersebut memiliki keunggulan (Excellence) yang diakui oleh bangsa-bangsa lain.
5. Kesejahteraan
masyarakat dan atau bangsa akan terwujud jika pendidikan dibangun atas
dasar keadilan sebagai bentuk tanggung jawab sosial masyarakat bangsa yang
bersangkutan (http: ..., 26 /5/2009).
Dari berbagai pengertian yang ada,
pengertian kualitas pendidikan sebagai kemampuan lembaga pendidikan untuk
menghasilkan "...better students’
learning capacity” - sangatlah tepat. Dalam pengertian itu terkandung
pertanyaan; seberapa jauh semua komponen masukan instrumental ditata sedemikian
rupa, sehingga secara sinergis mampu menghasilkan proses, hasil, dan dampak
belajar yang optimal. Adapun yang tergolong masukan instrumental, berkaitan
langsung dengan "better students’
learning capacity" adalah pendidik, kurikulum dan bahan ajar, iklim
pembelajaran, media belajar, fasilitas belajar, dan materi belajar. Sedangkan
masukan potensial adalah peserta didik dengan segala karakteristiknya seperti;
kesiapan belajar, motivasi, latar belakang sosial budaya, bekal ajar awal, gaya
belajar, serta kebutuhan dan harapannya. Dari sisi pendidik atau guru, kualitas
dapat dilihat dari; seberapa optimal guru mampu memfasilitasi proses belajar
peserta didik. Sementara itu dari sudut kurikulum dan bahan belajar; kualitas
dapat dilihat dari seberapa luwes dan relevan kurikulum dan bahan belajar mampu
menyediakan aneka stimuli dan fasilitas belajar secara berdiversifikasi. Dari
aspek iklim pembelajaran; kualitas dapat dilihat dari seberapa besar suasana
belajar mendukung terciptanya kegiatan pembelajaran yang menarik, menantang,
menyenangkan dan bermakna bagi pembentukan profesionalitas kependidikan. Dari
sisi media belajar; kualitas dapat dilihat dari seberapa efektif media belajar
digunakan oleh guru untuk meningkatkan intensitas belajar peserta didik. Dari
sudut fasilitas belajar; kualitas dapat dilihat dari seberapa kontributif
fasilitas fisik terhadap terciptanya situasi belajar yang aman dan nyaman.
Sedangkan dari aspek materi; kualitas dapat dilihat dari kesesuaiannya dengan
tujuan dan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Dengan demikian,
kualitas pembelajaran secara operasional dapat diartikan sebagai intensitas
keterkaitan sistemik dan sinergis guru dan peserta didik, kurikulum dan bahan
belajar, media, fasilitas, dan sistem pembelajaran dalam menghasilkan proses
dan hasil belajar yang optimal sesuai dengan tuntutan kurikuler. Sementara
secara kasat mata kriteria atau indikator kualitas pembelajaran dapat dilihat
antara lain dari perilaku pembelajaran pendidik atau guru (teacher educator's behavior), perilaku dan dampak belajar peserta
didik (student), iklim pembelajaran (learning climate), materi pembelajaran,
media pembelajaran, dan sistem pembelajaran. Masing-masing indikator tersebut
secara singkat dapat dijabarkan pada hal-hal penting untuk mendukung pencapaian
kualitas pembelajaran sebagai berikut:
1. Adanya visi, misi, tujuan dan rencana operasional yang
fleksibel sebagai rujukan dalam
pengembangan program.
2. Pemanfaatan sumber daya profesional secara optimal.
3. Penerapan sistem ganjaran berdasarkan kinerja (merit
system).
Sepanjang perkembangan teori
manajemen pendidikan, ada dua model teoritik dalam menetapkan sekolah atau
madrasah yang baik/berkualitas, sebagaimana dikemukakan Bafadal (2003), yaitu
model tujuan dan model system. Model tujuan lebih menekankan pada keberhasilan
pencapaian tujuan dalam menetapkan baik tidaknya sekolah/madrasah, sementara
model sistem lebih memperhatikan karakteristik – proses dan kondisi – seperti
konsistensi internal, kesuksesan mekanisme kerja, dan efisiensi dalam
mendayagunakan semua sumber yang tersedia dalam menetapkan baik tidaknya
sekolah.
Kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang
melibatkan beberapa komponen; yaitu;
1.
Peserta didik, yaitu seorang yang bertindak sebagai
pencari, penerima, dan penyimpan isi pelajaran yang dibutuhkan untuk mencapai
tujuan.
2.
Guru, yaitu seseorang yang bertindak sebagai pengelola,
katalisator, dan peran lainnya yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan
belajar mengajar yang efektif.
3.
Tujuan, yaitu pernyataan
tentang perubahan perilaku (kognitif, psiko-motorik, afektif) yang diinginkan
terjadi pada peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
4.
Isi Pelajaran, yaitu segala informasi berupa fakta,
prinsip, dan konsep yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
5.
Metode; cara yang teratur untuk memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mendapat informasi yang dibutuhkan mereka untuk
mencapai tujuan.
6.
Media, yaitu bahan pengajaran dengan atau tanpa peralatan
yang digunakan untuk menyajikan informasi kepada peserta didik.
7.
Evaluasi, yaitu cara tertentu yang digunakan untuk
menilai suatu proses dan hasilnya.
Kegiatan dapat dikatakan efektif bila
kegiatan itu dapat diselesaikan pada waktu yang tepat dan mencapai tujuan yang diinginkan.
Efektivitas menekankan pada perbandingan antara rencana dengan tujuan yang
dicapai. Efektivitas pembelajaran menurut Bambang Warsita (2008), sering kali
diukur dengan tercapainya tujuan pembelajaran, atau dapat pula diartikan
sebagai ketepatan dalam mengelola suatu situasi. Pembelajaran efektif adalah
belajar yang bermanfaat dan bertujuan bagi peserta didik, melalui pemakaian
prosedur yang tepat. Pengertian ini mengandung dua indikator, yaitu terjadinya
belajar pada peserta didik dan apa yang dilakukan guru. Karena itu, prosedur
pembelajaran yang dipakai oleh guru dan terbukti peserta didik belajar, akan
dijadikan fokus dalam usaha untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan
demikian, yang dimaksud dengan efektivitas pembelajaran adalah tingkat
pencapaian tujuan pembelajaran. Pencapaian tujuan tersebut berupa peningkatan
pengetahuan dan keterampilan serta pengembangan sikap melalui proses
pembelajaran. Dengan pemahaman tersebut di atas, maka dapat dikemukakan aspek-aspek efektivitas belajar sebagai
berikut: (1) peningkatan pengetahuan, (2) peningkatan ketrampilan, (3)
perubahan sikap, (4) perilaku , (5) kemampuan adaptasi, (6) peningkatan
integrasi, (7) peningkatan partisipasi, dan (8) peningkatan interaksi kultural.
Hal ini penting untuk dimaknai bahwa keberhasilan pembelajaran yang dilakukan
oleh guru dan peserta didik ditentukan oleh efektivitasnya dalam upaya
pencapaian kompetensi belajar. UNESCO (1996) menetapkan empat pilar pendidikan
yang harus diperhatikan secara sungguh-sungguh oleh pengelola dunia pendidikan,
yaitu;
1. Belajar untuk menguasai ilmu pengetahuan (learning to know)
2. Belajar untuk menguasai keterampilan (learning to do)
3. Belajar untuk hidup bermasyarakat (learning to live together)
4. Belajar untuk mengembangkan diri secara maksimal (learning to be) (http:..., 26/05/2009).
Pembelajaran efektif hanya ada pada
sekolah atau madrasah yang efektif, karena itu inti kegiatan madrasah adalah
belajar-mengajar efektif untuk melahirkan lulusan yang memiliki kepribadian
yang baik. Syafaruddin dan Irwan (2005), mengungkapkan perlu dioptimalkan
fungsi elemen utama sekolah efektif berikut, yaitu: kepemimpinan, lingkungan,
kurikulum, dan pengajaran di kelas dan manajemen, penilaian dan evaluasi.
Ada faktor-faktor yang mempengaruhi
sistem pembelajaran, di antaranya adalah; faktor guru, faktor peserta didik,
faktor sarana, faktor alat dan media, serta faktor lingkungan (Wina Sanjaya, 2009).
Senada dengan itu, juga dikemukakan oleh Abuddin Nata (2009), bahwa
faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembelajaran adalah; faktor
tujuan, faktor guru, faktor anak didik, faktor kegiatan pengajaran, faktor
bahan dan alat evaluasi, dan faktor suasana evaluasi.
Mutu pendidikan
agama tidak dapat diukur dengan tabel-tabel statistik, tetapi dengan totalitas
peserta didik sebagai pribadi dan bagian dari sistem sosial. Karena itu,
menurut Malik Fadjar (2005), mutu maupun pencapaian pendidikan agama perlu
diorientasikan kepada hal-hal sebagai berikut:
a.
tercapainya sasaran kualitas pribadi, baik sebagai manusia yang
beragama maupun sebagai manusia Indonesia yang ciri-cirinya dijadikan
pendidikan nasional,
b.
integrasi pendidikan agama dengan keseluruhan proses maupun
institusi pendidikan yang lain,
c.
tercapainya internalisasi nilai-nilai dan norma-norma keagamaan
yang fungsinya secara moral untuk mengembangkan keseuruhan sistem sosial dan
budaya,
d.
penyadaran pribadi akan tuntutan hari depannya dan transformasi
sosial dan budaya yang terus berlangsung,
e.
Pembentukan wawasan ijtihadiyah (cerdas rasional) di samping
penyerapan ajaran secara aktif.
Mutu lembaga
pendidikan juga sangat dipengaruhi oleh tahapan-tahapan kegiatan yang saling
berhubungan yang disebut proses, seperti perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan atau pengerahan dan pengawasan serta penilaian yang dilakukan
kepala MDA. Tujuan manajemennya adalah terslenggaranya keseluruhan program yang
telah ditargetkan secara efektif dan efisien.
Kementrian Agama, sekolah/madrasah diharapkan dapat meningkatkan
efisiensi, partisipasi, dan mutu kualitas, serta bertanggung jawab kepada
masyarakat dan pemerintah. Manurut Mulyasa (2005), MBM dapat diketahui dari bagaimana madrasah
dapat mengoptimalkan kinerjanya, proses pembelajaran, pengelolaan sumber
belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem administrasi secara
keseluruhan. Syafaruddin
(2005), juga menyatakan, bahwa “hanya dengan kesiapan manajemen pendidikan yang
efektif, lembaga pendidikan Islam dapat merespon perubahan sehingga tidak akan
mengalami stagnasi (kemacetan) dan ketinggalan dalam dinamika perubahan yang
cepat”
Peningkatan kualitas pembelajaran
dimaksud, dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu, faktor guru dengan berbagai
kegiatan manajemen yang harus dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah untuk
menjadikan guru yang berkualitas dan berhasil, disamping faktor peserta didik,
faktor sarana prasarana, faktor alat/media, faktor lingkungan, faktor proses
dan tujuan, dan faktor dukungan orang tua. Berfungsinya
dengan baik manajemen pembelajaran, akan bermuara kepada pembelajaran efektif.
Artinya, dari posisi guru terciptanya mengajar efektif, dan dari segi murid
terciptanya belajar efektif. Hal ini dapat dilaksanakan dengan baik melalui
manajemen peningkatan kualitas pembelajaran yang baik diberbagai aspek kegiatan
melalui sistem yang saling mempengaruhi dalam peningkatan kualitas pembelajaran.
Menurut Bafadal (2003), yaitu
memperhatikan tujuan dan memperhatikan sistem pembelajaran. Model tujuan lebih
menekankan pada keberhasilan pencapaian tujuan, sedangkan model sistem lebih
memperhatikan karakteristik proses dan kondisi, seperti konsistensi internal,
kesuksesan mekanisme kerja dan efisiensi dalam mendayagunakan semua sumber yang
tersedia.
Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa
kualitas amat berkaitan dengan usaha penyelenggaraan lembaga pendidikan dan
kegiatan pembelajaran di kelas. Komponen yang terkait untuk peningkatan
kualitas pembelajaran dimaksud yaitu komponen masukan instrumental, yang
berkaitan langsung dengan "better
students’ learning capacity" adalah pendidik, kurikulum dan bahan
ajar, iklim pembelajaran, media belajar, fasilitas belajar, dan materi belajar.
Sedangkan masukan potensial adalah siswa dengan segala karakteristiknya
seperti; kesiapan belajar, motivasi, latar belakang, gaya belajar, serta
kebutuhan dan harapannya. Komponen tersebut ditata sedemikian rupa, sehingga
secara sinergis mampu menghasilkan proses, hasil, dan dampak belajar yang
optimal.
C. Tantangan Dan Peluang Pendidikan
Islam
Beberapa Permasalahan perlu
dicermati (Ni Fasri: 2013), seperti;
-
Kenakalan remaja, degradasi akhlak (free, sex drugs);
premanisme dan anargisme, eksklusivisme, kecendrungan sikp intoleran, lemahnya
kerukunan hidup beragama, kecendrungan kepada kesalehan ritual, mengabaikan
kesalehan sosial, kejahatan colar crimes (kejahatan kerah putih), dan KKN.
-
Faktor internal yang muncul; Kompetensi guru yang masih
lemah, Penyalahgunaan manajemen pengguna guru agama, Pendekatan metodologi guru
yang tidak mempu menarik minat anak untk belajar agama, Solidaritas guru agama
dengan guru non agama masih sangat rendah, Kurangnya persiapan guru agama untuk
mengajar, Hubungan guru agama dengan peserta didik hanya bersifat formal saja.
-
Faktor eksternal yang muncul, seperti;-sikap masyarakat yang
kurang konser terhadap pendidikan agama yang berkelanjutan, -sikap sekitar
lingkungan banyak memberi pengaruh yang buruk dan negatif, akibat perkembangan
teknologi, internet, play stasion dll.
-
Faktor institusional seperti; -kurangnya jam pelajaran PAI,
-kurikulum yang overloaded, kebijakan kurikulum yang terkesan bongkar pasang,
-minimnya sarana prasarana pendidikan keagamaan
Disamping permasalahan dimaksud ada
peluang seperti:
-
Muncul komitmen
kuat dari Pemerintah, terutama Kemendikbud dan Kemenag, untuk merevitalisasi
kinerja guru antara lain dengan memperketat persyaratan bagi siapa saja yang
ingin meniti karir profesi di bidang keguruan. Di dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, dan Peraturan Pemerintah
No. 74 Tahun 2008 diamanatkan bahwa, guru wajib memiliki kualifikasi akademik
dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sesuai dengan Standar Nasional
Pendidikan (SNP).
Pengelolaan
tenaga kependidikan (guru dan personil) yang efektif di Indonesia harus
dipandang bahwa pembangunan tenaga kependidikan merupakan bagian dari
pembangunan nasional. Pendidikan Islam dari perspektif esensi pengajaran mempunyai
keunggulan, karena di dalamnya terdapat pengajaran umum plus agama. Pendekatan
keagamaan memberikan posisi strategis bagi pendidikan Islam mendidik generasi
muda masyarakat Islam dalam menumbuhkembangkan potensi-potensi bawaan, baik
bawaan jasmani maupun rohani sejalan dengan norma yang tumbuh, kembang dan
dipakai dalam masyarakat dan kebudayaannya. Baik pendidikan Islam itu berakar
dari pemaknaan tarbiyah, ta’lim, tahdzib, maupun ta’dib dll.,
tetap saja mempunyai substansi pemberiaan ilmu pengetahuan dan pengembangan
keseluruhan potensi diri manusia, baik potensi bawaan sesuai dengan fitrahnya
maupun potensi yang wujud dan berubah karena berbagai faktor pengaruh
lingkungan, sekaligus pembentukan kepribadian, prilaku (budaya) dan sikap
mental. Karenanya beralasan Akmal Hawi (2005:159) menyebut bahwa pendidikan
Islam merupakan proses bimbingan pengembangan jasmani dan rohani manusia dengan
ajaran Islam sejalan dengan fitrah manusia itu agar mereka mampu melaksanakan
tugas dan kewajiban sesuai dengan tujuan hidupnya diciptakan khaliq-Nya.
Hal ini menurut Yunus (2013) merupakan
penguatan pengakuan terhadap dasar pendidikan Islam itu sendiri yakni al-Qur’an
dan Hadis, karena dua sumber dasarnya ini menekankan pendidikan itu sesuai
fitrah kearah tujuan tertinggi yakni insan kamil (manusia sempurna). Meskipun
pendidikan Islam mengadopsi nilai-nilai sosial kemasyarakatan, syah saja selama
tidak bertentangan dengan dasar-dasarnya di al-Qur’an dan Hadis dan bermanfaat
atau tidak memberikan kemudharatan bagi manusia. Berkenaan dengan perinsip ini,
pendidikan Islam menjadi jelas dapat diletakkan dalam kerangka sosiologis,
selain menjadi sarana transmisi pewarisan kekayaan sosial budaya dalam
pembentuk prilaku yang positif. Karena pendidikan Islam itu juga berada dalam
kerangka sosiologis, maka lingkungan strategis situasi perkembangan sosial
budaya dan teknologi modern baik tingkat internasional (global), maupun
regional, nasional dan lokal berpengaruh pada perjalanan dan menjalankan sistem
pendidikan itu. Sungguh pun demikian dengan potensi pendidikan Islam yang ada
dimanfaatkan akan dapat merebut peluang dan menghadapi tantangan dan atau
merubah tantangan menjadi peluang di dalam semua tingkatan lingkungan strategis
itu termasuk di era global dalam lingkungan strategis internasional.
Pendidikan Islam dalam lingkungan
strategis nasional (Indonesia) secara objektif mempunyai potensi besar
dimanfaatkan untuk meraih peluang maju. Di antara potensi besar pendidikan
Islam itu:
- Masyarakat
pendukung pendidikan Islam, umat Islam dominant dan panatik terhadap
pendidik Islam tinggi
- Pengalaman besar dan sudah lama
masanya eksis secara mandiri
- Lembaga pendidikan Islam
beragam bentuk dan banyak jumlahnya
- SDM para pakar dan menejer
pendidikan Islam banyak
- Sudah mempunyai sistim yang
kuat
- Ada
Departemen khusus memayunginya yakni Kementerian Agama
Potensi pendidikan Islam ini
sebenarnya dapat dimanfaatkan sebagai kekuatan, untuk meraih peluang.
Peluang-peluang cukup banyak dan besar. Di lingstra (linkungan strategis)
nasional Indonesia pendidikan Islam, mempunyai peluang di antaranya:
- Akreditasi
kelembagaan pendidikan
- Standardisasi kelulusan
- Sertifikasi guru/ pendidik
- Anggaran pendidikan besar
- Mendapat
kedudukan yang sama dalam kebijakan nasional dalam bidang pendidikan.
Peluang pendidikan Islam dalam
lingstra Internasional menurut Yunus (2013) dilihat dari perkembangan triple-t
globalisasi (telekomunikasi, transportasi dan tourism) cukup banyak. Diambil
contoh t-telekomunikasi dengan perkembangan teknologinya
memberikan peluang pengembangan sistim manajemen dan informasi (SIM) pendidikan
diperkuat dengan local area network (LAN) berbasis webs yang
dapat diakses di mana dan kapan saja. Lembaga-lembaga pendidikan dengan
manajemen pendidikan sekolah modern dapat dipersiapkan dengan didukung information,
communication and technology (ICT) yang menggunakan teknologi media
canggih, mulai dari perangkat keras (computer, tv, radio, telepon seluler)
dengan perangkat lunaknya dalam bentuk segala bentuk system dan network system
canggih dengan situs-situs yang dapat diakses. Impactnya dengan dukungan
teknologi komunikasi baik perangkat keras dan perangkat lunaknya tadi,
kelembagaan pendidikan akan berpeluang melakukan pembaharuan dengan kunci
komunikasi dan informasi yang mudah diakses dan mengakses dari sumber mana,
dimana dan kapan saja.
Pemanfaatan potensi besarnya jumlah
umat Islam, pengalaman dalam mengembangkan pendidikan secara mandiri, kekuatan
lembaga-lembaga pendidikan Islam yang sudah maju, pendayagunaan para pakar dan
menejer pendidikan Islam yang cukup banyak, mengembangkan sistim pendidikan yang
sudah mendapat pengakuan, memaksimalkan fungsi Departemen Agama dalam
pengembangan pendidikan, dipastikan peluang-peluang peningkatan kemajuan
pendidikan Islam dapat direbut. Tidak akan sulit mengembangkan kelembagaan
pendidikan Islam terakreditasi menuju lembaga pendidikan maju bertaraf
internasional, peluang anggaran akan terbuka, apalagi kedudukan pendidikan
agama sudah sama dengan pendidikan umum dari perspektif kebijakan pendidikan
nasional, standarisasi kelulusan memberikan jaminan kualitas ketenagaan yang
siap akses pangsa pasar kerja, karenanya pendidik/ guru terakreditasi dalam
upaya mengejar kualitas dan pemenuhan kesejahteraan dan terbuka pembentukan
prilaku zuhud pada guru. Optimisme pemanfaatan potensi merebut peluang
globalisasi di awal milenium ketiga ini, akan semakin nyata menjadi kekuatan
dalam peningkatan pendidikan Islam itu, apalagi ada momentum dukung dengan
situasi umat Islam, sejak awal abad ke-15 hijrah dicanangkan sebagai abad
kebangkitan dan dinyatakan sebagai awal survival umat Islam (Yunus, 1979).
Pendidikan atau peradaban itu secara
esensial memperlihatkan kehidupan yang penuh nilai spiritual dan material.
Nilai spiritual dan material itu kata Sayidiman (2002) dapat menjadi
ukuran bagi tinggi rendahnya peradaban itu. Sebab itu umat Islam membangun
kehidupan spiritual dan moral sesuai dengan ajaran Islam termasuk melalui
lembaga pendidikan untuk menjadi pemicu bagi seluruh kehidupan umat Islam yang
bermakna. Di pihak lain diwujudkan pula perubahan dalam kondisi material umat
Islam untuk menciptakan kesejahteraan. Semakin tinggi hasil pembangunan
moral-spiritual dan material itu semakin tercipta peradaban Islam.
Semakin baik kualitas pendidikan itu
semakin tinggi peradaban manusia itu. Sebagai manifestasi atau perwujudan dari
hasil dan buah dari pendidikan Islam itu akan membawa kepada kekayaan spiritual
yang tinggai, dalam rangka memakmurkan alam dan isinya.
Menurut Yunus (2013) perjuangan
memanfaatkan potensi merebut peluang dan atau menggunakan potensi untuk
mengatasi tantangan mendukung gerakan survival umat dalam kebangkitan Islam
termasuk memajukan pendidikan Islam, tak luput dari berbagai tantangan yang
kadang tidak saja bias menjadi kendala, hambatan bahkan menjadi bias ancaman
yang seringkali amat berbahaya dan merugikan. Perjuangan yang harus digerakan
menangkap dan atau merubah tantangan menjadi peluang pendidikan Islam meningkatkan
kualitas pendidikan Islam, bagaimana para penyelenggara pendidikan itu mampu di
samping mendayagunakan potensi yang ada untuk merebut peluang dan atau
mengurangi kelemahan untuk merebut peluang, atau mengolah potensi mengatasi
tantangan, dan atau memenimalisir kelemahan untuk menangkal ancaman dari
tantangan yang tidak bisa dirubah. Semua umat Islam yang memperjuangkan
kebangkitan Islam harus berjuang terus menerus tanpa pamrih. Umat Islam di
Indonesia yang jumlahnya lebih dari 170 juta orang adalah potensi besar
sekaligus asset bangsa bagi kebangkitan Islam termasuk kebangkitan lembaga
pendidikan Islam sekaligus asset pertumbuhan bangsa Indonesia. Akan tetapi
sebalik kalau kelemahan tidak bisa dimanimalisir dan tetap dalam taraf tidak
kuat dan berkualitas, meminjam istilah Sayidiman (2002) justru menjadi satu liability
atau gangguan yang amat berat. Sebab itu pendidik Islam Indonesia dan
terutama para pemimpinnya harus mengembangkan komitmen yang sekuat-kuatnya
untuk menyelenggarakan pendidikan dengan sebaik-baiknya. Pendidikan mempunyai
peran besar sekali untuk menimbulkan perubahan pada diri umat Islam. Melalui
pendidikan dapat dibentuk kondisi mental yang lebih kondusif untuk
mengembangkan kebangkitan moral-spiritual yang dikehendaki. Justru tujuan
pendidikan Islam tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, mengikuti Ramayulis
(2006) identik dengan penyelenggaraan tugas kenabian yakni mempertinggi akhlak.
Aspek transfer dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat diusahakan
melalui pelaksanaan pendidikan yang tepat. Sungguh pun demikian harus pula
disadari bahwa hasil dari proses pendidikan baru terasa secara sungguh-sungguh
setelah berlalunya satu generasi. Oleh karena Kebangkitan Islam sekarang sudah
berjalan maka pendidikan harus dibarengi dengan terbentuknya tradisi leadership
yang dapat menjalankan proses perubahan tersebut sejak sekarang. Bahkan
leadership (kepemimpinan) itu sangat penting untuk menimbulkan proses sistim pendidikan
yang diselenggarakan, baik pendidikan formar. Informal dan nonformal. Mulai
dari tingkat Taman knak-Kanak, hingga perguruan tinggi. Tingkatan pendidikan
itu berlaku sama dengan sistim pendidikan Islam yang dipayungi Departemen
Agama, mulai dari pra sekolah yakni madrasah ibtidaiyah (MI), pendidikan
menengaha MTS dan MA. Namun dikaitkan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi
di Indonesia dewasa ini menghadapi tantangan besar.
Dalam perkembangan strategis ini,
pendidikan di madrasah/sekolah sebenarnya mempunyai peluang besar untuk
melakukan aksi meletakan dasar keagamaan kepada peserta didik dalam
meningkatkan kulitas pendidikan. Tantangannya
adalah kemampuan para leader dan menejer pendidikan menguasai keilmuan agamanya
dan metodologi pembelajaran. Ini baru tantangan bagi lembaga pendidikan Islam,
belum lagi lembaga pendidikan yang mengajarkan Islam tidak sedikit pula
tantangan yang dihadapi di era global ini. Pendidikan yang mengajarakan
ilmu-ilmu agama Islam dalam prosesnya sering lebih rumit dari lembaga-lembaga
pendidikan Islam mulai dari pra sekolah (MI) dan menengah (MTS-MA)/ pesantren
sampai ke pendidikan tinggi Islam (universitas, institut, sekolah tinggi,
akademi, diploma dan sebagainya) yang menanamkan nilai-nilai fundamental Islam.
Sedangkan sebagian peserta didik khusus di lembaga pendidikan Islam amat banyak
terpengaruh dengan dampak negatif teknologi modern menawarkan informasi dan
komunikasi bebas lintas benua, lintas negara, menerobos sebagai pelosok
perkampungan di pedesaan dan menyelusup di gang-gang sempit di perkotaan,
melalui media audio, audio visual, termasuk sekarang yang lagi trend face books
dengan kegiatan komunikasi langsung disebut chatting serta telepon seluler
dengan kegiatan SMSnya. Semua tawaran yang siap saji dan layan itu menghipnotis
bahkan menawan banyak para peserta didik, dan dengan fenomena salah guna
teknologi canggih itu berdampak negatif dalam bentuk wujud budaya tak peduli/
pengabaian keseriusan belajar. Merespon fenomena ini, diperlukan sikap
menghadapi pendidikan modern, dengan persoalan-persoalan umum internal
pendidikan Islam yaitu (1) persoalan dikotomik, (2) tujuan dan fungsi lembaga
pendidikan Islam, (3) persoalan kurikulum atau materi, untuk meningkatkan pendidikan
yang berkualitas (Yunus, 2013).
III. Penutup
Dalam konteks pendidikan, pengertian kualitas mencakup input, proses dan output pendidikan. Pendidikan mempunyai peran besar
sekali untuk menimbulkan perubahan pada diri umat Islam, melalui pendidikan dapat
dibentuk kondisi mental yang lebih kondusif untuk mengembangkan kebangkitan
moral-spiritual yang dikehendaki. Pendidikan di madrasah/sekolah sebenarnya
mempunyai peluang besar untuk melakukan aksi meletakan dasar keagamaan kepada
peserta didik dalam meningkatkan kulitas pendidikan.
Pendidikan Islam dalam lingkungan strategis nasional (Indonesia) dan
internasional secara objektif mempunyai potensi besar dimanfaatkan untuk meraih
peluang maju.
Peningkatan kualitas
amat berkaitan dengan usaha penyelenggaraan lembaga pendidikan dan
kegiatan pembelajaran di kelas. Komponen yang terkait untuk peningkatan
kualitas pembelajaran adalah komponen masukan instrumental, dan masukan
potensial. Tantangannya
adalah kemampuan para leader dan menejer pendidikan menguasai keilmuan agamanya
dan metodologi pembelajaran, disamping tantang lainnya.
Perjuangan yang harus digerakan menangkap dan atau merubah
tantangan menjadi peluang pendidikan Islam meningkatkan kualitas pendidikan
Islam, adalah - meningkatkan kemampuan para penyelenggara pendidikan, dan
mendayagunakan potensi yang ada untuk merebut peluang dan atau mengurangi
kelemahan untuk merebut peluang, - meningkatkan kemampuan mengolah potensi
mengatasi tantangan, dan atau memenimalisir kelemahan untuk menangkal ancaman
dari tantangan yang tidak bisa dirubah.
Terima kasih.
REFERENSI
Ahmed, Manzoor. 1990. Islamic Education.
New Delhi: Qazi Publishers.
Bafadal, Ibrahim, (2003). Sari manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis
Sekolah, Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar Dari Sentralisasi Menuju
Desentralisasi, Jakarta: PT Bumi Aksara.
Depatemen Agama, (2005). Wawasan Tugas Guru dan
Tenaga Kependidikan, Jakarta: Bulan Bintang.
Fadjar A. Malik, (2005). Holistika Pemikiran Pendidikan, ed. Ahmad Barizi, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
Hawi, Akmal. 2005. Kapita Selekta Pendidikan
Islam. Palembang : IAIN Raden Fatah Press.
http://cepiriyana.blogspot.com/2006/06/hakikat-kualitas-pembelajaran.html,
mengutip pendapat Bramley,1996/ didownload tanggal 26 Mei 2009
http://idiwikipedia.org/wiki/pendidikan.com didownload
tanggal 19 Maret 2009
http://idwikipedia.org/wiki/pendidikan.com/pembelajaran didownload tanggal 26 Mei 2009
http://krisna1.blog.uns.ac.id/2009/10/19/pengertian-dan-ciri-ciri-pembelajaran didownload tanggal 19 Maret 2009
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_154.html#top,11/10/2013,4:25
Imran,
Ali, (1995). Pembinaan Guru Di Indonesia,
Jakarta: Dunia Pustaka Jaya.
Jalal, Fasli dan Dedi Supriadi (ed.), (2001). Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, Yogyakarta: Adi Cita Karya Nusa.
Khan, Sharif. 1986. Islamic Education.
New Delhi: Ashish Publishing House.
Mulyasa, (2004). Menjadi Kepala Sekolah Profesional Dalam Konteks
Menyukseskan MBS dan KBK, Bandung:
Remaja Rosda Karya.
Nata, Abuddin, (2003). Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam
Indonesia, Jakarta: Pernada Media, edisi Pertama.
Natawidjaja, Rochman, dkk., ed., (2007). Rujukan
Filsafat, Teori dan Praksis Pendidikan Islam. Bandung: UPI Press
Ni Fasri Muh., Kepala Subdit PAI pada SMP Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen
Pendidikan Islam Kemenag RI., Strategi Peningkatan Mutu Penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam di Lingkungan Direktorat
Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Keenterian Agama RI.), Makalah,
Seminar Nasional Penguatan Profesionalisme Alumni Pendidikan Agama Islam dan
Sosialisasi Pendidikan Profesi Guru Di Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan IAIN Imam
Bonjol Padang, 12 Oktober 2013, Rocy Hotel Padang Sum.Barat.
Ramayulis, dkk., (2009). Filsafat Pendidikan
Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran para Tokohnya. Kalam Mulia:
Jakarta.
Riva’i, Veithzal, dan Sylviana Murni, (2009). Education Management Analisis Teori dan Praktik, Jakarta: Rajawali Pers Divisi Buku Perguruan
Tinggi PT Grafindo Persada
Sahertian, Piet, A., (1994). Profil Pendidik Profesional, Yogyakarta: Andi Offset.
Salles, Edwad, (2008). Total Quality Management In Education,
Manajemen Mutu Pendidikan, Alih Bahasa: Ahmad Ali R (2009).
Syafaruddin
dan Irwan, (2005). Manajemen Pembelajaran,
Ciputat Press, Quantum Teaching.
Syafaruddin, (2005). Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Press.
UNESCO. 1996. dalam Jawed, Muhammad, (Ed.) Year
Book of the Muslim World: A Handy Encyclopaedia. New Delhi: Medialine.
Wahjosumidjo, (2002). Kepemimpinan Kepala Sekolah (Tinjauan Teorotik dan Permasalahannya), Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Warsita, Bambang, (2008). Teknologi
Pembelajaran Landasan dan Aplikasi, Jakarta: Rineka Cipta.
Wikipedia, Pendidikan Perennialism.
Wikipedia on line : 2009
Yunus, Yulizal,
http://malayculture.wordpress.com/2010/04/06/tantangan-dan-peluang-pendidikan-islam-di-era-globalisasi/31/10/2013
[1] Makalah disampaikan pada Seminar
Internasional “Kesiapan Alumni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dalam
Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asia ) Asian Economic Community), dalam
rangka Milad Emas 50 tahun Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Imam Bonjol
Padang (1 oktober 1963-1 Oktober 2013) , di Hotel Rocky Padang, sabtu, 2
Oktober 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar